Friday, May 31, 2019

Hukum tentang mengeluarkan zakat fitroh dengan uang

🍚 ✔ ZAKAT FITRAH DENGAN MAKANAN POKOK BUKAN DENGAN UANG ❌💰

❓ Pertanyaan :

💰 Di negara kami zakat fitrah dibayar dengan uang dengan alasan bahwa orang-orang miskin  tidak menginginkan gandum dan sejenisnya, maka apa yang harus kami lakukan?

🔊 Jawaban ( Syaikh Shalih Fauzan -hafidzahullah-):

🍚 "Perkaranya bukan dengan orang miskinnya, zakat adalah perkara ibadah, kita bayarkan sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasul ﷺ, sedangkan bagi yang tidak menginginkan makanan tersebut berarti bukan orang yang butuh. Berikan zakat tersebut kepada yang butuh yaitu yang menginginkan makanan."

🌐  http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/12939
_____________

ﺍﻟﺴـــ❓ـــﺆﺍﻝ
ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺯﻛﺎﺓ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺗُﺪﻓﻊ ﻣﺎﻻً ﺑﺤﺠﺔ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺴﺎﻛﻴﻦ ﻻ ﻳﺮﻳﺪﻭﻥ ﺣﺒﻮﺑﺎً ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ، ﻓﻤﺎﺫﺍ ﻧﻔﻌﻞ ؟

ﺍﻻجــ✅ــﺎﺑﺔ
ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﻟﻴﺲ ﺍﻷﻣﺮ ﻟﻠﻤﺴﺎﻛﻴﻦ ، ﻫﺬه ﻋﺒﺎﺩﺓ ، ﺗُﻨﻔﺬ ﻛﻤﺎ ﺟﺎﺀﺕ ﻋﻦ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﻭﺍﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﻫﺬﺍ ﻟﻴﺲ ﺑﻤﺤﺘﺎﺝ ، ﺃﻋﻄﻪ ﻟﻠﻤﺤﺘﺎﺝ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ .

http://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/12939

➖➖➖

🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com

📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah

◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻

No comments:

Post a Comment