🌏⛺🕌 KAPAN DIMULAI DAN DIAKHIRINYA I'TIKAF
I’tikaf dimulai ketika tenggelamnya matahari hari ke-20 pada bulan Ramadhan sebagaimana pendapat Jumhur ulama’. Berdalil bahwa dimulainya hari itu dengan tenggelamnya matahari. I’tikaf diakhiri dengan tenggelamnya matahari pada malam ‘Ied. Pendapat ini ditarjih oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin.
adapun sebagian ‘ulama lainnya, berpendapat bahwa I’tikaf dimulai pada ba’da Shubuh hari ke-21. Sebagaimana ditarjih oleh asy-Syaikh Bin Baz, dan asy-Syaikh al-Luhaidan.
Batasan I’tikaf
Tidak ada batasan waktu tertentu untuk I’tikaf, begitu pula syari’at tidak membatasinya, dan ini merupakan pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, Ahmad, dan para ulama yang lainya. Bahkan diriwayatkan dari Abu Hanifah sahnya i’tikaf walaupun hanya 1 jam.
Dan sebagaimana kisah Umar radhiyallahu ‘anhu :
كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ قَالَ فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ
“Dahulu semasa jahiliyyah aku bernadzar untuk beri’tikaf sehari di Masjid Al Haram. Maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah nadzarmu” (Muttafaqun’alaih)
I’tikaf di luar Ramadhan
I’tikaf di luar Ramadhan diperbolehkan, sebagaimana kisah Umar radhiyallahu 'anhu ketika bernadzar semasa jahiliyyahnya untuk beri’tikaf selama 1 hari di Masjid Al Haram akan tetapi yang disyari’atkan adalah di bulan Ramadhan, dan kaum muslimin tidak diperintahkan untuk beri’tikaf selain bulan Ramadhan.
📑 Baca selengkapnya pada tautan berikut: http://mahad-assalafy.com/seputar-itikaf/
•••┈••••○❁📖❁○••••┈•••
🏡 Majmu'ah Salafy Baturaja
🌏 Channel Telegram: https://t.me/salafybaturaja
▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫
No comments:
Post a Comment