┏๐ฎ๐ฉ๐ฐ๐ธ━━━━━━━━━━━━━┓
*SALAFY ONLINE*
┗━━━━━━━━━━━━━๐๐๐ก┛
๐ *BERBUAT BAIK KEPADA KELUARGA ORANG YANG MENINGGAL*
๐ Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdullah bin Baaz rohimahullah mengatakan,
✅ Berbuat baik kepada keluarga mayyit serta bersedekah dengan uang dan sembelihan, hal itu diperbolehkan apabila mereka adalah orang-orang faqir.
Namun, yang lebih utama ialah tetangga dan kerabat membuatkan makanan di rumah mereka masing-masing, lalu memberikannya kepada keluarga mayyit. Sebab, telah shohih dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam bahwa ketika beliau mendengar berita kematian Ja’far bin Abi Tholib rodhiallahu 'anhu di Perang Mu’tah, beliau memerintah para kerabatnya untuk membuatkan makanan bagi keluarga Ja’far. Beliau bersabda, “Karena mereka sedang mendapatkan perkara yang menyibukkan mereka.”
❌ Adapun jika keluarga mayyit yang membuat makanan untuk orang-orang (masyarakat) karena kematian (semacam peringatan tujuh hari, –red.), ini tidak diperbolehkan. Hal itu termasuk 'amalan jahiliyyah, baik itu dilakukan pada saat hari kematian, hari keempat, kesepuluh, maupun setelah genap setahun; semuanya tidak boleh.
๐กIni berdasarkan riwayat yang shohih dari shahabat Jarir bin 'Abdillah al-Bajali rodhiallahu 'anhu, salah seorang shahabat Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam. Beliau berkata,
َُّููุง َูุนُุฏُّ ุงْูุงِุฌْุชِู
َุงุนَ ุฅَِูู ุฃَِْูู ุงْูู
َِّูุชِ َูุตَِْููุนَُู ุงูุทَّุนَุงู
َ ุจَุนْุฏَ ุฏَِِْููู ู
َِู ุงَِّูููุงุญَุฉِ
“Kami menganggap bahwa berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayyit dan membuat makanan setelah pemakamannya, termasuk perbuatan niyahah[1] (meratapi mayyit).”
✔️ Adapun jika ada tamu yang mengunjungi keluarga mayyit pada hari-hari berkabung (saat ta'ziyah), tidaklah mengapa bagi keluarga mayyit membuat makanan untuk mereka sebagai bentuk jamuan. Demikian pula, tidaklah mengapa bagi keluarga mayyit untuk mengundang siapa pun yang mereka kehendaki, tetangga atau kerabat, untuk makan bersama mereka.
Catatan Kaki:
[1] HR. Ahmad dan Ibnu Majah, lafaz di atas adalah lafaz Ahmad.
Niyahah atau meratapi mayit telah dilarang keras oleh Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam. Niyahah termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan ancaman keras sebagaimana dalam hadits,
ุงَّููุงุฆِุญَุฉُ ุฅِุฐَุง َูู
ْ ุชَุชُุจْ َูุจَْู ู
َْูุชَِูุง ุชَُูุงู
ُ َْููู
َ ุงَِْูููุงู
َุฉِ َูุนَََْูููุง ุณِุฑْุจَุงٌู ู
ِْู َูุทِุฑَุงٍู َูุฏِุฑْุนٌ ู
ِْู ุฌَุฑَุจٍ
"Seorang wanita yang niyahah (meratapi mayyit), apabila tidak bertaubat sebelum matinya, dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan memakai pakaian yang menutupi tubuhnya dari tembaga yang meleleh dan kulitnya terkena penyakit kudis (dengan rata).” (Shohih, HR. Muslim)
๐ฅ Simak selengkapnya:
๐ https://asysyariah.com/bisakah-kirim-pahala/
@asysyariah
#berbuatbaik #keluarga #meninggal
๐ป๐ฒ *Join & Share* ๐ก
▶ *WA Washiilatu At Tarbiyyah*
๐ฉ wa.me/6285232330440
↘️ *Telegram:*
๐ t.me/salafyonline
๐ผ t.me/salafyonline_poster
↘️ *Instagram*
๐ผ instagram.com/salafy_online
↘️ *Website:*
๐ www.salafyonline.net
↘️ *YouTube*
๐น youtube.com/channel/UCJr0ghsWVOSflpSwJJGBlXQ
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
No comments:
Post a Comment