Saturday, April 24, 2021

hukum tentang buka puasa bersama

🏘🍒🍱  *BENARKAH ACARA BUKA BERSAMA ITU BID'AH?*

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah
Fatwa no 15616

Pertanyaan :

Saya mendengar dari sebagian ikhwah, bahwasanya berbuka bersama, apakah itu di bulan Romadhon atau di puasa sunnah itu hukumnya bid’ah. Apakah ini benar?

Jawaban :

Tidak mengapa melaksanakan buka puasa bersama di bulan Romadhon dan selainnya, selama tidak meyaqini kalau perkumpulan ini sebagai ibadah.

Berdasarkan firman Allah :

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا..

Tidak ada dosa atas kalian untuk kalian makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.
(QS. An-Nuur 61)

Akan tetapi apabila buka puasa bersama pada puasa sunnah dikhawatirkan terjadi riya' dan sum’ah, karena untuk membedakan orang-orang yang berpuasa dari selain mereka, maka hal itu hukumnya dibenci atas mereka.

Allah semata tempat memohon taufiq.
Semoga Sholawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad para shahabatnya dan keluarganya.

📑 Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-'ilmiyyah Wal Ifta 9/34-35.

Ketua :
'Abdul 'Aziiz bin 'Abdillah bin Baaz.

Anggota :
Bakr Abu Zaid
'Abdul 'Aziiz Alu Asy-Syaikh
Sholih Al-Fauzan
'Abdullah bin Ghudayyaan

@ahlussunnahposo
#acara #buka #berbuka #bersama #ramadhan

↘️ *Gabung Dan Bagikan:*
📚 *WhatsApp Salafy Online*
🌎 *Telegram:*
https://t.me/salafyonline

🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃

No comments:

Post a Comment