LELAKI DAN WANITA SELAMA MENIATKAN NIKAH
Berkata Asy-syaikh Al-Albani rohimahullah:
Dan seyogyanya bagi keduanya meniatkan dengan pernikahannya menjaga kehormatan diri keduanya dan melindunginya dari jatuh dalam apa yang diharomkan oleh Allah atas keduanya maka hubungan intim keduanya tercatat sebagai sedekah bagi keduanya berdasarkan hadits Abu Dzar rodhiyallahu 'anhu:
Bahwa beberapa manusia dari kalangan shahabat nabi shollallahu 'alaihi wasallam berkata kepada nabi shollallahu 'alaihi wasallam: orang-orang kaya telah pergi membawa pahala, mereka sholat sepertimana kami sholat, mereka berpuasa sepertimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka; beliau berkata: bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa yang kalian bersedekah?
Sesungguhnya pada setiap tasbih terdapat sedekah, pada setiap takbir terdapat sedekah, pada setiap tahlil terdapat sedekah, pada setiap tahmid terdapat sedekah, amar ma'ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan pada kemaluan kalian terdapat sedekah! mereka bertanya: wahai Rosulullah apakah salah seorang kami mendatangi syahwatnya, padanya ia memiliki ganjaran pahala?
Beliau menjawab: apakah pandangan kalian sekiranya ia meletakkannya pada yang harom, apakah padanya ia mendapatkan ganjaran dosa? Mereka menjawab: tentu; beliau berkata: maka demikianlah bila ia meletakkannya pada yang halal niscaya padanya ia memiliki ganjaran pahala.
Dan beliau menyebutkan beberapa perkara: sedekah sedekah kemudian beliau berkata: yang mencukupi ini semua oleh dua roka'at sholat dhuha
📚 Aadabuz zifaf fissunnah al-muthohharoh (1/138)
┈┉┅━━━•❖📗📕📘❖•━━━┅┉┈
◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎
Ikut Menyebarkan:
🚇Group WA & Telegram :
🌴@InginKenalSunnah
📮Klik "JOIN" https://t.me/InginKenalSunnah
Disunting Dari :
📲 Https://telegram.me/manhaj_salafy
No comments:
Post a Comment