Friday, November 22, 2019

hukum tentang meminta di ruqyah

✋🏻⚠❌💥 *MINTA DIRUQYAH AGAR SEMANGAT IBADAH*

Apakah boleh seseorang minta diruqyah karena dirinya merasa kurang semangat dalam beribadah, seperti:

• sering melalaikan sholat (mengakhirkan waktu sholat)

• sering ragu-ragu jumlah roka'at ketika sedang sholat

• sering merasa mengulangi beberapa ayat al-Fatihah, bahkan ragu al-Fatihah yang dibacanya

• berdzikir setelah sholat seadanya (seperti do'a untuk kebaikan dunia dan akhirat serta do'a untuk orang tua saja), namun dalam hati ingin sekali untuk berdzikir lebih lama.

• sering lalai dalam mengaji dan menghadiri kajian-kajian 'ilmu.

*Jawaban:*

Ada beberapa hal yang patut diperhatikan:

1  Minta diruqyah hukumnya makruh. Pelakunya luput dari kesempatan menjadi orang yang masuk Jannah tanpa hisab dan 'adzab.

2. Tidak semua keluhan dan masalah kejiwaan harus dengan cara ruqyah.

3. Malas belajar dan ibadah adalah penyakit futur. Solusinya:

4. Tanamkan dalam hati fadhilah (keutamaan) 'amal.

5. Bergaullah dengan shahabat yang sholih salafi.

6. Mendatangi orang yang sholih salafi untuk mendapatkan nasihat dan secara langsung melihat 'amaliyahnya.

7. Banyak membaca sejarah para nabi dan para salaf untuk diambil ibrohnya.

8. Keluhan lainnya yang disebutkan di atas disebut waswas. Solusinya:

9. Membangun semua 'amalan di atas 'ilmu syar’i.

10. Menanamkan rasa yaqin dalam ber'amal dengan dasar 'ilmu.

11. Menolak semua bisikan yang membuat ragu dalam ber'amal. Misalnya, dia sholat dan sudah membaca al-Fatihah lalu muncul waswas. Dia langsung melawan dan yaqin sudah membaca al-Fatihah dan yaqin sholatnya sah.

Mengobati waswas perlu kesungguhan, kesabaran, dan proses waktu. (Al-Ustadz Muhammad Afifuddin)

🌎 *Sumber* || http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-116/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

No comments:

Post a Comment