Sunday, December 22, 2019

hakikat toleransi

💡📖 ISLAM AGAMA TOLERAN, BUKAN BERARTI TURUT PERAYAAN AGAMA MUSYRIKIN

Menurut Syaikh Sholih bin Fauzan al-Fauzan hafizhohullah, salah seorang 'ulama terkemuka di Kerajaan Saudi Arabia, ayat terakhir Surah al-Kafirun bukan sebagaimana dipahami sebagian orang sesat dan bodoh yang menyebutkan ayat tersebut bukan pengingkaran terhadap keyaqinan musyrikin.

Ayat itu tidak menunjukkan sikap saling meridhoi antara kita dan orang-orang kafir, ridho dengan keyaqinan kaum musyrikin. Tidak pula menunjukkan sikap persamaan antara kita dan kaum kafir. 

Ayat itu justru memberi penegasan sikap baro'ah (benci dan memusuhi) terhadap agama (keyaqinan) kaum musyrikin. Sikap tegas, tidak mencari muka di hadapan mereka. Tidak memuji agama (keyaqinan) kaum musyrikin. Tidak pula saling menolong dalam urusan keyaqinan. Ini terkait urusan agama. Urusan keyaqinan.

Adapun urusan keduniaan, dalam urusan yang mubah, seperti jual beli, tentu boleh.

لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (al-Mumtahanah: 8) (Tafsir Juz 'Amma, hlm. 654-655)

Dengan alasan agar hubungan baik (ishlah: toleransi beragama) terjalin antara pemeluk Islam dan pemeluk agama paganis, kaum musyrikin Quroisy menawarkan kesepakatan untuk saling menghormati dalam peribadahan. Namun, semua itu ditepis. Sebab, seorang muslim tidak boleh membenarkan keyaqinan yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kesyirikan harus tetap diperangi.

Adapun berbuat baik dalam perkara-perkara kemanusiaan dan dibolehkan syari'at, seorang muslim boleh menunaikannya. Misalnya, seorang muslim mengantar tetangganya non-Islam yang sakit untuk berobat ke rumah sakit.

🌎 Website: www.asysyariah.com
📲Channel: t.me/asysyariah

Ikut menyebarkan:
https://t.me/KEUTAMAANSUNNAH

No comments:

Post a Comment