Sunday, December 29, 2019

hukum tentang membersihkan mulut dengan memakai sikat gigi dan pasta gigi

πŸŒΉπŸ’πŸŒΈπŸŒ· *SIWAK BISA DIGANTI DENGAN SIKAT DAN PASTA GIGI*

Bersiwak adalah hal yang disyari'atkan oleh agama Islam pada kondisi-kondisi tertentu.

Di antaranya: 
• saat bangun dari tidur,
• ketika aroma mulut mulai berubah, dan
• ketika akan melakukan ibadah, seperti sholat dan membaca Al-Qur’an. ( _Majmu’ al-Fatawa_, 21/110)

Pada praktiknya, tidak sedikit dari kaum muslimin yang kerepotan bersiwak dengan siwak yang dipakai oleh Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_, yaitu potongan kayu dari akar pohon _arak_ . Sebab, pohon tersebut hanya ada di daerah tertentu. 

Maka dari itu, seorang muslim boleh mengganti siwak dengan sikat dan pasta gigi atau dengan alat lainnya. Intinya, alat tersebut bisa digunakan untuk membersihkan gigi dari kotoran.

Al-'Iroqi menyatakan, inti dari sunnah bersiwak bisa diwujudkan dengan menggunakan sesuatu yang bisa menghilangkan kotoran, seperti potongan kain atau kayu. ( _Thorhut Tatsrib,_ 1/67)

An-Nawawi dalam _Syarh Shohih Muslim_ (3/143) mengatakan,
“Disenangi bersiwak menggunakan akar basah dari pohon _arak_ atau segala sesuatu yang bisa menghilangkan kotoran/aroma tidak sedap.”

Beliau juga menjelaskan bolehnya bersiwak dengan selain akar pohon arak, akar pohon lainnya, atau dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk membersihkan kotoran di gigi. (Lihat _at-Tibyan_ hlm. 89)

Lebih jelas lagi adalah fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin _rohimahullah_ ketika ditanya,
"Apakah pasta gigi bisa menggantikan siwak?"

Beliau menjawab,

“Ya, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa menggantikan siwak. Bahkan, ia lebih bersih. Jadi, apabila seseorang menggosok giginya, dia telah melakukan 'amalan sunnah (yakni bersiwak).” ( _Fatawa Nurun ‘alad Darb_ )

Jika kita kebingungan tidak mendapatkan akar pohon _arak_ untuk bersiwak, janganlah bersedih. Sebab, membersihkan gigi dengan sikat dan pasta gigi ternyata termasuk bersiwak dan mendapatkan pahala, _insyaa Allah_.

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

πŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’ŽπŸ’Ž

No comments:

Post a Comment