🛴🕌 USIA BERAPA ANAK DIAJAK SHALAT KE MASJID 🛴🕌
▫Al-Imam Ibnu Baaz rahimahullah menjelaskan,
الواجب على الآباء أن لا يحضروا أولادهم الصغار الذين دون السبع حتى يعقلوا، فإذا بلغوا سبعا وعقلوا شرع أمرهم بالصلاة، أما إذا كانوا دون ذلك، أو ما عندهم عقل فإنه لا ينبغي إحضارهم؛ لأنهم لا صلاة لهم؛ ولأنهم يضرون بالمصلين ويشوشون عليهم.
"Wajib bagi orang tua untuk tidak membawa anaknya yang masih di bawah usia tujuh tahun (ke masjid) sampai mereka mengerti. Jika sudah tujuh tahun dan sudah mengerti (jika diberitahu) maka disyari'atkan untuk memerintah mereka shalat.
Adapun jika belum tujuh tahun atau belum mengerti saat diberitahu maka tidak pantas membawa mereka ke masjid. Karena mereka belum wajib shalat serta bisa mengganggu ketenangan orang-orang yang shalat." (Majmu' Fatawa, XII/408)
✍ -- Jalur Masjid Agung @ Kota Raja
-- Hari Ahadi, (08:25) 06 Sya'ban 1440 / 12 April 2019
_________________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net
No comments:
Post a Comment