Friday, July 3, 2020

keutamaan bersedekah kepada faqir miskin dan Ibnu Sabil

💐📝MENYEDEKAHKAN HASIL KEBUN UNTUK ORANG-ORANG MISKIN

Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

 بَيْنَا رَجُلٌ بِفَلاَةٍ مِنَ الأَرْضِ فَسَمِعَ صَوْتًا فِى سَحَابَةٍ اسْقِ حَدِيقَةَ فُلاَنٍ. فَتَنَحَّى ذَلِكَ السَّحَابُ فَأَفْرَغَ مَاءَهُ فِى حَرَّةٍ فَإِذَا شَرْجَةٌ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدِ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُلَّهُ فَتَتَبَّعَ الْمَاءَ فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِى حَدِيقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمِسْحَاتِهِ فَقَالَ لَهُ يَا عَبْدَ اللَّهِ مَا اسْمُكَ قَالَ فُلاَنٌ. لِلاِسْمِ الَّذِى سَمِعَ فِى السَّحَابَةِ فَقَالَ لَهُ يَا عَبْدَ اللَّهِ لِمَ تَسْأَلُنِى عَنِ اسْمِى فَقَالَ إِنِّى سَمِعْتُ صَوْتًا فِى السَّحَابِ الَّذِى هَذَا مَاؤُهُ يَقُولُ اسْقِ حَدِيقَةَ فُلاَنٍ لاِسْمِكَ فَمَا تَصْنَعُ فِيهَا قَالَ أَمَّا إِذَا قُلْتَ هَذَا فَإِنِّى أَنْظُرُ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ وَآكُلُ أَنَا وَعِيَالِى ثُلُثًا وَأَرُدُّ فِيهَا ثُلُثَهُ »

Ketika seorang laki-laki berada di suatu lahan yang luas, ia mendengar suara awan: Berikanlah air ke kebun fulan. Kemudian awan itu pergi untuk menurunkan air di suatu tanah yang banyak batuan hitam. Ternyata seluruh saluran air pada tanah itu telah terisi penuh dengan air. Kemudian orang itu mengikuti air tersebut. Ternyata ada seorang laki-laki berdiri di kebunnya, sedang memindahkan air dengan sekopnya. Orang itu berkata: Wahai hamba Allah, siapakah namamu? Orang itu berkata: Fulan. Disebut nama yang persis sama dengan yang ia dengar dari (suara) awan itu. Orang (yang sedang mengolah kebun itu) berkata: Wahai hamba Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku? Ia berkata: Sesungguhnya aku mendengar suara awan yang mengalirkan air ini. Awan itu berkata: Airilah kebun fulan, disebut namamu. Apa yang engkau lakukan terhadap kebunmu? Jika engkau bertanya tentang ini, sesungguhnya aku memperhatikan hasil (panen) kebunku. Aku bersedekah dengan sepertiganya, aku makan bersama keluargaku sepertiganya, dan aku kembalikan (biaya untuk mengolahnya lagi) sepertiganya (H.R Muslim)

Dalam jalur periwayatan lainnya, disebutkan bahwa laki-laki itu menyatakan:

وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِى الْمَسَاكِينِ وَالسَّائِلِينَ وَابْنِ السَّبِيلِ 

Aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin, para peminta-minta, dan Ibnus Sabil (orang yang kehabisan bekal atau dana saat safarnya, pent) (H.R Muslim)

💡Pelajaran yang bisa diambil dari hadits:

1. Setiap tetesan air yang turun dari langit sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada waktu dan kadar tertentu. Tidak ada yang sia-sia dan tak bermakna. Tidaklah menimpa suatu tempat kecuali telah ditentukan secara pasti dari langit (al-Ifshoh ‘an Ma’aniy as-Shihaah karya Ibnu Hubairoh (8/152)).

2. Keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan Ibnus Sabil (para musafir yang kehabisan bekal atau dana, pent)(penjelasan anNawawiy dalam syarh Shohih Muslim)

Sedekah kepada orang-orang faqir akan membuat rizqi bertambah (min Badaa-iil Qoshshosh anNabawiy as-Shohih karya Muhammad bin Jamil Zainu (1/18)).

3. Keutamaan memakan hasil usaha sendiri dan menafkahi keluarga (penjelasan anNawawiy dalam syarh Shohih Muslim)

4. Adanya Malaikat yang bertugas mengatur turunnya air dari awan (al-Habaa-ik fii Akhbaaril Malaa-ik karya as-Suyuthiy (1/15))

5. Dianjurkannya memberi orang yang meminta-minta dan tidak menolaknya tanpa pemberian sama sekali (disarikan dari Syu’abul Iman karya al-Baihaqiy, Bab Karoohiyati Roddi Man Jaa-a Saa-ilan (Makruhnya Menolak orang yang Meminta-minta(5/87)).

6. Penetapan adanya karomah untuk para Wali Allah (Karomaatul Awliyaa’ karya al-Laa-likaa-iy (1/86)). Meskipun tidak setiap Wali Allah akan terlihat jelas karomahnya oleh manusia. 

Ibnu Katsir menyatakan: setiap orang yang bertaqwa adalah Wali Allah (Tafsir al-Quronil Adzhim (4/278)).

7. Tidak tercelanya mengolah lahan (kebun; ladang; pekarangan) untuk usaha selama tidak melalaikan dari kewajiban (disarikan dari penjelasan al-Qurthubiy dalam al-Mufhim)

 (Abu 'Utsman Khorisman)

💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom

No comments:

Post a Comment