Thursday, February 21, 2019

Hukuman bagi yang tidak mau sholat fardhu

📜 Hukuman bagi Yang Meninggalkan Shalat Fardhu

🎙 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

"Dan siapa yang tidak mau menegakkan shalat lima waktu, dari laki-laki dan wanita, maka atasnya hukuman yang keras berdasar ijma'/ kesepakatan kaum muslimin.

Dan hukumnya yaitu diminta untuk bertaubat. Maka jika bertaubat (ia bebas) dan jika tidak ia dibunuh (hukuman mati)."

📖 Jaami'ul Masaail, Ibnu Taimiyyah, 7/ 222.

✍🏻 Catatan: Pemerintah semata yang berhak menegakkan hukuman ini.

🌾 WhatsApp Kapuas Kalbar
🌴 Join Telegram || https://t.me/taqriibussunnahptk

Dikutip dari channel telegram:
💧✍🏼 Fikih Thaharah Dan Shalat https://t.me/fikihthaharahdanshalat

No comments:

Post a Comment