Thursday, April 22, 2021

hukum tentang puasa bagi musafir

‌‌🍃🌻 *JIKA SAFARNYA TIDAK MEMBERATKAN, TETAP BERPUASA ITU LEBIH AFDHOL*

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin rohimahullah :

Qoidah bagi seorang musafir : sesungguhnya dia boleh memilih antara puasa dan berbuka.
Akan tetapi apabila berpuasa itu tidak memberatkan dia, maka berpuasa itu lebih afdhol karena didalamnya ada 3 faidah :

🔹 Yang pertama meneladani Nabi ﷺ.

🔹 Yang kedua yaitu untuk mempermudah. Kemudahan berpuasa bersama manusia, karena seorang itu apabila berpuasa bersama manusia maka itu lebih mudah bagi dia.

🔹 Dan yang ketiga, agar segera membebaskan diri dari tanggung jawab.

Kalau puasa itu terasa berat bagi dia, maka dia tidak usah berpuasa. Bukan termasuk 'amalan kebajikan berpuasa dikala Safar dalam semisal keadaan ini.

Karena Rosulullah ﷺ dulu pernah melihat seorang yang sedang dinaungi dan dikelilingi oleh manusia. Beliau mengatakan : Apa ini?
Mereka menjawab :
Ini orang sedang berpuasa.
Maka Beliau bersabda :

ليس من البر الصيام في السفر.

Bukan termasuk 'amalan kewajiban berpuasa dikala Safar.

Hadits berlaku umum pada orang yang keadaannya semisal orang ini, yang terasa berat baginya berpuasa.

Atas dasar ini kita katakan : safar di zaman sekarang ini mudah nyaman -sebagaimana yang dikatakan oleh penanya- kebanyakannya tidak memberatkan untuk berpuasa.
Apabila tidak memberatkan berpuasa pada safar, maka yang afdhol adalah untuk tetap berpuasa.

📑 Fatawa arkan Al-Islam 467
@ahlussunnahposo
#fatwa #puasa #safar

↘️ *Gabung Dan Bagikan:*
📚 *Telegram:*
https://t.me/salafyonline
🌎 *WhatsApp:*
simpellink.com/salafyonline

🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃

No comments:

Post a Comment