Thursday, May 30, 2019

Penjelasan ringkas tentang mahrom

بـــــــســـم اللــــــــه

✒ Mahram adalah seseorang yang diharamkan untuk dinikahi karena sebab nasab (keturunan), sepersusuan, dan pernikahan. Kedudukan mahram sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim. Kenapa? Karena akan terkait dengan beberapa ketentuan syariat, seperti safar wanita bersama mahramnya, laki-laki dan perempuan tidak diperkenankan berjabat tangan selain dengan mahramnya, perkara pendampingan lainnya yang harus disertakan mahram, serta masalah yang lainnya.

🌾 Alhamdulillah, dengan pertolongan Allah ta'ala serta mengharap ridha-Nya, telah terbentuk bagan ringkas mengenai mahram. Sekali lagi, kedudukan mahram begitu penting untuk diketahui. Terlebih pada era kini yang sarat dengan fitnah.

🌴 Dari sahabat Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

«لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ»

“Ditusuknya kepala seorang laki-laki dengan jarum besi lebih baik bagi dirinya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.”

(H.R. Ath-Thabarani dalam al-Kabir, no.486 dan 487; ar-Ruyani dalam Musnadnya, no.1283; disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Jami', no. 5045 dan ash-Shahihah, no. 226)

📗 Hadis di atas merupakan satu ketentuan larangan bersentuhan antar lawan jenis (laki-laki dan wanita) yang tidak terikat mahram. Karenanya, mengetahui kedudukan mahram merupakan upaya agar tidak terjatuh dalam kubang kemaksiatan.

📜 Semoga dengan adanya bagan ringkas ini akan lebih memudahkan kita untuk mengerti perihal kedudukan mahram. 

📝 Berikut penjelasan ringkas mengenai bagan.

✅ Cara membaca mulai dari posisi "SAYA"

✅ Lihat penjelasannya pada keterangan gambar siapa saja mahram kita dan yang bukan mahram.

✅ Bagan nomor 1⃣ dan 2⃣ berkenaan dengan bagan mahram sebab nasab,

1⃣ https://drive.google.com/file/d/1uoCoedEGMV5JKLgEwLHFEZBuT6vM4XuF/view?usp=drivesdk [Versi Kualitas Tinggi]

2⃣ https://drive.google.com/file/d/1--Ia_u81EI4YjLdarZeg5t1crqJtsryZ/view?usp=drivesdk [Versi Kualitas Tinggi]

✅ Bagan nomor 3⃣ dan 4⃣ berkenaan dengan bagan mahram sebab pernikahan,

3⃣ https://drive.google.com/file/d/1--SdS6WKXVgtzrjw5OK9Ek-KDEvoNEnB/view?usp=drivesdk [Versi Kualitas Tinggi]

4⃣ https://drive.google.com/file/d/1-4MokMtbIpqxvF4pwcR0TaKfcgXlU_Vx/view?usp=drivesdk [Versi Kualitas Tinggi]

✅ Bagan nomor 5⃣ dan 6⃣ berkenaan dengan bagan mahram sebab sepersusuan.

5⃣ https://drive.google.com/file/d/1-4QdbBh5rVfaJdBjCIGBBQk-gUxzx3ZG/view?usp=drivesdk [Versi Kualitas Tinggi]

6⃣ https://drive.google.com/file/d/1-XfRSZdh9K_Cuets5wQPXWotAf6GaXqU/view?usp=drivesdk
[Versi Kualitas Tinggi]

⛔ 📝 Ibarat pepatah tak ada gading yang tak retak, demikian pula penyajian bagan terkait kedudukan mahram ini tentu tidaklah sempurna. Karenanya, saran atau kritik untuk lebih baik, sangat kami harapkan. Semoga upaya ini menjadi amal saleh kami dan bisa memberi manfaat kepada segenap kaum muslimin.

🌴 Semoga Allah memberkahi apa yang telah kami usahakan.

بارك اللــــــــه فيكم

📲 Ayo Join dan Share:
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
↘️ Faedah:
📚 telegram.me/Riyadhus_Salafiyyin
↘️ Poster dan Video:
🖼 telegram.me/galerifaedah
↘️ Website:
🌏 www.riyadhussalafiyyin.com

Bumerang musho'afiqoh menghancurkan diri sendiri

🔥 BUMERANG MUSHA'FIQAH MENGHANTAM BALIK MUKA MEREKA SENDIRI HINGGA HANCUR 🔥

Subhanallah, engkau akan merasa aneh membaca ucapan Washiyullah Abbas semuanya!!

Dia mengatakan apakah Muhammad bin Hadi terjatuh pada syirik atau kekafiran?

Baiklah, orang-orang yang dia cela dan dengan celaan tersebut semakin mengokohkan dirinya di atas kebenaran, berdasarkan ucapanmu ini maka apakah mereka juga telah terjatuh pada syirik dan kekafiran hingga mereka berhak untuk ditahdzir dan hal tersebut semakin mengokohkan dirinya di atas kebenaran?!

➖➖➖➖➖➖➖➖

📌Jadi kesimpulannya: Dengan ucapan asy-Syaikh Washiyullah Abbas yang dibangga-banggakan dan disebarluaskan oleh para fanatikus Muhammad bin Hadi itu kitapun berhak bertanya balik kepada mereka ini:

"Apakah para Masyayikh dan para penuntut ilmu yang dicerca dan dicela oleh Muhammad bin Hadi tersebut telah terjatuh kepada kesyirikan dan kekufuran sehingga kalian –wahai Musha'fiqah– ikut membenarkan celaan dan cacian Muhammad bin Hadi?!"

Maka vonislah diri-diri kalian sendiri dan dedengkot fitnah kalian dengan timbangan yang kalian tetapkan sendiri!!

(pent)

https://t.me/jujurlahselamanya/1222

Pembawa panji jarh wa ta'dil di masa ini

🔥 BANTAHAN TERHADAP PEMBELAAN ASY-SYAIKH WASHIYULLAH ABBAS UNTUK MUHAMMAD BIN HADI

الحمدلله رب العالمين والصلاة  والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، وبعد:

Sebagai jawaban atas apa yang dikirimkan kepada saya berupa jawaban asy-Syaikh Washiyullah Abbas tertanggal 24 Ramadhan 1440 H yang berisi bantahan terhadap perkataan asy-Syaikh Rabi' dan pujian kepada Muhammad bin Hadi.

Maka saya katakan:

Sesungguhnya ucapan Washiyullah Abbas ini tertolak. Demi Allah, sangat aneh bagaimana dia mengatakan bahwa Muhammad bin Hadi semakin kokoh di atas kebenaran, sementara dia telah terbukti melakukan tuduhan zina tanpa saksi terhadap seorang muslim, dan atas dasar itu dia telah divonis oleh pengadilan syariah dengan hukum hadd qadzaf (80 kali cambukan), dianggap fasik, dan tidak diterima persaksiannya.

Kemudian yang aneh dia bertanya kepada penanya apakah Muhammad bin Hadi terjatuh pada syirik atau kekafiran?!!

Subhanallah, jadi maksudnya kelakuannya menuduh zina tanpa saksi, mencela para penuntut ilmu, merendahkan para ulama, mengolok-olok para masyayikh dan penuntut ilmu dengan julukan Sha'afiqah, dan memecah belah Ahlus Sunnah di semua tempat, ini semua tidak berhak dibantah dan ditahdzir sampai dia melakukan kekafiran atau syirik?!!

Kemudian sesungguhnya yang nampak dari ucapannya bahwa Muhammad bin Hadi ketika mencela para penuntut ilmu dia menganggapnya mencela dengan kebenaran, bukan kezhaliman, dan bukan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti. Hal itu ketika dia bertanya kepada penanya, "Apakah asy-Syaikh Muhammad mencela para penuntut ilmu dengan kebenaran atau tidak?" Maka penanya diam. Dan dia tidak mengomentari kecuali dengan ucapannya, "Dia semakin kokoh di atas kebenaran."

Kemudian saya katakan:

Apakah asy-Syaikh Washiyullah Abbas telah menelaah secara rinci apa yang dilakukan oleh Muhammad bin Hadi sebagaimana yang dilakukan oleh asy-Syaikh Rabi,  asy-Syaikh Ubaid, asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari, dan para penuntut ilmu sejak lama dan mereka berusaha menangani perkaranya dengan hikmah, hati-hati, belas kasih, dan berupaya untuk menjaga maslahat semua pihak hingga tidak ada jalan lagi sehingga mereka terpaksa mengatakan tentangnya dengan kebenaran, tetap dalam bingkai takwa, dan sebagai bentuk membela orang yang dizhalimi.

Apakah boleh bagi seseorang untuk memvonis tanpa ilmu?!

Bukankah menjatuhkan vonis terhadap sesuatu merupakan cabang dari penggambaran dari sesuatu tersebut?!

Sangat disayangkan saya katakan bahwa sesungguhnya Washiyullah Abbas dikenal suka menyelisihi asy-Syaikh Rabi' sejak dahulu ketika beliau mentahdzir beberapa orang yang menyimpang dari as-Sunnah dan manhaj salaf, dan bukan kali ini saja.

Bahkan sangat disayangkan dia suka duduk bermajelis dengan al-Halabi dan orang-orang yang menyelisihi manhaj salaf yang semisalnya.

👇🏿
https://t.me/tp_alhaq/4569
👆

Jadi secara umum memvonis orang lain baik berupa jarh (cercaan) atau ta'dil (pujian) tidak boleh diambil kecuali dari orang yang mengetahui secara mendalam keadaan orang-orangnya dan membangun kritikan dan vonisnya berdasarkan kaidah-kaidah syari'at dan manhaj salaf.

Semoga Allah merahmati asy-Syaikh al-Albani ketika beliau berkata tentang asy-Syaikh Rabi':

"Ringkasnya saya katakan: Sesungguhnya pembawa panji jarh wa ta'dil pada hari ini di masa ini dan dengan benar adalah saudara kita Doktor Rabi', dan orang-orang yang membantah beliau mereka tidak membantah berdasarkan ilmu sama sekali, dan ilmu bersama beliau."

هذا وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

✒ Ditulis oleh: Abdullah bin Shalfiq azh-Zhafiri

📅 25 Ramadhan 1440 H

https://t.me/jujurlahselamanya/1220

Membuka dahi ketika sujud

➡MEMBUKA DAHI SAAT SUJUD DALAM SHALAT

HUKUM MENUTUP DAHI DENGAN SORBAN DAN LAINNYA DALAM SHALAT

Mufti: Syaikh Ibnu Baz rahimahullah

Pertanyaan:
Kita tutup pertemuan ini dengan pertanyaan seorang penanya yang mengatakan: wajibkah orang yang shalat membuka dahinya saat sujud dalam shalat seperti
peci, kerudung atau sorban ataukah ia harus melakukannya?

Jawaban
Bahwa itu sifatnya afdhal (utama) saja, kalau tidak itu tidak wajib. Jika dia sujud di atas peci atau di atas sorban atau yang lain, boleh saja, tetapi jika ia membuka dahinya sehingga dahi orang yang shalat langsung menempel, maka itu lebih baik dan  lebih utama dahi dan hidung orang yang shalat menempel langsung.

🌏https://binbaz.org.sa/fatwas/11508/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%AA%D8%BA%D8%B7%D9%8A%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D8%A8%D9%8A%D9%86-%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%85%D8%A7%D9%85%D8%A9-%D9%88%D9%86%D8%AD%D9%88%D9%87%D8%A7-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9

📱http://t.me/ukhwh

حكم تغطية الجبين بالعمامة ونحوها في الصلاة
السؤال: نختم هذا اللقاء بسؤال السائل محمد علي يقول: هل يجب على المصلي أن يكشف عن جبينه عند السجود في الصلاة، مثلاً: الطاقية أو الغترة أو العمامة أو يلزمه ذلك؟

الجواب: أفضل وإلا لا يلزمه، لو سجد على الطاقية أو على العمامة أو على غيرهما لا بأس، ولكن كونه يحسرها حتى تباشر جبهته المصلى يكون هذا أفضل وأولى، أن يباشر بجبهته وأنفه المصلى، نعم.

Lailatul qodar adalah karomah

🌿🌏 LAILATUL QODAR
ADALAH KAROMAH
HENDAKLAH
DIRAHASIAKAN

Imam An-Nawawiy -rohimahulloh- berkata :

"Disukai bagi orang yang melihatnya agar menyembunyikannya"

🍃. (Al-Majmu' 6/453)

Yang demikian itu karena :

✔️1. Karena lailatul qodar adalah karomah, dan karomah hendaknya disembunyikan tidak
diumumkan.

✔️2. Agar tidak muncul perasaan bangga diri dan riya'. Dan agar dia tidak mengganggap -ketika telah mendapatkannya- hal itu disebabkan karena dirinya termasuk orang yang memiliki martabat yang tinggi dan derajat yang mulia.

✔️3. Agar tidak menghalangi dan menjadikan orang lain lemah semangat.

✔️4. Agar dirinya terhindar dari kedengkian orang lain. 

Dinukil dari :
Majmu'ah Al-Jarh Wat-ta'dil

يقول النووي رحمه الله:

(( ويستحب لمن رآها كتمها ))

المجموع 6/453

وذلك لأسباب:
1- لأنها كرامة والكرامات تخفى لا تعلن
2- لئلا يدخله العجب والرياء ويحسب أنه رآها لأنه من أهل المراتب العالية والدرجات السامية
3- لئلا يثبط الناس ويكسلهم عن الاجتهاد
4- حفظا لنفسه من حسد الناس

🏅مجموعة الجرح والتعديل

📇 Join Channel Telegram :
🔘 http://telegram.me/KEUTAMAANILMU
🔘 http://telegram.me/SERIAKHLAQULKARIMAH

Carilah Lailatul qodar dengan iman dan mengharap pahala

✋🏻🌅🌔💐 *MELIHAT MALAM LAILATUL QADAR*

✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah_

📬 *Pertanyaan:*

هل ترى ليلة القدر عيانًا أي أنها ترى بالعين البشرية المجردة حيث إن بعض الناس يقولون: إن الإنسان إذا استطاع رؤية ليلة القدر يرى نورًا في السماء ونحو هذا؟وكيف رآها رسول الله ﷺ والصحابة رضوان الله عليهم أجمعين؟ وكيف يعرف المرء أنه قد رأى ليلة القدر؟ وهل ينال الإنسان ثوابها وأجرها وإن كانت في تلك الليلة التي لم يستطع أن يراها فيها؟ نرجو توضيح ذلك مع ذكر الدليل

Apakah Lailatul Qadar itu bisa dilihat dengan mata, yakni bisa dilihat dengan mata manusia saja? Yang mana sebagian manusia mengatakan: Sesungguhnya manusia jika berhasil melihat Lailatul Qadar, dia akan melihat cahaya di langit dan semisal ini.
Bagaimana dulu Rasulullah _shallallahu ‘alihi wasallam_ dan para sahabatnya melihatnya?
Dan bagaimana seorang itu tahu kalau dirinya telah melihat Lailatul Qadar?
Apakah seorang tetap mendapatkan pahala dan keutamaannya sekalipun terjadi Lailatul Qadar di malam yang ia tidak bisa melihatnya?
Kami harap penjelasan akan hal itu dengan dalilnya?

🔓 *Jawaban:*

Terkadang Lailatul Qadar itu bisa terlihat dengan mata oleh orang yang Allah Ta’ala beri taufiq untuk itu dengan melihat tanda-tandanya. Dan dahulu para sahabat _radhiallahu ‘anhum_ mencirikan Lailatul Qadar dengan tanda-tandanya. Akan tetapi tidak terlihatnya (Lailatul Qadar) itu tidak menghalangi seorang untuk meraih keutamaannya bagi orang yang menghidupkan shalat malamnya karena iman dan mengharap pahala. Maka sebaiknya seorang muslim itu tetap bersungguh-sungguh dalam mencarinya di sepuluh malam terakhir Ramadhan, sebagaimana Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ perintahkan, dalam rangka mencari pahala dan ganjaran. Maka jika shalat malamnya karena dorongan iman dan mengharap pahala itu mencocoki malam tersebut, ia akan meraih pahala nya, sekalipun ia tidak mengetahuinya.

Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda;

من قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barang siapa yang shalat malam di Lailatul Qadar karena Iman dan mengharap pahala, dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” *(H.R Al-Bukhary)*

Dalam riwayat lainnya:

من قامها ابتغاءها ثم وقعت له غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر

“Barang siapa yang shalat malam mengharapkan Lailatul Qadar kemudian dia mencocokinya, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” *(H.R Ahmad)*

Dan telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, hadits yang menunjukkan bahwasanya diantara tanda-tanda (Lailatul Qadar) adalah terbitnya matahari di pagi harinya itu tidak menyilaukan.

Dahulu Ubai bin Ka’ab _radhiallahu ‘anhu_ bersumpah kalau itu adalah malam yang ke duapuluh tujuh dengan berdalilkan tanda-tanda ini.

Dan yang rajih hal itu berpindah-pindah di malam-malam kesepuluh semuanya, dan malam ganjil itu yang lebih pantas. Dan malam keduapuluh tujuh itu malam ganjil yang paling diharapkan dalam hal itu.

Dan barang siapa yang bersungguh-sungguh dalam sepuluh malam terakhir semuanya, dengan shalat malam, membaca Al-Qur’an dan berdo’a dan selainnya dari amalan-amalan baik, niscaya ia akan mendapatkan Lailatul Qadar tanpa ragu lagi. Dan dia beruntung dengan apa yang Allah janjikan bagi orang yang beribadah di Lailatul Qadar jika melakukannya karena iman dan mengharap pahala.

Dan Allah lah tempat meminta Taufiq. Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan sahabat beliau.

📚 *Sumber* || http://www.binbaz.org.sa/fatawa/372

🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/melihat-malam-lailatul-qadar/

⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Adab penutupan bulan romadhon

🌷 *Adab Salaf Ringkas*

🍃 *_Urutan Adab-adab Diahkir Penutupan Bulan Ramadhan dan Yang Berkaitan Dengan Hari Raya Iedul Fitri_*_

✅ _Bismillah.Diakhir penutupan bulan ramadhan Allah Ta'ala mensyariatkan kepada hamba-Nya amalan-amalan ibadah yg hendaknya diperhatikan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Ta'ala dan penguat keimanan mereka serta memperberat timbangan kebaikan mereka, Diantara amalan -amalan itu adalah_ :

1⃣ *Zakat Fitrah*  :

▶Hukum Zakat fitrah,

الصَّحِيحُ أَنَّهَا فَرْضٌ ; لِقَوْلِ ابْنِ عُمَرَ : { فَرَضَ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ } . وَلإجْمَاعِ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَنَّهَا فَرْضٌ . المغني ج٢

" Yang Shohih Zakat Fitrah adalah wajib, Sebagaimana keterangan Ibnu Umar Radhiallahua'nhu " Bahwasanya Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam Telah mewajibkan zakat fitrah " Dan demikian kesepakatan para Ulama bahwa Zakat Fitrah adalah Wajib. ( Al muqniy Juz 2) 

▶Hikmahnya  :
عن ابن عباس قال: "فرض رسول الله زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث، وطعمة للمساكين فمن أداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة، ومن أداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات"

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallau anhuma, Beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat ‘Id fitri, maka ia zakat yang diterima. Dan barang-siapa yang mengeluarkannya setelah shalat maka itu termasuk sedekah dari sedekah biasa” Shahiih Sunan Ibnu Majah no. 148 da Lainya

▶Kepada Siapa Diwajibkan Zakat fitrah diwajbkan atas seorang muslim yang merdeka yang memiliki kelebihan dari bahan makanan pokok untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam, maka wajib baginya mengeluarkan zakat untuk dirinya dan untuk orang-orang yang didalam tanggung jawabnya, seperti isteri, anak-anak, dan budaknya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

أمر رسول الله - صلى الله عليه وسلم - بصدقة الفطر عن الصغير والكبير والحر والعبد ممن تمونون"

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah dari anak kecil dan dewasa, orang merdeka, dan budak yang kalian beri nafkah.”Irwaa-ul Ghaliil no. 835

▶ *Ukuran Zakat Fitrah* Setiap orang wajib mengeluarkan setengah sha’ dari qamh (gandum) atau satu sha’ dari kurma atau kismis atau sya’ir (gandum), keju atau bahan makanan yang lain yang semisal dengan yang tadi, seperti beras, jagung dan yang lainnya yang termasuk makanan pokok.(Satu Sha’=empat mud=diperkirakan satu cakupan dua telapak tangan yang perawakan sedang= sekitar 2.04kg sampai 3kg sebagaimana pendapat Syeikh Utsaimin rahimahulloh dan Lajnah Daimah Saudi Arabia )

▶Mayoritas ulama melarang mengeluarkan harga (Uang Kertas) dari zakat fitrah.

▶Waktu Pengeluaranya :
Yang paling utama adalah sebelum manusia keluar untuk sholat ied
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

أمر رسول الله- صلى الله عليه وسلم - بزكاة الفطر أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة"

" Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam memerintahkan menunaikan zakat fitrah sebelum manusia keluar untuk melakukan shalat Ied" Almuwatho’ Imam Malik

Sebagian ulama membolehkan mengeluarkannya sebelum ied 1-3 hari.

2⃣ *Takbiran* :

وهو من السنن العظيمة في يوم العيد لقوله تعالى : ( ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون ) .

Takbiran merupakan sunnah yg agung dihari ied sebagaimana firmanNya :
" Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (yakni puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (Qs. Al Baqarah: 185)

▶Waktunya ketika matahari terbenam hingga sholat ied ditegakan, Dan dikerjakan sendiri-sendiri, boleh dikeraskan apalagi ketika keluar rumah menuju tanah lapang.

▶Sifat Takbiran :

ورد في مصنف ابن أبي شيبة بسند صحيح عن ابن مسعود رضي الله عنه

Telah  Disebutkan dalam Musnaf Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shohih
Dari Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu yaitu :

أ‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
ب‌- اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ

Lafadz: “Allahu Akbar” pada takbir  boleh dibaca dua kali atau tiga kali.

3⃣Shalat Iedul Fitri :
Telah dijelaskan akan disyariatkanya Shalat Ied dalam kitab dan sunnah Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam, serta ijma' para ulama.

▶Sebagian ulama mengatakan hukumnya Fardhu Kifayah , Akan tetapi yg benar adalah Fardhu 'Ain , berdasarkan firman Allah Ta'ala :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
(QS. Al-Kausar Ayat 2)

▶Adapun Adab-Adab Seputar Shalat Ied dan Setelahnya yaitu :

✅Mandi, Bersiwak dan memakai minyak wangi.

✅Memakai pakaian atau baju terbaik

✅ Makan dulu sebelum menuju tempat Sholat Iedul Fitri

✅Berjalan tenang dan berwibawa ke tanah lapang

✅Disunnahkan Sholat di lapangan

✅Berjalan melewati jalur yg berbeda ketika berangkat dan pulangnya

✅Disukai bagi makmum bertakbiran lebih awal setelah subuh  menuju mushola

✅Disunnahkan mengangkat suara ketika takbir dari rumah sampai ditegakan shalat. dengan takbir sendiri - sendiri bukan jama'ah

✅Tidak ada sholat sunnah sebelum Shalat Ied.

✅Tidak ada adzan dan iqomah

✅Tidak boleh membawa senjata atau yg semisal yg membahayakan manusia

✅Anjuran Perempuan dan Anak - anak diajak keluar ke Mushola

✅Saling mendoakan kebaikan dan  Tidak mengapa  satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minkum.”

✅Menundukan Pandangan ketika bertemu lawan jenis serta Bagi wanita haram berhias yg bukan syar'i.

▶Berkata Imam waki' rahimahulloh :

خرجنا مع سفيان الثوري في يوم عيد فقال:
إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا غض البصر.
حلية الأولياء 7/23.

"Kami keluar bersama Sufyan atsauriy dihari raya, maka beliau berkata " Sesungguhnya pertama kali yang kita akan memulainya pada hari raya kita ini adalah menundukan pandangan"

*"Semoga Allah Ta'ala Menerima Amal Sholeh Kami dan Kalian "*

📚 _Akhukum Fillah Al Ustadz Abu Amina Aljawiy Hafidzahullah_

Dikutip Dari Kitab Tafsir Ibnu Katsir. Adabul Islamiyah.Kitab Syiam Majmu Ulama'. Kutubu Sittah, Dan Sumber Lainya.

🔎Bismilllah

📝 Dapatkan faidah Ringkas

http://annashihahcepu.com
https://telegram.me/Pesantren_Salaf_Online