🥁❌🏘 *JANGAN GANGGU TETANGGAMU DENGAN SUARA MUSIKMU*
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin rohimahullah
Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan satu masalah yang mengganggu, yaitu sesungguhnya sebagian orang, mereka memasang di tenda pernikahan atau di rumah-rumah mereka di hari pernikahannya, pengeras suara di dinding, yang suara (musiknya) bisa terdengar dari jauh. Sehingga mengganggu manusia yang ada di sekelilingnya, membuat bising.
Maka ini adalah perbuatan yang harom, karena Nabi ﷺ melarang para shahabat ketika mereka sedang sholat mengeraskan suara-suara mereka dengan bacaan Al-Quran, lalu Nabi ﷺ melarang mereka.
Beliau bersabda :
لا يجهر بعضكم على بعضٍ في القراءة، أو قال في القرآن.
“Janganlah sebagian kalian mengeraskan suara bacaannya terhadap sebagian yang lainnya.
Atau beliau mengatakan :
“Dalam bacaan Al-Quran.”
Dalam riwayat yang lainnya :
لا يؤذين بعضكم بعضاً؛
“Janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lainnya.”
Apabila Nabi ﷺ dulu melarang mengeraskan suara dalam bacaan Al-Quran, terus bagaimana dengan mengeraskan suara (nyanyian/musik) seperti dalam pesta pernikahan?
📑 Fatwa nur ala Ad-Darbi kaset 199.
https://binothaimeen.net/content/9324
#musik #fatwa #haram #nyanyian
@ahlussunnahposo
↘️ *Gabung Dan Bagikan:*
📚 https://t.me/salafyonline
🌎 simpellink.com/salafyonline
🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃
No comments:
Post a Comment