✋🏻✅⚠️❌ *LARANGAN MENGIKUTI KEBIASAAN YAHUDI DAN NASHRONI*
Shahabat Jundub bin 'Abdullah Al Bajali _rodhiyallahu 'anhu_ meriwatkan dari Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_, beliau bersabda,
"أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ ".
"Sesungguhnya umat sebelum kalian (Yahudi dan Nashroni) memiliki kebiasaan menjadikan quburan para nabi dan orang sholih mereka sebagai masjid. Janganlah kalian menjadikan quburan sebagai masjid, aku melarang kalian dari perbuatan tersebut." (HR. Muslim)
✍🏻 Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin Baaz _rohimahullah_ menjelaskan,
"Karena perbuatan mereka tersebut, perbuatan yang kita dilarang mencontohnya itu telah menjerumuskan mereka ke dalam musibah dan menjatuhkan mereka ke dalam syirik kepada Allah.
Maka tidak boleh kita meniru mereka, jika kita melakukan perbuatan mereka itu, akan menimpa kita musibah yang telah menimpa mereka.
Yahudi dan Nashroni begitu mudah menjadikan quburan nabi atau orang sholih sebagai masjid, kemudian setelah itu, quburan disembah sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Nuh _'alaihissalam_.
Siapa yang melakukan sebab suatu yang harom maka dia akan jatuh kepada keharoman. Maka wajib untuk kita menjauhi segala sebab keharoman agar tidak jatuh kepada keharoman."
📚 Syarh Iqtidho Ash Shirothol Mustaqim hal 158
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
No comments:
Post a Comment