Abu Ahza:
📚🥀🌸 PANGGILAN YANG MAKRUH UNTUK ISTRI
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan:
Ustadz, bagaimana hukum memanggil istri dengan sebutan adek? Agar lebih romantis saja, jika dipanggil dengan sebutan "hai kamu" dan sebagainya terkesan tidak lembut
💡 Jawaban :
📖 Ini keterangan As Syekh Abdurrahman As Sa'di rahimahullah di dalam tafsirnya ketika menafsirkan surat Al Mujadilah: 1-3
☝ Diantara hukum yang diambil darinya:
"Dimakruhkan bagi seorang suami memanggil istrinya dengan nama para mahramnya, seperti ya ummi, ya ukhti dan yang semisal dengannya, sebab hal itu menyerupai mahram".
💐 Agar lebih romantis panggillah dengan "sayang" atau nama sanjungan. Rasulullah pernah memanggil Aisyah dengan: ya 'Aisy, ya Humaira.
🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Curup
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
Turut Publikasi: @MiftahDaarSaadah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
☝ Reposted by:
🔊 @ittibaus_salaf
☞ https://t.me/ittibaus_salaf
No comments:
Post a Comment