KEWAJIBAN AMANAH DALAM BEKERJA
_____
Rosulullah Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَدِّ اْلأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang telah menyerahkan amanah (kepercayaan) kepadamu dan jangan engkau khianati orang yang telah mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud no. 3068 dan at-Tirmidzi no. 1185 dari shahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu)
Seorang pegawai atau pekerja yang bekerja dengan amanah dan penuh keikhlashan maka akan mendapatkan ganjaran di dunia dan di akhirat.
Apabila seorang pegawai atau pekerja telah bekerja dengan amanah dan diiringi dengan niat mengharap pahala dari Allah Subhanahu wata’ala berarti dia telah menunaikan kewajibannya sehingga berhak mendapatkan gaji dari hasil pekerjaannya tersebut di dunia dan akan mendapatkan pahala di akhirat kelak.
Adapun gambaran perwujudan amanah dalam bekerja antara lain:
Menjaga Kedisiplinan Jam Kerja
Kedisiplinan jam kerja disini tidak hanya tepat waktu pada saat kehadiran di tempat kerja dan selesai kerja, namun benar-benar mengalokasikan jam kerja sesuai dengan job (pekerjaan) yang menjadi bidang tugasnya, dan waktunya pun tidak digunakan untuk kegiatan lain yang bukan bidang tugasnya.
Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-'Abbad hafizhohullah (mantan rektor Universitas Islam Madinah) berkata,
“Wajib bagi setiap pegawai atau pekerja untuk menyibukkan diri di saat jam kerja dengan pekerjaan yang memang merupakan tugasnya. Tidak boleh menyibukkan diri dengan tugas lain yang bukan pekerjaan yang wajib dia tunaikan.
Kemudian beliau melanjutkan,“Janganlah dia menyibukkan jam kerjanya atau sebagian jam kerjanya untuk suatu kepentingan tertentu dan tidak pula kepentingan yang lainnya apabila kepentingan tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan atau tugasnya. Karena sesungguhnya jam kerja hakikatnya bukan milik pegawai atau pekerja akan tetapi jam kerja adalah semata-mata untuk pekerjaan yang memang menjadi bidang tugasnya yang dia diberi gaji sebagai bentuk imbalan atas pekerjaan tersebut.” (Kaifa Yuaddi al-Muwazhzhof al-Amanah, hlm. 11)
Lalu bagaimana dengan sebagian mereka yang sampai keluyuran (keluar dari tempat kerja) menuju hotel, tempat-tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan pada saat jam kerja?!
Sebagaimana seorang pegawai atau pekerja ingin mendapatkan gaji yang penuh dan tidak mau dipotong atau dikurangi sedikitpun dari gaji tersebut maka hendaknya diapun tidak memotong atau mengurangi jam kerjanya dengan melakukan pekerjaan lain selain bidang tugasnya.
#nasihat #pegawai_karyawan #PNS #ASN #jangan_bolos
Selengkapnya baca di: http://mahad-assalafy.com/kewajiban-amanah-dalam-bekerja/
------------💎------------
🔑 Arsip Fawaid Ilmiyah:
https://telegram.me/fawaidsolo
------------💎------------
No comments:
Post a Comment