Friday, September 27, 2019

Hukum tentang demonstrasi

🔥HUKUM DEMONSTRASI DI JALAN-JALAN🔥

Pertanyaan:
Jika pemerintah tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, kemudian mempersilakan sebagian manusia untuk melakukan demonstrasi yang disebut ishomiyyah dengan ketentuan-ketentuan yang diatur penguasa sendiri, kemudian orang-orang sudah biasa melakukan perbuatan ini. Jika mereka diingkari karena melakukan perbuatan tersebut (demonstrasi), mereka berkata: Kami tidak menentang penguasa. Kami berbuat sesuai ketentuan penguasa. Apakah ini diperbolehkan secara syari, meskipun menyelisihi nash (dalil Qur'an dan Sunnah, pent)?

Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin rohimahullah,

Hendaknya engkau mengikuti Salaf (Nabi dan para Shahabatnya, pent). Jika perbuatan itu ada di masa Salaf, itu adalah kebaikan. Tapi jika tidak, itu adalah keburukan.

Tidak diragukan lagi bahwa demonstrasi adalah keburukan. Karena bisa mengarah pada kekacauan baik dari sisi demonstran, ataupun pihak lain. Bisa juga terjadi permusuhan. Bisa terkait kehormatan, atau harta, atau badan.

Manusia berada dalam (arus) gelombang yang besar, kekacauan. Kadangkala mereka seperti mabuk tidak tahu apa yang diucapkan dan diperbuat. Demonstrasi seluruhnya buruk. Baik diidzinkan oleh penguasa atau tidak diidzinkan.

Idzin dari sebagian penguasa itu tidak lain hanyalah pengakuan. Seandainya kita bisa mengetahui keadaan hatinya, niscaya (penguasa) sangat membencinya. Namun, yang dinampakkan adalah seakan-akan mereka bisa dikatakan demokratis, membuka kebebasan bagi rakyat. Ini bukanlah jalan Salaf (Nabi dan para Shahabatnya yang mendahului kita dengan kebaikan, pent).

(Liqo’ al-Baab al-Maftuuh)

🇸🇦 Lafadz Asli dalam Bahasa Arob

حكم المظاهرات في الشرع
السؤال
بالنسبة إذا كان حاكم يحكم بغير ما أنزل الله ثم سمح لبعض الناس أن يعملوا مظاهرة تسمى عصامية مع ضوابط يضعها الحاكم نفسه ويمضي هؤلاء الناس على هذا الفعل، وإذا أنكر عليهم هذا الفعل قالوا: نحن ما عارضنا الحاكم ونفعل برأي الحاكم، هل يجوز هذا شرعاً مع وجود مخالفة النص؟

الجواب
عليك باتباع السلف، إن كان هذا موجوداً عند السلف فهو خير، وإن لم يكن موجوداً فهو شر، ولا شك أن المظاهرات شر؛ لأنها تؤدي إلى الفوضى من المتظاهرين ومن الآخرين، وربما يحصل فيها اعتداء؛ إما على الأعراض، وإما على الأموال، وإما على الأبدان؛ لأن الناس في خضم هذه الفوضوية قد يكون الإنسان كالسكران لا يدري ما يقول ولا ما يفعل، فالمظاهرات كلها شر سواء أذن فيها الحاكم أو لم يأذن.
وإذن بعض الحكام بها ما هي إلا دعاية، وإلا لو رجعت إلى ما في قلبه لكان يكرهها أشد كراهة، لكن يتظاهر بأنه كما يقول: ديمقراطي وأنه قد فتح باب الحرية للناس، وهذا ليس من طريقة السلف.

📑 Penerjemah: al-Ustadz Abu 'Utsman Khorisman hafizhohullah | WA al I'tishom

🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja
🌏 Kanal Telegram: https://t.me/salafybaturaja

▫▫▫▫▫

No comments:

Post a Comment