Friday, December 28, 2018

Panggilan yang makruh untuk istri

Abu Ahza:
📚🥀🌸 PANGGILAN YANG MAKRUH UNTUK ISTRI

✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah

❓ Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana hukum memanggil istri dengan sebutan adek? Agar lebih romantis saja, jika dipanggil dengan sebutan "hai kamu" dan sebagainya terkesan tidak lembut

💡 Jawaban :

📖 Ini keterangan As Syekh Abdurrahman As Sa'di rahimahullah di dalam tafsirnya ketika menafsirkan surat Al Mujadilah: 1-3

☝ Diantara hukum yang diambil darinya:

"Dimakruhkan bagi seorang suami memanggil istrinya dengan nama para mahramnya, seperti ya ummi, ya ukhti dan yang semisal dengannya, sebab hal itu menyerupai mahram".

💐 Agar lebih romantis panggillah dengan "sayang" atau nama sanjungan. Rasulullah pernah memanggil Aisyah dengan: ya 'Aisy, ya Humaira.

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Curup

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

⏩ IG : @qowwamussunnah

Turut Publikasi: @MiftahDaarSaadah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

☝ Reposted by:
🔊 @ittibaus_salaf
☞ https://t.me/ittibaus_salaf

No comments:

Post a Comment