Wednesday, September 25, 2019

Fatwa tentang kelompok sesat

🌍 FATWA-FATWA 'ULAMA BESAR TENTANG IKHWANUL MUSLIMIN

Oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc hafizhohullah

Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdullah bin Baaz rohimahullah, Beliau ditanya:
“Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu. Hadits Nabi shollallahu' alaihi wa sallam dalam hal perpecahan umat: ‘…Akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semua di neraka kecuali satu… dan seterusnya.’ Apakah Jama'ah Tabligh dengan kesyirikan dan bid’ah yang mereka miliki, juga jama'ah Ikhwanul Muslimin dengan kekelompokan mereka dan ketidakta'atan kepada penguasa… Apakah dua kelompok ini masuk ke dalam kelompok-kelompok yang binasa?”

Jawab:
“Masuk ke dalam kelompok yang 72. Dan siapa saja yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah maka masuk yang 72 kelompok. Yang dimaksud dengan kata ‘umatku’ adalah umat ijabah, yakni umat yang menyambut seruan Allah subhanahu wa ta'aala dan menampakkan diri bahwa mereka mengikuti Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam. Mereka ada 73 golongan. Yang selamat adalah yang mengikuti beliau dan istiqomah di atas agamanya. Sedangkan yang 72 golongan, di antara mereka ada yang kafir, ada yang ahli maksiat, ada yang ahli bid’ah, bermacam-macam.”

Penanya:
“Yakni, dua kelompok ini termasuk dari 72 golongan itu?”

Jawab:
“Ya, termasuk dari 72 golongan itu.” (Diambil dari salah satu rekaman pelajaran Al-Muntaqo di kota Tho‘if, 2 tahun sebelum wafat beliau).

•••┈••••○❁📖❁○••••┈•••
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahullah, Beliau berkata:
“Tidak benar bila dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka memerangi As-Sunnah.” (Diambil dari kaset Fatwa Para 'Ulama seputar Jama'ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, studio Minhajus Sunnah, Riyadh).

•••┈••••○❁📖❁○••••┈•••
Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullah, Beliau ditanya:
“Apakah jama'ah-jama'ah yang ada masuk dalam 72 golongan yang binasa?”

Jawab:
“Ya, semua yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah berupa kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, (menyelisihi) dalam hal da'wah atau dalam hal aqidah, atau sesuatu dari pokok-pokok iman, maka ia masuk ke dalam 72 kelompok. Dan ia masuk dalam ancaman dan terkena celaan serta hukuman sesuai kadar penyelewengannya.”

Beliau juga ditanya:
“Apa hukum keberadaan kelompok-kelompok seperti Jama'ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri muslimin secara umum?”

Jawab:
“Jama'ah-jama'ah pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, Karena mereka ingin menyelewengkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut jama'ah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini begini… Kenapa berpecah seperti ini? Ini termasuk kufur terhadap ni'mat Allah 'Azza wa jalla. Kita berada di atas satu jama'ah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang rendah sebagai ganti yang baik?” (Diambil dari buku Al-Ajwi-bah Al-Mufidah).

•••┈••••○❁📖❁○••••┈•••
Asy-Syaikh Sholih Al-Luhaidan hafizhohullah, Beliau berkata:
“Ikhwanul Muslimin dan Jama'ah Tabligh bukan termasuk orang-orang yang berada di atas manhaj yang benar. Sesungguhnya seluruh jama'ah dengan penamaan-penamaannya semacam itu tidak punya sandaran pada pendahulu umat ini.” (Diambil dari rekaman kaset Fatwa Para 'Ulama tentang Jama'ah-jama'ah dan Pengaruhnya di Negeri Al-Haromain, Studio Minhajus Sunnah, Riyadh)

📑 Selengkapnya baca di: http://asysyariah.com/fatwa-fatwa-ulama-besar-tentang-ikhwanul-muslimin/

•••┈••••○❁📖❁○••••┈•••
🏡 Publikasi Salafy Baturaja
🌏 Channel Telegram: https://t.me/salafybaturaja
▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫

No comments:

Post a Comment