⚠🔴⛔️ LARANGAN TURUT SERTA BERSAMA ORANG-ORANG KAFIR DALAM HARI RAYA MEREKA
🎁🚫 Jangan Ada Bantuan Apapun Untuk Perayaan NATAL, Tahun Baru, dll
🔹 'Abdul Malik bin Habib berkata:
"Ibnul Qosim ditanya tentang (seorang muslim) naik perahu yang dinaiki oleh orang-orang Nashoro untuk menuju ke perayaan mereka, maka Ibnul Qosim membenci (yakni mengharomkan) hal tersebut, karena khawatir turunnya kemurkaan (dari Allah) kepada mereka dengan turut sertanya (si muslim) bersama orang-orang nasoro yang berkumpul di atas (perahu) tersebut.
Ibnul Qosim juga membenci (yakni mengharomkan) bagi seorang muslim yang menunjukkan kepada seorang nashroni tempat id (perayaan)nya, sebagai bentuk pembalasan terhadapnya. Dia (Ibnul Qosim) memandang itu sebagai bentuk pengagungan/pemuliaan terhadap perayaan mereka dan sebagai bentuk pertolongan terhadap kekafirannya.
Tidakkah kamu tahu, bahwa TIDAK HALAL bagi muslimin untuk membeli dari nashoro sesuatu yang berkaitan dengan kemashlahatan perayaan mereka, baik daging, kuah, maupun pakaian; tidak boleh meminjamkan kendaraan, serta tidak boleh membantu sedikitpun untuk perayaan mereka. Karena itu semua termasuk PENGAGUNGAN TERHADAP 'ID (PERAYAAN MEREKA) DAN PERTOLONGAN TERHADAP KEKUFURAN MEREKA.
⚠ Seharusnya bagi para penguasa untuk melarang kaum muslimin dari hal itu. Ini adalah pendapat al-Imam Malik dan 'ulama selain beliau, aku tidak mengetahui adanya khilaf (perbedaan pendapat) dalam hal ini."
📚 Sumber :
- Ibnu Taimiyyah dalam (al-Iqtidha' I/19)
- Ibnul Qoyyim dalam (Ahkam Ahli adz-Dzimmah I/157)
📑 Sumber: @ManhajulAnbiya
📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://t.me/hikmahsalafiyyah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
No comments:
Post a Comment