Sunday, September 13, 2020

hukum tentang membacakan dzikir untuk anak kecil

┏๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ”ฐ๐ŸŒธ━━━━━━━━━━━━━┓
             *SALAFY  ONLINE*
┗━━━━━━━━━━━━━๐Ÿ“š๐Ÿ•‹๐Ÿ“ก┛

๐Ÿƒ๐ŸŒป *BOLEHKAH SEORANG IBU MEMBACAKAN DZIKIR-DZIKIR UNTUK SANG BAYI?*

Syaikh Nashiruddin Al-Albani rohimahullah 

Pertanyaan :

Apakah boleh bagi seorang wanita untuk membacakan dzikir-dzikir yang disyari'atkan untuk anak-anak yang masih menyusu, misalnya dia menyebut "Bismillah" ketika menggantikan bajunya atau ketika memberi makan misalnya, atau ketika meletakkan sang bayi di kasur ketika hendak tidur, membaca di dua telapak tangannya surat Al-Ikhlash misalnya?

Jawaban :

Tidak boleh ini termasuk perbuatan berlebih-lebihan dalam beragama, dan Rosulullah ๏ทบ  dahulu mengatakan :

 ู‡ู„ูƒ ุงู„ู…ุชู†ุทุนูˆู†

"Binasa orang-orang yang berlebih-lebihan." 

Cukup bagi seorang muslim untuk melakukan apa yang Allah syari'atkan baginya, atau yang Allah wajibkan atasnya, seperti membaca dzikir-dzikir semisal ini untuk diri sendiri.

Adapun membacakannya untuk orang lain maka jangan.. 
Dan khususnya kalau orang lain tersebut jika boleh diungkapkan, dia adalah anak kecil yang belum mukallaf. Oleh karena itu tidak boleh bagi sang ibu membacakan wirid-wirid ini, menggantikan anaknya yg belum mukallaf. 

๐Ÿ“‘ Kaset Silsilah Al-Huda wan-Nuur 

#dzikir #anak #ibu #wirid #bayi
@ahlussunnahposo

๐Ÿ’ป๐Ÿ“ฒ *Join & Share* ๐Ÿ“ก
▶ *WA Washiilatu At Tarbiyyah*
     ๐Ÿ“ฉ wa.me/6285232330440
↘️ *Telegram:* 
     ๐Ÿ“š t.me/salafyonline
     ๐Ÿ–ผ t.me/salafyonline_poster
↘️ *Instagram*
     ๐Ÿ–ผ instagram.com/salafy_online
↘️ *Website:*
     ๐ŸŒ www.salafyonline.net

๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ

No comments:

Post a Comment