🔥 BANTAHAN TERHADAP PEMBELAAN ASY-SYAIKH WASHIYULLAH ABBAS UNTUK MUHAMMAD BIN HADI
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، وبعد:
Sebagai jawaban atas apa yang dikirimkan kepada saya berupa jawaban asy-Syaikh Washiyullah Abbas tertanggal 24 Ramadhan 1440 H yang berisi bantahan terhadap perkataan asy-Syaikh Rabi' dan pujian kepada Muhammad bin Hadi.
Maka saya katakan:
Sesungguhnya ucapan Washiyullah Abbas ini tertolak. Demi Allah, sangat aneh bagaimana dia mengatakan bahwa Muhammad bin Hadi semakin kokoh di atas kebenaran, sementara dia telah terbukti melakukan tuduhan zina tanpa saksi terhadap seorang muslim, dan atas dasar itu dia telah divonis oleh pengadilan syariah dengan hukum hadd qadzaf (80 kali cambukan), dianggap fasik, dan tidak diterima persaksiannya.
Kemudian yang aneh dia bertanya kepada penanya apakah Muhammad bin Hadi terjatuh pada syirik atau kekafiran?!!
Subhanallah, jadi maksudnya kelakuannya menuduh zina tanpa saksi, mencela para penuntut ilmu, merendahkan para ulama, mengolok-olok para masyayikh dan penuntut ilmu dengan julukan Sha'afiqah, dan memecah belah Ahlus Sunnah di semua tempat, ini semua tidak berhak dibantah dan ditahdzir sampai dia melakukan kekafiran atau syirik?!!
Kemudian sesungguhnya yang nampak dari ucapannya bahwa Muhammad bin Hadi ketika mencela para penuntut ilmu dia menganggapnya mencela dengan kebenaran, bukan kezhaliman, dan bukan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti. Hal itu ketika dia bertanya kepada penanya, "Apakah asy-Syaikh Muhammad mencela para penuntut ilmu dengan kebenaran atau tidak?" Maka penanya diam. Dan dia tidak mengomentari kecuali dengan ucapannya, "Dia semakin kokoh di atas kebenaran."
Kemudian saya katakan:
Apakah asy-Syaikh Washiyullah Abbas telah menelaah secara rinci apa yang dilakukan oleh Muhammad bin Hadi sebagaimana yang dilakukan oleh asy-Syaikh Rabi, asy-Syaikh Ubaid, asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari, dan para penuntut ilmu sejak lama dan mereka berusaha menangani perkaranya dengan hikmah, hati-hati, belas kasih, dan berupaya untuk menjaga maslahat semua pihak hingga tidak ada jalan lagi sehingga mereka terpaksa mengatakan tentangnya dengan kebenaran, tetap dalam bingkai takwa, dan sebagai bentuk membela orang yang dizhalimi.
Apakah boleh bagi seseorang untuk memvonis tanpa ilmu?!
Bukankah menjatuhkan vonis terhadap sesuatu merupakan cabang dari penggambaran dari sesuatu tersebut?!
Sangat disayangkan saya katakan bahwa sesungguhnya Washiyullah Abbas dikenal suka menyelisihi asy-Syaikh Rabi' sejak dahulu ketika beliau mentahdzir beberapa orang yang menyimpang dari as-Sunnah dan manhaj salaf, dan bukan kali ini saja.
Bahkan sangat disayangkan dia suka duduk bermajelis dengan al-Halabi dan orang-orang yang menyelisihi manhaj salaf yang semisalnya.
👇🏿
https://t.me/tp_alhaq/4569
👆
Jadi secara umum memvonis orang lain baik berupa jarh (cercaan) atau ta'dil (pujian) tidak boleh diambil kecuali dari orang yang mengetahui secara mendalam keadaan orang-orangnya dan membangun kritikan dan vonisnya berdasarkan kaidah-kaidah syari'at dan manhaj salaf.
Semoga Allah merahmati asy-Syaikh al-Albani ketika beliau berkata tentang asy-Syaikh Rabi':
"Ringkasnya saya katakan: Sesungguhnya pembawa panji jarh wa ta'dil pada hari ini di masa ini dan dengan benar adalah saudara kita Doktor Rabi', dan orang-orang yang membantah beliau mereka tidak membantah berdasarkan ilmu sama sekali, dan ilmu bersama beliau."
هذا وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
✒ Ditulis oleh: Abdullah bin Shalfiq azh-Zhafiri
📅 25 Ramadhan 1440 H
https://t.me/jujurlahselamanya/1220
No comments:
Post a Comment