Wednesday, November 20, 2019

jangan takut untuk menikah

Nikah Muda, Siapa Takut?!
▪︎▪︎▪︎▪︎

Al-Ustadz 'Abdullah al-Jakarty

“Menikah di usia muda, siapa takut?” kata saya dengan bangga.

Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, untuk apa masih muda sudah menikah. Bahkan, tidak jarang mereka memandang aneh dan penuh tanda tanya kepada orang yang ingin menikah di usia muda.

Innalillahi wa inna ilahi roji'un. Wah, gawat. Pola pikir masyarakat telah berubah. Justru seharusnya kita yang merasa aneh dan bertanya-tanya, mengapa menunda menikah dengan alasan studi, karier, atau alasan lain yang tidak syar’i, walaupun dengan risiko terjatuh ke dalam maksiat!

Saya merasa bangga dan seakan-akan ingin mengatakan kepada semua orang, “Saya ingin menikah di usia muda!” Supaya semua orang tahu tidak ada yang salah atau aneh dengan nikah muda. Bahkan, menikah muda itulah yang bagus dan patut dibanggakan, bukan menyelesaikan kuliah dengan meraih gelar sarjana ditambah gelar MBA (married by accident; baca: menikah karena hamil duluan), atau memilih melajang dengan konsekuensi berlumuran maksiat…. Nggak deh!

Adalah wajar dan manusiawi ketika saya menyukai lawan jenis dan mempunyai syahwat/kebutuhan biologis yang harus saya tunaikan dengan cara yang benar dan halal, yaitu dengan menikah. Jadi, mengapa masalah ini mesti diherankan?

Maka dari itu, wajar pula ketika saya ingin menyalurkan kebutuhan biologis saya dengan memilih jalan yang aman lagi halal. Bahkan, itulah ciri laki-laki yang memiliki (baca: berpegang teguh pada) agama dan bertanggung jawab. Yang dipilih bukan menempuh jalan harom dengan berzina atau berseks ria dengan pacar, atau jalan yang tidak halal lainnya. Di samping itu, kekhawatiran terjatuh dalam maksiat, sebagaimana telah dialami banyak orang akibat menunda menikah, menjadi alasan terbesar saya untuk segera menikah.

Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya ia menikah, karena nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa tidak/belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (dari maksiat).”
 (HR. al-Bukhori dan Muslim)

Al-‘Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rohimahullah berkata, 
“Di antara keutamaan menikah adalah dapat menjaga kemaluan seorang laki-laki dan kemaluan istrinya, dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian—setelah keutamaan tersebut—memenuhi kebutuhan syahwatnya.”
 (asy-Syarh al-Mumti’, asy-Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin 12/10)

Al-‘Allamah asy-Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhohullah berkata, 
“Wahai manusia, bertaqwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah mengandung kebaikan yang sangat banyak. Di antaranya adalah kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh ke dalam perbuatan maksiat. Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya ia menikah, karena nikah lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.’
 (al-Hadits)” (al-Khuthob al-Minbariyyah fil Munasabat al-‘Ashriyyah, asy-Syaikh Sholih al-Fauzan, hlm. 242)

🔎 Baca selengkapnya:
http://qonitah.com/nikah-muda-siapa-takut/
------------💎------------
🔑 Arsip Fawaid Ilmiyah:
https://telegram.me/fawaidsolo
------------💎------------

No comments:

Post a Comment