Tuesday, June 25, 2019

Adab bertetangga

🏘 JIKA TIDAK MEMUDHARATKAN, BIARKAN TETANGGA MENYANDARKAN KAYU PADA TEMBOK RUMAH MU

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

“Jangan sekali-kali seseorang melarang tetangganya untuk menyandarkan kayu di temboknya”. Kemudian Abi Hurairah berkata: “Mengapa aku melihat kalian menentang?! Demi Allah, aku akan lontarkan itu di antara bahu-bahu kalian.” [HR. Bukhari dan Muslim].

🇸🇦 Arabic

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرِةَ رصي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ قَالَ : لَايَمْنَعَن جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ. ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَة : مَالِيْ أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِيْن ! وَاللهِ لَأَمْرِيَنَّ بِهَا بَيْنَ اَكْتَافِكُمْ

_________
✍🏼 Catatan penerjemah:
Jika ada tetangga kita yang ingin menyandarkan kayu ke tembok kita, janganlah kita melarangnya. Jika hal itu tidak menimbulkan mudharat bagi kita. Namun, para ulama menjelaskan, jika itu menimbulkan mudharat, seperti menyebabkan tembok akan roboh atau rusak, maka hal itu tidak bisa dilakukan.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa pada saat itu Abu Hurairah menjadi pemimpin (semacam gubernur) di daerah itu. Maka ketika disampaikan hadis tersebut dan terlihat mereka tidak menerima, Abu Hurairah akan menggunakan kewenangannya sebagai pemimpin untuk memaksa agar mereka mau melakukannya.

Jika mereka tidak mau membiarkan tetangganya meletakkan Kayu pada temboknya, maka Abu Hurairah akan menyandarkan kayu itu di antara bahu mereka. (Faidah penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad dalam Syarah Sunan Abi Dawud)

📑 Dinukil dari Buku Terjemah dan Matan Umdatul Ahkam al Imam Abdul Ghani Al-Maqdisy penerjemah al-Ustadz Abu Utsman Kharisman terbitan Cahaya Sunnah hal 187

🏡 Publikasi Salafy Baturaja
🌏 Channel Telegram: t.me/salafybaturaja
▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫

No comments:

Post a Comment