🍃🌻 *TERMASUK DOSA TERBESAR, BEROBAT KE DUKUN*
_Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdillah bin Baaz rohimahullah_
*Pertanyaan :*
Dulu Ibuku sakit dan dia pergi ke sejumlah rumah sakit akan tetapi tidak ada perubahan dan akhirnya dia pergi ke seorang dukun, dan dukun itu minta untuk mandi dengan darah kambing, kemudian Ibuku melakukan apa yang diminta oleh dukun karena tidak tahu hukum syari'at akan hal ini. Apakah kami wajib membayar kafaroh? Apa kafarohnya?
Semoga Allah membalas kebaikan.
*Jawaban :*
Tidak boleh pergi ke dukun, tukang ramal, tukang sihir dan seluruh pelaku mistik, tidak boleh bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka.
Bahkan hal itu termasuk dosa yang paling besar berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
من أتى عرافا فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل له صلاة أربعين يوما.
_Barangsiapa mendatangi dukun lalu dia bertanya kepadanya satu perkara, maka tidak akan diterima sholatnya 40 malam._
*HR. Muslim dalam shohihnya.*
Dan berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد.
_Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu dia mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad._
*HR. Ahlus Sunan dengan sanad shohih.*
Dan sabda beliau :
ليس منا من تطير أو تطير له، أو تكهن أو تكهن له، أو سحر أو سحر له؛ ومن أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد.
_"Bukan golongan kami orang yang melakukan sihir atau yang minta disihirkan, orang yang melakukan praktek perdukunan atau yang minta praktek perdukunan, orang yang melakukan anggapan sial atau yang minta diramal anggapan sial, dan barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad."_
*HR. Al-Bazzar dengan sanad yang bagus.*
Adapun mandi dengan darah maka hukumnya munkar yang sangat jelas dan harom. Tidak boleh untuk berobat dengan benda najis, berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dalam sunannya dari Abu Darda rodhiyallahu 'anhu, Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ.
_"Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya, maka berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang harom."_
*HR. Abu Dawud*
إن الله لا يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم.
_"Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat kalian dalam perkara yang diharomkan atas kalian."_
*HR Baihaqi dan dishohihkan Ibnu Hibban dari hadits Ummu Salamah rodhiyallahu 'anha.*
Yang wajib bagi ibumu adalah untuk bertaubat kepada Allah, tidak mengulangi perbuatan yang sudah dia lakukan. Dan barangsiapa yang bertaubat dengan benar maka Allah akan menerima taubatnya.
Berdasarkan firman Allah :
وَتُوبُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِیعًا أَیُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ.
_Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman niscaya kalian akan beruntung._
*[QS. An-Nur 31]*
Dan taubat yang benar itu dengan menyesali apa yang telah berlalu, dan dia meninggalkan dosanya, dan bertekad dengan jujur untuk tidak mengulangi lagi, dalam rangka mengagungkan Allah mencintai Dia dan mengharap keridhoan-Nya, serta takut dari siksan-Nya.
Kalau seandainya ma'shiat itu berkaitan dengan hak makhluq, maka harus dengan syarat yang keempat untuk diterimanya taubatnya, yaitu mengembalikan hak kepada pemiliknya atau minta dihalalkan hal itu.
Allah semata tempat meminta tolong.
📑 *Majmu Al-Fatawa 9/421.*
@ahlussunnahposo
#obat #dukun
↘️ *Gabung Dan Bagikan:*
📚 https://t.me/salafyonline
🌎 simpellink.com/salafyonline
🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃
No comments:
Post a Comment