Saturday, February 8, 2020

hukum tentang usaha studio foto

❌👋🏻 HUKUM USAHA CETAK/STUDIO FOTO

✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhohullah

❓ Pertanyaan :

Bismillah.
Idzin bertanya ustadz. Terkait dengan artikel ini. Bagaimana hukumnya dengan saudara-saudara kita yang punya usaha cetak/studio foto?

💡 Jawaban :

Harom. Secepatnya tinggalkan usaha itu dan cari usaha yang lain.

Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

من ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه

Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik".

Yaqinlah dengan janji beliau.
Wallahu a'lam

❓ Pertanyaan :

Tapi jika semua usaha cetak foto tutup kemana kita akan cetak foto untuk syarat naik haji/'umroh, cetak dokumen kegiatan yang wajid dilampiri foto-foto ustadz?

💡 Jawaban :

Kalau semuanya tutup walhamdulillah antum yang buka foto khusus untuk perkara-perkara yang darurat sehingga larismanis

🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu

⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah

⏩ IG : @qowwamussunnah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

No comments:

Post a Comment