http://asysyariah.com/mewakafkan-masjid-dengan-keikhlasan-dan-bimbingan/
Majalah Asy Syariah edisi 075
Mewakafkan Masjid dengan Keikhlashan dan Bimbingan
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ.
Dari 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Barang siapa membangun masjid dengan mengharapkan wajah Allah, sungguh Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di jannah/surga.”
Takhrij Hadits
Hadits Amirul Mu'minin 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu ini diriwayatkan oleh al-Bukhori dalam Shohih-nya (1/453), Muslim (1/378 no. 533), dan Ibnu Hibban (4/488 no. 1609,) melalui jalan Ubaidillah al-Khoulani dari 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu.
Diriwayatkan pula oleh al-Imam Ahmad dalam al-Musnad (1/61 & 70), at-Tirmidzi (2/134 no. 318), Ibnu Majah (1/243 no. 736) dalam Sunan keduanya, dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (2/269 no. 1291), melalui jalan Abu Bakr al-Hanafi, dari 'Abdul Hamid bin Ja’far, dari ayahnya, dari Mahmud bin Labid, dari 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu.
Hadits ini termasuk dalam deretan hadits-hadits mutawatir[1]. Puluhan shahabat meriwayatkan hadits tersebut, termasuk 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu. Dalam sebuah bait syair dikatakan,
مِمَّا تَوَاتَرَ حَدِيْثُ مَنْ كَذَبْ
وَمَنْ بَنَى لِلهِ بَيْتاً وَاحْتَسَبْ
Di antara yang mutawatir adalah hadits “Man kadzaba….”
dan “Barang siapa membangun sebuah rumah untuk Allah lalu mengharapkan pahalanya….”
Al-Imam as-Suyuthi rohimahullah (wafat 911 H) menyebutkan shahabat-shahabat yang meriwayatkan hadits ini. Di antara mereka adalah al-Khulafa’ ar-Rosyidin: Abu Bakr ash-Shiddiq, 'Umar bin Al-Khoththob, 'Utsman bin 'Affan, dan 'Ali bin Abi Tholib; juga Abu Huroiroh, 'Abdullah bin 'Umar, Anas bin Malik, Jabir bin 'Abdillah, 'Abdullah bin al-‘Abbas, 'Aisyah, Ummu Habibah, 'Abdullah bin Amr bin al-Ash, Watsilah bin al-Asqo’, Asma’ bintu Yazid, Nabith bin Syarith, Abu Umamah, Abu Dzar al-Ghifari, Abu Qorshofah, Mu’adz bin Jabal, dan ‘Amr bin ‘Abasah, semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhoi mereka seluruhnya. (Qothful Azhor al-Mutanatsiroh)[2]
Penjelasan Hadits
Membangun masjid termasuk wakaf dan 'amalan yang tidak akan terputus pahalanya dengan kematian, selama manfaatnya masih dirasakan. Mendirikan masjid termasuk sedekah jariyah yang tersebut dalam sabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan banyak ahlul hadits dari Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang mati, terputuslah 'amalannya selain tiga hal: sedekah jariyah, 'ilmu yang dimanfaatkan, atau anak sholih yang selalu mendo'akannya.”
Di samping pahala yang terus mengalir, Allah subhanahu wa ta’ala juga menjanjikan pahala yang besar bagi seseorang yang membangun masjid, sebagaimana halnya yang ditunjukkan oleh hadits 'Utsman rodhiyallahu 'anhu di atas. Barang siapa membangun masjid karena Allah subhanahu wa ta’ala, tidak mengharapkan pujian manusia, riya' (ingin dilihat), atau sum’ah (ingin didengar), sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan membangun baginya sebuah rumah di jannah.
Tentu, rumah itu tidak bisa dibayangkan keindahannya. Apa yang disediakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala tidak bisa dibandingkan dengan bangunan terindah sekalipun di dunia ini, sebagaimana ditunjukkan oleh sebuah hadits qudsi,
أَعْدَدْتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِينَ مَا لَا عَيْنٌ رَأَتْ، وَلَا أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ
“Aku menyediakan bagi para hamba-Ku yang sholih, keni'matan yang belum pernah mata melihatnya, belum pernah telinga mendengarnya, dan belum pernah pula terbetik dalam qolbu manusia.” (HR. al-Bukhori no. 3244, 4779 dan Muslim no. 2824 dari Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu)
Berapa pun Ukuran Masjid yang Dibangun, Allah Akan Membalasnya
Kata (مَسْجِدًا) dalam sabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam di atas adalah kata nakiroh (kata benda yang tidak tertentu). Ini menunjukkan bahwa semua masjid yang dibangun akan mendapatkan pahala yang dijanjikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, berapa pun ukurannya, besar atau kecil.
Makna ini datang dalam lafadz hadits Anas bin Malik rodhiyallahu 'anhu,
مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا صَغِيرًا كَانَ أَوْ كَبِيرًا بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barang siapa membangun masjid, kecil atau besar, Allah subhanahu wa ta’ala akan membangunkan untuknya rumah di surga.” (HR. at-Tirmidzi dalam as-Sunan no. 319)[3]
Dalam hadits lain, hadits Abu Dzar rodhiyallahu 'anhu, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam memberikan dorongan yang kuat untuk membangun masjid walaupun kecil. Beliau shollallahu 'alaihi wa sallam membuat permisalan yang sangat mendalam dengan sabdanya,
مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا وَلَوْ مَفْحَصَ قُطَاةٍ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barang siapa membangun masjid walaupun seluas peraduan (tempat mengeram) burung, Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di Jannah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf 1/310, Ahmad no. 2157, al-Bazzar, ath-Thobaroni, dan Ibnu Hibban. Hadits ini dinyatakan shohih oleh al-Albani dalam Shohih al-Jami’)
Al-Munawi rohimahullah mengatakan, “Mayoritas 'ulama membawa hadits di atas kepada makna mubalaghoh (menyangatkan) karena peraduan burung hanyalah seukuran tempat telur dan tempat tidurnya. Sebuah ukuran yang tidak cukup untuk melakukan sholat.” (at-Taisir bi Syarh al-Jami’ ash-Shoghir)
Asy-Syaikh 'Abdul Muhsin al-Abbad hafizhohullah berkata, “Masjid, sebagaimana diketahui, tidak mungkin berukuran sebesar peraduan (tempat mengeram) burung. Namun, sabda ini sebagai bentuk mubalaghoh (perumpamaan bahwa sekecil apa pun bangunan masjid, Allah subhanahu wa ta’ala tetap memberi pahala besar atas 'amalan tersebut). Sebagian 'ulama mengatakan bahwa ukuran tersebut (yakni sekecil peraduan burung) mungkin saja terwujud. Hal itu terjadi manakala masjid dibangun dengan bergotong royong dengan andil yang sedikit dari setiap orang. Artinya, pembangunan masjid dilakukan oleh beberapa orang.” (Ceramah asy-Syaikh al-'Abbad dalam syarh Sunan Abi Dawud)
Membangun Masjid & Memakmurkannya dengan 'Amalan Sholih
Masjid adalah rumah Allah subhanahu wa ta’ala. Disandarkan kepada-Nya karena kemuliaannya. Allah subhanahu wa ta’ala memilih masjid sebagai tempat yang paling Dia cintai. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ تَعَالَى مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
“Tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya, sedangkan tempat yang paling Dia benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim [1/464 no. 671] dari jalan 'Abdurrohman bin Mihron, maula Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu, dari beliau)
Hati orang-orang yang beriman selalu terkait dengan rumah-rumah Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan penuh harap kepada Allah subhanahu wa ta’ala, mereka memuliakan masjid-masjid Allah subhanahu wa ta’ala dan memakmurkannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ ٣٦ رِجَالٌ لَّا تُلۡهِيهِمۡ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيۡعٌ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ يَخَافُونَ يَوۡمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلۡقُلُوبُ وَٱلۡأَبۡصَٰرُ ٣٧ لِيَجۡزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحۡسَنَ مَا عَمِلُواْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٍ
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sholat, dan (dari) membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan hal itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Allah memberi rizqi kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (an-Nur: 36—38)
Dalam ayat di atas, Allah subhanahu wa ta’ala telah mengidzinkan, yakni memerintahkan, agar masjid ditinggikan. Apa makna “meninggikan rumah-rumah Allah” dalam ayat ini?
Dalam kitab-kitab tafsir disebutkan dua penafsiran ayat ini.
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan agar masjid-masjid dibangun[4].
Hal ini seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala tentang Nabi Ibrohim dan Isma’il 'alaihimassalam ketika meninggikan Baitullah, yakni membangunnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَإِذۡ يَرۡفَعُ إِبۡرَٰهِۧمُ ٱلۡقَوَاعِدَ مِنَ ٱلۡبَيۡتِ وَإِسۡمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ
Dan (ingatlah), ketika Ibrohim meninggikan (membangun) dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il (seraya berdo'a), “Ya Robb kami, terimalah dari kami ('amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqoroh: 127)
Perintah dan dorongan membangun masjid banyak diriwayatkan dari Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam seperti hadits mutawatir yang sedang kita bicarakan dalam rubrik ini. Demikian pula hadits 'Aisyah rodhiyallahu 'anha,
أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّوْرِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar masjid-masjid dibangun di kabilah-kabilah (kampung-kampung). Beliau juga memerintahkan agar masjid dibersihkan dan diberi wewangian.” (HR. at-Tirmidzi dalam “Kitab al-Jumu’ah” no. 594, Sunan Abu Dawud dalam “Kitab ash-Sholah” no. 455 dan Ibnu Majah dalam “Kitab al-Masajid wal Jama’at” no. 759, dinyatakan shohih oleh al-Albani)
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan agar masjid-masjid diagungkan, dihormati, dan dimuliakan dengan dzikir, do'a, dan ibadah, dibersihkan, dijaga, tidak boleh ada di dalamnya ucapan-ucapan kotor, dosa, atau kefasikan.
Al-Hasan rohimahullah mengatakan, “Diagungkan maksudnya tidak disebut ucapan-ucapan yang buruk dalam masjid.”[5]
Makna kedua ini ditunjukkan pula oleh sabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam yang sangat banyak. Beliau memerintah kita untuk membersihkan masjid dan memberikan wewangian, seperti dalam hadits 'Aisyah rodhiyallahu 'anha,
وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Dan diperintahkan agar (masjid) dibersihkan dan diberi wewangian.”
Dahulu, pada zaman Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam ada seorang wanita yang selalu membersihkan dan menyapu Masjid Nabawi.
Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam juga mengajarkan umatnya sholat tahiyatul masjid sebelum duduk di dalamnya.
Untuk memuliaan masjid, beliau juga melarang kita makan bawang lalu masuk ke masjid karena bau yang ditimbulkan akan mengganggu kaum mu'minin. Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu 'Umar rodhiyallahu 'anhuma,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ: مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ-يَعْنِي الثُّومَ-فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسَاجِدَ
Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika Perang Khoibar, “Barang siapa memakan dari pohon ini—yakni bawang—, jangan sekali-kali ia mendatangi masjid-masjid.” (HR. Muslim 1/393 no. 561)
Beliau juga melarang umatnya meludah di masjid atau mengotorinya. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُ أُمَّتِي حَسَنُهَا وَسَيِّئُهَا، فَوَجَدْتُ فِي مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا الْأَذَى يُمَاطُ عَنِ الطَّرِيقِ، وَوَجَدْتُ فِي مَسَاوِي أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةَ تَكُونُ فِي الْمَسْجِدِ لَا تُدْفَنُ
“Ditampakkan kepadaku 'amalan-'amalan umatku, yang baik dan yang buruk. Aku pun melihat, di antara 'amalan-'amalan baik umatku adalah duri-duri/gangguan yang disingkirkan dari jalan. Aku juga melihat, di antara 'amalan jelek mereka adalah riak/dahak yang berada di masjid, tetapi tidak ia pendam (dibuang).” (HR. Muslim dari shahabat Abu Dzar rodhiyallahu 'anhu)
Membersihkan masjid dari ludah atau yang semisalnya tidak hanya dilakukan oleh orang yang mengotorinya, tetapi juga oleh orang yang melihatnya. Dari 'Abdullah bin 'Umar rodhiyallahu 'anhuma,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى بُصَاقًا فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ فَحَكَّهُ
“Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat ludah menempel di dinding masjid, maka beliau mengoreknya.” (HR. Muslim 1/388 no. 547)
Di antara bentuk pengagungan kepada masjid, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli di dalam masjid.
Perintah mengagungkan masjid juga tampak dalam kisah seorang badui yang kencing di masjid Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam. Anas bin Malik rodhiyallahu 'anhu bercerita,
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ الْمَسْجِدِ، فَزَجَرَهُ النَّاسُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ، فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ أَمَرَ النَّبِيُّ بِذَنُوبٍ مِنْ مَاءٍ فَأُهْرِيقَ عَلَيْهِ
“Seorang Arab badui datang lalu kencing di salah satu sisi masjid (Nabawi). Orang-orang pun bangkit untuk mencegahnya. Namun, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam melarang para shahabat. Ketika sang badui selesai dari kencingnya, Rosulullah memerintahkan agar dibawakan satu ember air dan dituangkan pada tanah yang terkena kencing.” (HR. al-Bukhori no. 219 dan Muslim no. 284, dari Anas bin Malik rodhiyallahu 'anhu. Ada pula riwayat lain dari beberapa shahabat selain Anas rodhiyallahu 'anhu)
Pada sebagian riwayat kisah di atas, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan nasihat kepada si Badui,
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak pantas untuk dikotori dengan kencing dan kotoran. Masjid itu didirikan hanyalah untuk berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sholat, dan membaca al-Qur’an.”
Memakmurkan masjid dengan membangunnya dan dengan beribadah di dalamnya adalah tanda orang-orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (at-Taubah: 18)
Membangun Masjid dengan Ikhlash dan Mutaba’ah
Pahala yang besar dari ibadah tidak akan terwujud kecuali jika diiringi keikhlashan dan sesuai dengan bimbingan Rosulullah shalollallahu 'alaihi wa sallam. Dua hal ini adalah syarat diterimanya suatu 'amalan.
Demikian pula membangun rumah Allah subhanahu wa ta’ala. Ibadah ini wajib diiringi oleh keikhlashan dan bimbingan Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu disebutkan bahwa Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى لِلهِ مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ
“Barang siapa membangun masjid, dengannya ia mengharapkan wajah Allah….”
Mengingat pentingnya ikhlash, 'ulama memberikan peringatan ketika seorang membangun masjid agar tidak menulis namanya pada masjid yang ia bangun agar keikhlashannya lebih terjaga.
Ibnul Jauzi rohimahullah berkata, “Siapa yang menulis namanya pada masjid yang ia bangun, dia jauh dari keikhlashan.” (Dinukil oleh al-Mubarokfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi 2/222)
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin rohimahullah pernah ditanya tentang penamaan masjid dengan nama orang, misal Masjid Fulan bin Fulan.
Beliau menjawab, “Penamaan seperti itu mengandung sisi kebaikan dan sisi keburukan. Sisi kebaikannya, ketika manusia membaca nama masjid, manusia akan mendo'akan pembangunnya, Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni orang yang telah membangunnya. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan balasan yang baik kepadanya, atau do'a-do'a yang semisal.
Di sisi lain, penamaan tersebut mengandung keburukan, yaitu dikhawatirkan munculnya riya'. Hal ini manakala ia membuat penamaan itu agar manusia melihatnya. Saat riya' mengiringi sebuah 'amalan, sungguh ia akan menggugurkan 'amalan tersebut. Telah shohih dalam riwayat Muslim dari Abu Huroiroh rodhiyallahu 'anhu, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Aku adalah sesembahan yang tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa melakukan suatu 'amalan yang ia menyekutukan selain-Ku dengan-Ku pada 'amalan itu, sungguh Aku tinggalkan ia bersama sekutunya.” (HR. Muslim no. 2985, dari siaran “Nurun ‘Ala ad-Darb”)
Di samping keikhlashan ketika membangun masjid, seorang harus memperhatikan bimbingan Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam dalam 'amalan yang agung ini. Menyelisihi bimbingan Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam berakibat tidak diterimanya 'amalan. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa meng'amalkan sebuah 'amalan yang tidak ada ajarannya dari kami, 'amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim dari 'Aisyah rodhiyallahu 'anha)
Di antara penyelisihan syari'at dalam hal membangun masjid adalah membangun masjid di atas quburan. Hal ini sering kita saksikan di tengah-tengah umat.
Menjadikan quburan sebagai masjid-masjid dan tempat ibadah adalah perbuatan Yahudi dan Nashroni yang dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashroni. Mereka telah menjadikan quburan para nabi mereka sebagai masjid.” (HR. al-Bukhori no. 435 dan Muslim no. 531 dari Ummul Mu'minin 'Aisyah rodhiyallahu 'anha)
Dalam hadits Jundub rodhiyallahu 'anhu, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Ketahuilah, sungguh kaum yang sebelum kalian menjadikan quburan para nabi mereka sebagai masjid. Maka dari itu, janganlah kalian menjadikan qubur sebagai masjid. Sungguh, aku melarang kalian dari perbuatan itu.” (HR. Muslim no. 532)
Menjadikan quburan orang sholih atau yang dianggap sholih sebagai masjid dan tempat ibadah adalah sebab yang mengantarkan pelakunya kepada syirik akbar.
Lihatlah apa yang terjadi di sekitar kita, di negeri ini. Quburan para wali dijadikan tempat untuk beribadah, dijadikan masjid, dijadikan tempat untuk sholat, dijadikan tempat untuk iktikaf, hingga manusia pun menggantungkan asa dan harapan kepada penghuni qubur. Mereka menangis dan khusyu' di sisi quburan para wali. Mereka meyaqini bahwa orang-orang yang mati itu akan menjadi perantara yang menyampaikan permohonan mereka kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Akhirnya, terjatuhlah banyak manusia ke dalam kesyirikan. Wal ‘iyadzu billah.
Ada seseorang yang dahulu pernah berziaroh ke makam Sunan Kali Jaga, Kadilangu, Demak, bercerita kepada kami. Manusia demikian berdesak menanti giliran masuk ke dalam ruangan makam. Begitu masuk, mereka menangis, khusyu', menyampaikan segala keluh kesah dan permohonan.
Tentang masjid-masjid yang dibangun di atas qubur, Ibnu Taimiyah rohimahullah mengatakan, “Dibenci mengerjakan sholat di masjid-masjid tersebut, yakni yang dibangun di atas qubur para nabi, orang sholih, atau raja-raja. Dalam masalah ini, saya tidak tahu ada perbedaan pendapat (di kalangan 'ulama). Sholat (yang ditegakkan dalam masjid yang dibangun di atas quburan) tersebut tidak sah karena adanya larangan dan laknat….” (Iqtidho’ ash-Shiroth al-Mustaqim 2/675)
Al-Imam al-Baihaqi[6], seorang pemuka 'ulama mazhab Syafi’i, membuat sebuah bab dalam kitab beliau, as-Sunan al-Kubro, dengan judul “Larangan Sholat Menghadap qubur”. Kemudian beliau meriwayatkan hadits melalui jalan beliau, dari shahabat Abu Martsad al-Ghonawi rodhiyallahu 'anhu yang berkata,
سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لاَ تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلاَ تُصَلُّوا إِلَيْهَا
Aku mendengar Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian duduk di atas qubur, jangan pula kalian sholat menghadapnya.”
Setelah menyebutkan hadits di atas, al-Baihaqi mengatakan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam ash-Shohih, dari al-Hasan bin ar-Robi’, dari Ibnul Mubarok.”
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kemudahan kepada kaum muslimin untuk beribadah sesuai dengan tuntunan Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam dengan penuh keikhlashan, mengharapkan wajah Allah subhanahu wa ta’ala.
_Walhamdulillahi Robbil ‘aalamin._
[1] Istilah mutawatir secara bahasa berasal dari kata “tawataro” yang bermakna “silih berganti atau terus-menerus.” Hal ini seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala,
ثُمَّ أَرۡسَلۡنَا رُسُلَنَا تَتۡرَاۖ
“Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rosul-rosul Kami berturut-turut.” (al-Mu’minun: 44)
Adapun secara istilah, hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak rowi yang secara kebiasaan tidak mungkin mereka bersepakat di atas kedustaan, dan berita tersebut bersandar kepada pancaindra, yakni benar-benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka.
Adapun berita yang disandarkan pada persangkaan, khayalan, atau yang semisal itu, meskipun diriwayatkan oleh banyak manusia, bahkan diwariskan dari generasi ke generasi, tidaklah dikatakan sebagai berita mutawatir. Contohnya, keyaqinan ahlul kitab bahwasanya 'Isa bin Maryam meninggal disalib. Allah subhanahu wa ta’ala membantah keyaqinan mereka yang bathil ini dalam firman-Nya,
وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَٰكِن شُبِّهَ لَهُمۡۚ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنۡهُۚ مَا لَهُم بِهِۦ مِنۡ عِلۡمٍ إِلَّا ٱتِّبَاعَ ٱلظَّنِّۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينَۢا
“Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keraguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyaqinan tentang siapa yang dibunuh itu melainkan mengikuti persangkaan belaka. Mereka tidak (pula) yaqin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa.” (an-Nisa: 157)
[2] “Kitab Sholat” hlm. 84 hadits ke-28.
[3] Dinyatakan dho’if oleh Syaikh al-Albani rohimahullah. Meskipun lemah, hadits Abu Dzar rodhiyallahu 'anhu berikutnya menunjukkan kebenaran makna hadits tersebut. Wabillahit taufiq.
[4] Makna pertama ini disebutkan oleh beberapa ahli tafsir, seperti al-Imam Mujahid rohimahullah.
[5] Ma’alimut Tanzil (Tafsir al-Baghowi).
[6] Al-Hafizh Abu Bakr Ahmad bin al-Husain bin Ali al-Baihaqi. Beliau lahir pada 384 H dan meninggal pada 458 H, lima tahun sebelum wafat al-Khothib al-Baghdadi dan Ibnu 'Abdil Barr.
_Ditulis oleh al-Ustadz Abu Isma'il Muhammad Rijal, Lc._
No comments:
Post a Comment