Saturday, November 24, 2018

Hukum mengganti nama

════════════════════

       ⚖ FATWA ISLAM ⚖

════════════════════

☔💦🕌 APAKAH SETELAH MASUK ISLAM HARUS GANTI NAMA

💺 Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu ta'ala

☎ Pertanyaan :

Apabila orang kafir telah masuk Islam apakah diharuskan untuk merubah namanya❓

⛱ Jawaban :

✅ Apabila namanya bukan nama yang baik, maka disyari'atkan baginya untuk merubah namanya setelah masuk Islam. Karena perubahan namanya akan memberikan kesan yang jelas dan nampak bahwa ia telah berpindah memeluk agama Islam.

📡 Karena dia akan ditanya tentang sebab perubahan namanya sehingga orang-orang akan mengetahui bahwa dia telah masuk Islam.

🛑 Dan pada umumnya nama-nama mereka ketika masih kafir terkadang tidak sesuai syari'at.

✍ Maka hendaknya diganti dengan nama-nama yang islami seperti Shalih, Ahmad, Abdullah, Abdurrahman, Muhammad dan nama-nama yang semisalnya.

📚 Sumber :
Nur 'alad Darb 96.

_________________

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ]  Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

No comments:

Post a Comment