Friday, December 27, 2019

fatwa 'ulama tentang bom bunuh diri

💣 BOM SYAHID ?

Fatwa 'Ulama Robbani tentang Bom Bunuh Diri

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rohimahullah

Soal: Anda telah menyebutkan pada majlis yang lalu bahwa Anda tidak membolehkan aksi bom bunuhdiri… Aksi itu tidak Anda bolehkan, maka tolong jelaskan kepada kami dengan luas. Semoga Allah memberkahi Anda.

Jawab: Saya, menurut saya, berkaitan dengan aksi bom bunuh diri, saya telah berbicara lebih dari sekali dengan sedikit rinci. Akan tetapi yang jadi masalah, itu tidak dalam satu majlis, tapi dalam beberapa majlis yang berbeda. Kadang kami ringkas, kadang kami rinci.
Adalah suatu yang telah diketahui dikalangan 'Ulama semua -tanpa ada perselisihan antara mereka¬ bahwa tidak boleh bagi seorang muslim untuk melakukan bunuh diri dengan makna: Ingin lepas dari tekanan penguasa kejam, dari sebuah penyakit yang dia derita hingga penyakitnya menjadi penyakit menahun dan yang sejenisnya, maka bunuh diri untuk melepaskan diri dari hal seperti ini, tanpa diragukan, adalah harom.

Dalam hal ini ada beberapa hadits yang shohih dalam riwayat Bukhori (1299dan 5442) dan Muslim (109 dan juga Turmudzi 2044); “Siapa yang membunuh dirinya dengan racun, atau dengan besi atau yang sejenisnya, maka dia akan terus di'adzab dengan cara itu di hari kiamat…”

Hingga sebagian 'Ulama ada yang memahami bahwa siapa yang membunuh dirinya berarti dia mati sebagai seorang kafir. Karena tidaklah dia melakukan itu melainkan karena marah kepada Allah dengan menimpakan musibah kepadanya. Dan dia tidak sabar menerimanya. Seorang Muslim – tanpa ragu lagi- tidak akan berfikir untuk bunuh diri apalagi sampai melaksanakan rencana untuk bunuh diri.

Disini ada contoh dari tema yang lalu bahwa 'ilmu wajib beriringan dengan 'amal. Jika 'ilmunya tidak benar, maka 'amalnya juga tidak benar.
Ketika seorang muslim ber'ilmu dan dididik menurut Al Qur’an dan Sunnah akan beda hasilnya dalam menghadapi kehidupan dunia. Dan juga akan berbeda aktivitasnya dengan yang lain yang mereka -saya tidak katakan bahwa yang lain tidak beriman kepada Allah dan rosul-Nya, tidak- beriman kepada
Allah dan rosul-Nya. Akan tetapi mereka tidak tahu apa yang Allah firmankan dan rosul-Nya sabdakan. Diantara apa yang beliau sabdakan:

“Sangat mengagumkan urusan seorang mu'min. Semua urusannya baik. Dan itu tidak terjadi kecuali pada seorang mu'min. Jika dia tertimpa kebahagiaan, dia memuji dan bersyukur kepada Allah. Maka itu baik baginya. Bila dia tertimpa musibah, dia bersabar. Maka itu baik baginya. Dan itu tidak terjadi kecuali pada seorang mu'min. “(HR Muslim 2999)

Maka siapa yang tertimpa penyakit yang menahun dan siapa yang tertimpa kemiskinan yang sangat, maka dia seorang mu'min yang tidak ada beda padanya jika dia sehat dari sisi “bangunan”nya. Jika dia kaya harta atau miskin, juga tidak beda baginya. Dia dapat pahala. Jika dia dapat ni'mat, dia bersyukur kepada Allah. Maka dia diberi pahala. Dan bila dia mendapat musibah, dia bersabar. Maka itu baik baginya.
Maka siapa yang bunuh diri, menurut seringnya, tidak beriman.

Fasal
Sekarang kita sampai pada masalah aksi bunuh diri. Cara ini yang kita tahu asalnya dari Jepang (Kamikaze-pent). Yaitu seorang pilot membawa pesawat terbangnya menyerang kapal taut Amerika. Dia meledakkan dirinya bersama pesawatnya. Tindakan ini menyebabkan lawan yang ada di kapal perang Amerika ikut terbunuh.

Kita simpulkan: Aksi bunuhdiri dimasa kini, semuanya tidak sesuai dengan syari’at Islam. semua cara itu harom. Ada sebagian cara itu akan menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka.
Adapun kalau dianggap aksi bunuhdiri dianggap sebagai suatu 'amalan taqorrub kepada Allah pada hari ini yang mana seseorang menggunakannya ketika berperang untuk tanah airnya atau negaranya, aksi bunuh dirinya ini tidak sesuai dengan Islam secara mutlaq.

(Al Fataawa Muhimmah, Jamal Furoihan Al Haritsi hal.74-76)
Dikutip dari Buletin Islamy Al-Minhaj, Edisi VI/Th.I

Sumber : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=273

Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin Rohimahullah

Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan bunuh diri, dengan cara membawa alat peledak. Maju ke hadapan orang kuffar kemudian meledakkan bom itu diantara mereka. Ini termasuk membunuh diri sendiri -kita berlindung kepada Allah dari perbuatan seperti ini-. Maka siapa yang membunuh dirinya, kekal di neraka Jahannam selama-lamanya.

Sebagaimana hal ini disabdakan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Karena orang ini membunuh jiwa tanpa ada maslahat bagi Islam. Karena dia bila membunuh dirinya dan membunuh orang lain yang bersamanya 10 atau 100 atau 200, tetap tidak memberikan manfaat bagi Islam. Orang tidak masuk Islam dengan cara itu.
Berbeda dengan kisah anak muda (yang dibunuh kemudian
orang banyak masuk Islam karenanya, lihat kisah ini dalam kitab Riyadhush Sholihin-red), dia menyebabkan banyak yang masuk Islam. Semua yang hadir ditempat itu masuk Islam.
Adapun jika yang mati 10 atau 20 atau 100 atau 200 musuh, ini tidak bisa dikatakan mereka masuk Islam.

Bahkan, parahnya musuh semakin banyak dan membuat darah mereka semakin mendidih akibat peledakan ini. Akibatnya, mereka membunuh lebih banyak lagi kaum muslimin. Sebagaimana ini dilakukan oleh orang yahudi kepada kaum muslimin Palestina. Orang Palestina, jika mereka berhasil membunuh satu atau enam atau tujuh orang yahudi dengan cara peledakan ini, maka yahudi membalasnya dengan mereka membunuh 60 orang lebih Palestina.

Maka cara itu tidak memberikan manfaat bagi kaum muslimin.Dan juga tidak ada manfaat bagi orang-orang yang melakukan peledakan ini pada barisan mereka. Oleh karena ini kita memandang, apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan melakukan peledakan ini berarti dia telah membunuh dirinya tanpa alasan yang benar. Dan dengan perbuatannya itu telah mewajibkannya masuk neraka -wal ‘iyyadzu billah-. Pelakunya tidak syahid. Akan tetapi bila dia melakukan peledakan ini dengan muta’awwilan (menggunakan ta'wil-red), kita memandang hal ini boleh. Semoga dia selamat dari dosa.

Adapun kalau pelakunya dikatakan sebagai syahid, maka tentu tidak. Karena, itu bukan cara mendapatkan syahadah (rnati syahid). Akan tetapi dia selamat dari dosa karena dia berusaha ijtihad (muta’awwilan). Siapa yang berijtihad kemudian salah, maka dia dapat satu pahala. (Al Fatawa Al Muhimmah hal. 77-78)

Dikutip dari Buletin Islamy Al-Minhaj, Edisi VI/Th.I

Sumber : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=278

Fatwa Syaikh Sholih bin Fauzan Hafizhohullah

Soal: Apakah boleh melakukan aksi bunuh diri dan apakah disana ada syarat-syarat agar aksi ini benar?

Jawab: Laa hawla walaa quwwata illa billah, Kenapa harus bunuh diri?? Sedangkan Allah telah berfirman:
“Dan janganlah kalian bunuh diri kalian, sesungguhnya Allah menyayangi kalian. Barangsiapa yang melakukan itu dengan permusuhan dan melampaui batas, maka akan kami masukkan kedalam neraka dan itu mudah bagi Allah.” (An Nisa’; 29-30)

Tidak boleh bagi manusia untuk membunuh dirinya, bahkan dia harus menjaganya dengan sebaik-baik penjagaan dan jangan sampai juga penjagaan terhadap dirinya membuatnya tidak berjihad dan berperang di jalan Allah….

Dimasa nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam disebagian peperangan ada seorang pemberani berperang di jalan Allah, maka orang-orang memujinya. Mereka berkata; Tidak ada diantara kita yang seberani si Fulan. Rosulullah shollallahu
`alaihi wa sallam bersabda; Dia di neraka. Itu dikatakan Nabi sebelum pria itu mati. Ucapan Nabi ini menjadi musykil bagi shahabat ketika itu, bagaimana bisa orang ini -yang tidak membiarkan seorangpun orang kafir melainkan dikejarnya lalu dibunuhnya- masuk neraka?! Maka shahabat ini mengikuti orang itu dan mengintainya setelah orang itu terluka- Kemudian hingga akhirnya shahabat itu melihat orang itu menancapkan pedangnya ditanah ujungnya menghadap keatas kemudian dia tekan tubuhnya hingga dia terbunuh, maka kata shahabat itu; “Benar apa yang dikatakan Rosulullah”, karena Rosulullah tidak berbicara atas hawa nafsu. Syaikh membawakan secara makna, riwayat seutuhnya lihat di Shohih Bukhori no.2742, 3966 – pentahqiq)

Kenapa dia masuk neraka, padahal dia berperang dengan demikian hebatnya?! Karena dia membunuh dirinya dan tidak bersabar. Maka tidak boleh bagi setiap orang untuk membunuh dirinya dan membahayakan kehidupan kaum muslimin.
Nabi di Makkah 13 tahun, disana beliau dan para shahabatnya disakiti dengan gangguan yang hebat, tetapi betiau tidak ada menyuruh seorangpun shahabatnya untuk melakukan tindakan penculikan orang kafir yang menyakiti mereka dan juga tidak ada menyuruh untuk menghancurkan fasilitas mereka. Karena tindakan itu akan menimbulkan bahaya bagi kaum muslimin yang bahaya itu lebih parah dari yang dialami kaum kafir. (Al Fatawa Al Muhimmah hal.79-80)

Dikutip dari Buletin Islamy Al-Minhaj, Edisi VI/Th.I

Sumber : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=286

Fatwa Syaikh Ubaid bin 'Abdullah Al Jabiri  Hafizhohullah

Soal: Apa hukum tindakan bunuh diri yang dilakukan sebagian prajurit saat ini?

Jawab; Namanya tetap saja sama “bunuhdiri”, walau ada yang menamakan dengan aksi istisyhadiyyah (mengharap mati syahid)

Pertama : Tindakan itu adalah bunuhdiri, dalil-dalil tentang hal ini sudah banyak lagi shohih dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dalam neraka, dengan secara umum.

Kedua : Tindakan itu tidak membuat orang kafir takut, bahkan semakin membuat mereka semangat hingga mereka mengeluarkan kekuatan yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin.

Ketiga: Menurut realita diatas tanah(bumi) menurut istilah mereka- apa hasil aksi bunuh diri di palestina ketika melawan israel. Orang yang melakukan bunuh diri ini atau pengharap mati syahid menurut istilah mereka- meledakkan dirinya dan mobilnya. Dengan itu dia meruntuhkan beberapa target seperti terminal bus atau stasiun K.A atau pusat bisnis, kadang juga membunuh yang lain dan melukai sebagian. Tetapi apa yang dilakukan Israel? Israel -sebagai balasannya- menghancurkan segala yang masih hijau atau kering. Mereka hancurkan kampung-kampung. Meruntuhkan rumah-rumah. Hanya Allah yang tahu kelanjutan aksi mereka,seperti memperkosa dan merampas harta benda.

Dan yang wajib bagi para mujahid; Berusaha menjaga kelangsungan Islam dan menjauhi segala bentuk yang bisa merusakan Islam dan kaum muslimin. Tapi ironinya, mereka adalah orang-orang bodoh. Mereka tidak punya panji yang kuat untuk mengatur mereka dan memperbaiki siasat (strategi) mereka serta orang yang mengajari jihad yang benar kepada mereka. Itu akan bisa dengan kembali kepada para 'ulama. Tapi yang ada, hanya beberapa gelintir kelompok melakukan percobaan. Dia menguji kekuatannya dan menghancurkannya. Aksi itu adalah aksi yang membahayakan Islam dan kaum muslimin. Merusak, tidak memperbaiki. Bahkan itu bukan jihad yang yang benar lagi syar’i sedikitpun dan tidak sesuai dengan Sunnah sedikitpun. (Al Fatawa Al Muhimmah hal. 81-82)

Dikutip dari Buletin Islamy Al-Minhaj, Edisi VI/Th.I

Sumber :  http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=420
__________________

📲 : Turut Sebarkan : https://t.me/CTIS_ChannelTelegramIlmuSyari

No comments:

Post a Comment