Friday, August 30, 2019

Hukum tentang lupa membaca Al Fatihah ketika sholat

📖📥 LUPA SUDAH BACA AL-FATIHAH ATAU BELUM 📖📥

☑ Pertanyaan,

السُّؤَالُ: ما حُكمُ قراءةِ الفاتحةِ مرَّتَيْنِ في الرَّكعةِ الواحدةِ؛ فإنِّي في بعضِ الأوقاتِ أشعُرُ أنِّي نسيتُ أنْ أقرأَها؛ فأقرؤُها؟

Apa hukum membaca Al-Fatihah dua kali dalam satu roka'at? Karena saya kadang-kadang merasa lupa apakah sudah membaca Al-Fatihah atau belum sehingga saya pun membacanya.

✅ al-'Allamah Al-'Utsaimin rohimahullah menjawab,

الجَوَابُ: لعلَّكَ كثيرُ الشُّكوكِ، فاترُكِ الشَّكَّ، وإذا شكَكْتَ أنَّكَ لم تقرأْها فقدِّرْ أنَّكَ قرأْتَها.

"Sepertinya kamu ialah orang yang sering bimbang. Tinggalkan keraguan tersebut! Bila muncul keraguan padamu apakah sudah membacanya atau belum maka posisikan dirimu sudah membacanya." (Fatawa Su'al 'alal Hatif, I/394)

✍ -- Tenis Lapangan @ Kota Raja
-- Hari Ahadi, (15:54) 29 Dzulhijjah 1440 / 30 Agustus 2019
_________________

▶️ Mari ikut berda'wah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlash insyaallah dapat pahala.

•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net

No comments:

Post a Comment