🍜📛NASIHAT BAGI YANG MEMBUKA RESTORAN SIANG HARI ROMADHON, SEKALIPUN UNTUK ORANG KAFIR
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahullah
Pertanyaan :
Aku memiliki restoran di Madinah Islamiyah, dan saya mau bertanya hukum membuka restoran ini di siang hari Romadhon untuk makan orang-orang selain muslimin, apakah ini boleh atau tidak?
Semoga Allah memberkahi anda, jazaakumullah khoiro.
Jawaban :
Siapa yang diwajibkan berpuasa? Yang wajib berpuasa adalah yang terpenuhi enam syarat. Dia harus muslim, baligh, berakal, mampu, mukim dan tidak ada pencegahnya.
Ini orang yang wajib berpuasa Romadhon pada waktunya. Sebaliknya adalah orang kafir, ia tidak wajib berpuasa, akan tetapi apakah mereka di'adzab karenanya di akhirat? Ya, mereka di'adzab karena (tidak berpuasa) di akhirat. Maka orang kafir akan di'adzab atas setiap kewajiban yang Allah wajibkan dan ia meninggalkannya. Dan ia tidak akan diterima darinya sekalipun ia melaksanakannya. Orang kafir itu akan disiksa atas segala sesuatu yang halal yang ia nikmati dan ia manfaatkan. Sedangkan seorang muslim tidak akan disiksa atas yang halal.
Seorang kafir jika ia makan, akan disiksa pada hari kiamat. Jika memakai baju akan disiksa pada hari kiamat. Setiap suapan yang dimakan seorang kafir akan disiksa karenanya di hari kiamat. Setiap tegukan yang ia minum ia akan disiksa karenanya pada hari kiamat. Apa dalilnya?
Firman Allah Taala :
لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا [المائدة:93]
Tidaklah berdosa atas orang-orang yang beriman dan ber'amal sholih dalam apa yang mereka makan.
(QS. Al-Maaidah 93)
Dan selain orang yang beriman dan ber'amal sholih atas mereka ada dosa, ini dalam hal makanan.
Dalam pakaian, Allah berfirman :
قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِيۡنَةَ اللّٰهِ الَّتِىۡۤ اَخۡرَجَ لِعِبَادِهٖ وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزۡقِؕ قُلۡ هِىَ لِلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا فِى الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا خَالِصَةً يَّوۡمَ الۡقِيٰمَةِؕ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الۡاٰيٰتِ لِقَوۡمٍ يَّعۡلَمُوۡنَ ﴿۳۲﴾
Katakanlah: "Siapakah yang mengharomkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharomkan) rizqi yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat."
(QS. Al-A'roof 32)
Selain orang yang beriman, sekalipun mereka memilikinya di dunia, akan tetapi itu tidak murni nanti di hari kiamat. Kalau begitu, Islam itu lawan kufur. Maka orang kafir itu tidak kita haruskan berpuasa, akan tetapi kita harus melarangnya menampakkan makan dan minum di negeri muslim. Masalah ini mesti kita perhatikan. Tidak boleh membuka restoran, sekalipun untuk orang kafir, lebih-lebih untuk kaum muslimin di siang hari Romadhon.
Dan siapa diantara kalian melihat pemilik restoran membuka restorannya, wajib untuk melaporkannya kepada pihak berwenang untuk melarangnya. Dan tidak mungkin bagi kafir manapun untuk menampakan makan dan minum di siang hari Romadhon di negeri muslimin. Wajib dilarang hal itu.
Sumber :
https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=94050
⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁.