Saturday, April 17, 2021

hukum tentang puasa bagi para pekerja berat

πŸ˜πŸ› BAGAIMANA BERPUASANYA PARA PEKERJA BERAT? 

Syaikh Ibnu Baaz rohimahullah mengatakan :

Para pekerja berat tetap masuk dalam keumuman para mukallaf, dia tidak termasuk golongan orang sakit dan musafir. 
Dia wajib untuk berniat puasa di malam hari, dan pada pagi harinya dia harus tetap berpuasa.

Barangsiapa karena darurat terpaksa berbuka di siang hari, maka boleh baginya untuk berbuka sekedar mencegah bahaya yang dialami. 

Setelah itu dia wajib menahan diri dari makan dan minum, dan wajib mengganti puasanya di hari yang pas. 

Barangsiapa yang tidak mengalami keadaan darurat maka dia wajib melanjutkan berpuasa.

πŸ“‘ Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyaat 749

#puasa #pekerjaberat

⏩|| Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso 
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

πŸ’½||_Join chanel telegram 
http://telegram.me/ahlussunnahposo 

🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁

No comments:

Post a Comment