Monday, December 30, 2019

kewajiban mengingkari peribadatan kepada selain Allah

📢💥❌📑 *KEWAJIBAN MENGINGKARI PERIBADATAN KEPADA SELAIN ALLAH*

Dari Thoriq bin Asyyam al-Asyja'i _rodhiyallahu 'anhu_ dia berkata, "Aku mendengar Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_ bersabda, 

مَنْ قَالَ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ

 _Siapa yang berkata (bersaksi) laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar selain Allah) dan dia mengingkari peribadatan kepada selain Allah, maka harta dan darahnya terlindungi. Adapun perhitungannya kembali kepada Allah."_ (HR. Muslim)

✍🏻 Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin _rohimahullah_ menjelaskan,

"Tidaklah cukup seorang berkata, " _Laa ilaha illallah_ dan aku tidak menyembah berhala." Kemudian dengan kalimat itu dia dinyatakan telah mengingkari berhala dan beribadah hanya kepada Allah dengan sebenar-benarnya.

Akan tetapi, hendaknya (setelah itu) dia mengatakan, "Aku mengingkari berhala yang disembah selain Allah. Aku mengingkari peribadatan kepada berhala tersebut." 

Sebagai contoh, tidak cukup seorang mengatakan, " _Laa ilaaha illallah_ dan aku tidak menyembah Latta."

Namun, dia harus mengingkarinya dan mengatakan bahwa ibadah kepada Latta tidak dibenarkan. Jika tidak demikian, berarti dia telah dianggap menyetujui perbuatan kekafiran.

📚 _al-Qoulul Mufid_ 1/162--163

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

No comments:

Post a Comment