Thursday, January 30, 2020

hukum tentang sisa uang qurban

📚📝 SISA UANG QURBAN

✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhohullah

❓ Pertanyaan :

Bismillah, 'afwan ustadz idzin bertanya, satu lagi yang ana ragu kalau sisa pembelian hewan qurban oleh panitia sebaiknya dikemanakan. Contoh yang berqurban 5 ekor sapi uang terkumpul 70 juta nah beli sapi 67 juta dengan operasional berupa kantong dan lainnya, nah sisa 3 juta sebaiknya dikemanakan. Jazaakumullahu khoir

💡 Jawaban :

Di alokasikan kepada hal yang paling bermanfaat bagi ummat. Tentunya dengan kesepakatan seluruh anggota yang ikut berqurban.
Wallahu a'lam

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

⏩ IG : @qowwamussunnah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

No comments:

Post a Comment