❌👋🏻 HUKUM USAHA CETAK/STUDIO FOTO
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhohullah
❓ Pertanyaan :
Bismillah.
Idzin bertanya ustadz. Terkait dengan artikel ini. Bagaimana hukumnya dengan saudara-saudara kita yang punya usaha cetak/studio foto?
💡 Jawaban :
Harom. Secepatnya tinggalkan usaha itu dan cari usaha yang lain.
Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
من ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه
Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik".
Yaqinlah dengan janji beliau.
Wallahu a'lam
❓ Pertanyaan :
Tapi jika semua usaha cetak foto tutup kemana kita akan cetak foto untuk syarat naik haji/'umroh, cetak dokumen kegiatan yang wajid dilampiri foto-foto ustadz?
💡 Jawaban :
Kalau semuanya tutup walhamdulillah antum yang buka foto khusus untuk perkara-perkara yang darurat sehingga larismanis
🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
No comments:
Post a Comment