Thursday, April 30, 2020

memahami situasi wabah

Kita Harus Memahami Situasi Wabah Covid-19

Agar Kita Tidak Abai dan Lalai

(dari hati ke hati) 

untuk kalangan sendiri

📝 Melalui tulisan ini, penulis ingin mengetuk hati saudara-saudaraku semua, agar kita sama-sama menyadari apa dan bagaimana situasi pandemi saat ini. 

📟 Menyikapi situasi Pandemi Covid-19, memang kita tidak boleh panik. Namun tidak boleh pula teledor, meremehkan atau abai serta menganggap enteng bahaya Covid-19. Apalagi disertai dengan sikap semaunya sendiri dan ngeyel. Akibatnya, dia tidak hanya menzholimi diri sendiri, tapi menzholimi anak istrinya, lingkungannya, masyarakatnya, termasuk dokter dan perawat yang merawatnya. Prinsip Islam menyatakan, sebagaimana dalam hadits:

« لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ »

Laa Dhoror wa Laa Dhiror (kamu jangan merugikan orang lain dan dirimu pun jangan dirugikan)

🍊 Penyampaian ini bukan bermaksud membuat suasana gawat atau tegang. Namun menyikapi penyakit menular memang ada peringatan keras dari Rosulullah Shollallahu 'alaihi wa Sallam,

« وَفِرَّ مِنَ المَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ »

“Larilah kamu dari orang yang sakit kusta seperti larimu dari singa.”

(HR. Al-Bukhori 5707)

Tentu orang yang mendengar ini, pasti tegang. Namun peringatan ini sengaja disampaikan Rosulullah Shollallahu 'alaihi wa Sallam agar umat waspada. 

🏷 Demikian tuntunan Islam dalam menyikapi penyakit menular dari seorang pribadi, dan tidak menyebar luas. 

🛑 Maka terlebih lagi menyikap pandemi (wabah internasional) Covid-19, yang:

- Menular,
- Mematikan,
- Menyebar dengan cepat dan luas.

‼ Maka perlu kewaspadaan wahai saudaraku. Waspada... waspada. Jangan mengangap remeh, jangan abai dan lalai. 

🌍 *Situasi Dunia*

Corona telah menyebar ke *lebih dari 200 negara!* Hingga Selasa (14/4) lebih dari 1,9 juta orang di seluruh dunia positif Corona. 119 ribu orang lebih meninggal.

⏹️ *Amerika Serikat* merupakan episentrum Corona dunia tertinggi saat ini. Total 560 ribu kasus, 22 ribu meninggal. Lonjakan kasus terbesar terjadi pada 4 April, yaitu 34 ribu kasus baru dalam sehari. Kendati demikian AS belum sampai pada puncak. Karena diperkirakan puncaknya pada Mei mendatang.

Satu sumber menyebutkan bahwa virus Corona di AS menyebabkan 1.970 kematian per hari. Sebagai perbandingan, penyakit jantung merenggut nyawa 1.774 orang per hari, kanker merenggut 1.641 nyawa per hari di AS.

⏹️ *Spanyol* menempati rangking ke-2 dunia, dengan 163.027 kasus, korban meninggal mencapai 16.606 orang. 

⏹️ *Italia* merupakan negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di Eropa setelah Spanyol. Hingga Senin (13/4) Italia memiliki 156.363 kasus, total kematian 19.899. Tertinggi ketiga setelah AS dan Spanyol. Pada 27 Maret tercatat 969 orang positif Corona meninggal dalam tempo sehari!!

⏹️ Berikutnya *Prancis*, dengan 129.654 kasus, 13.832 orang meninggal.

🛰️ Ini semua menunjukkan Corona telah membuat negara-negara maju kelabakan. 
Padahal, sekali lagi, itu adalah negara maju. 

Di negara-negara maju itu tentu segala upaya pencegahan telah dikerahkan, baik itu protokol-protokol kesehatan, aturan kedisiplinan, dll. 

Demikian pula rata-rata penduduk di negara-negara maju itu relatif berpendidikan lebih maju. Fasilitas kesehatan, teknologi kesehatan, tenaga kesehatan sudah sangat maju dan memadai. Bahkan beberapa di antara negara tersebut telah me- _lockdown_ negaranya.

📕 Namun demikianlah, dengan kehendak Allah Yang Maha Perkasa, itu semua terjadi menimpa negara-negara maju itu.

🛍️ Maka kondisi ini semoga bisa menjadi bahan renungan bagi kita. *Bahwa betapa dampak Covid-19 benar-benar sangat serius. Ancamannya benar-benar nyata.*

📑 Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

🇮🇩 *Pemerintah Indonesia*

1️⃣ _Qodarallah wa Syaa fa'al_ Virus Corona juga menginfeksi negeri kita, Indonesia. 2 Maret 2020 yang lalu, Pemerintah RI mengumumkan pertama kali kasus positif Corona di Indonesia. Hari demi hari, sebagaimana telah dialami negara-negara lain, kasus terus meningkat. 

2️⃣ Alhamdulillah Pemerintah RI telah menempuh langkah konkrit untuk melakukan pencegahan Covid-19, antara lain berupa:
- Imbauan : PHBS, CTPS, _Social Distancing_, _Physical Distancing_, #di rumah saja.
- Menerbitkan protokol-protokol resmi
- Anggaran dana yang besar untuk penanganan Covid-19. Sebagai contoh, yang paling akhir 13 April kemarin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalihkan dana pembangunan infrastruktur *Rp 36,19 triliun* untuk membantu menangani Pandemi Covid-19.
- Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
- Pemprov dan Pemda melarang warganya mudik.
- Beberapa daerah sampai menutup wilayahnya _(Lockdown Local)_. 

3️⃣ Pemerintah meminta MUI berfatwa dalam masalah-masalah terkait kondisi pandemi ini, antara lain: 
- pelaksanaan ibadah sholat berjama'ah dan sholat Jum'at dalam sikon pandemi,
- perawatan Jenazah penderita Covid-19, 
- tata cara sholat dan bersuci bagi tenaga medis. 
Hal ini menunjukkan masalah ini benar-benar serius.

4️⃣ Pemerintah melalui Polri melakukan aksi nyata mengawal pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan imbauan-imbauan pemerintah di lapangan, antara lain:
- pembubaran acara-acara yang menyebabkan kumpul orang banyak, 
- membubarkan kumpul-kumpul anak muda, dll. 
- Memberikan sanksi pidana bagi yang melanggar.

Dalam keadaan para aparat kepolisian dilecehkan, dihina, sampai diludahi ketika melaksanakan upaya tersebut. 
Menunjukkan kondisi masyarakat sangat banyak yang acuh dan abai, alias _ngeyel._

🥏 Saudara pembaca....
Dari penjelasan singkat di atas, setidaknya kita bisa mengambil pelajaran:
• Pemerintah Indonesia sangat serius memberikan perhatian dan arahan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
• Betapa banyak masyarakat yang abai dan lalai, tak mau peduli, tak mau waspada, dan menganggap enteng bahaya Covid-19.

🍒 Kita sebagai insan beriman, yang mengerti bagaimana imbauan dan petunjuk dalil-dalil agama terkait penyakit menular dan wabah, serta mengerti pula kewajiban menta'ati pemerintah, tak sepantasnya larut seperti sikap kebanyakan orang. 
Semestinya *kita bisa lebih sadar dan waspada, lebih tertib dan terarah.* 

⛵ Sekali lagi kami ketuk hati Anda wahai para pembaca, saudara-saudara seiman. 

*Tabiat Covid-19* (1)

1️⃣ Virus Corona yang tak terlihat. Sehingga membuat kita tidak bisa mendeteksi kehadirannya. Ukuran virus Corona hanyalah 0,12 micron (mikrometer), atau 1/1.200 milimeter. Ibaratnya 1 butir debu seujung kuku dipotong menjadi 1.200 potongan.
Virus Corona ini tergolong benda mati. Namun dia bisa berkembang dan menular jika ada inangnya. Siapa inangnya? Salah satunya adalah manusia. 

2️⃣ Penyebaran Covid-19 sangat pesat, luas, dan mematikan. Dalam rilis terbarunya, pada Selasa 14/4, WHO menyatakan bahwa Virus Corona sepuluh kali lebih mematikan ketimbang pandemi Flu Babi 2009! Covid-19 saat ini telah menyerang lebih dari 200 negara di dunia.

3️⃣ Orang yang terinfeksi virus Corona tidak mesti menjadi orang sakit atau menampakkan gejala sakit, namun cukup dengan itu tubuhnya menjadi media penularan virus. Orang seperti ini disebut *carier.* Dengan kata lain dia telah berpotensi membahayakan orang lain, termasuk keluarganya. Sehingga dia lebih berbahaya dari pada orang-orang yang tampak gejalanya. 

4️⃣ Banyak ODP, PDP, yang bisa jadi tidak terdeteksi dan tidak terlaporkan. Sampai-sampai salah seorang gubernur mengatakan kepada Wapres, _“Saya Yaqin Kasus Corona di Indonesia Sebenarnya Berlipat-lipat”_, dan ucapan ini berdasarkan keterangan ahli epidemiologi.

5️⃣ Ibarat perang, orang yang carier dan ODP yang tidak terlaporkan ini adalah _lawan yang berpenampilan teman._ Sehingga membuat kita merasa aman dan tidak waspada. Bagaimana tidak, karena dia adalah musuh yang telah menyamar menjadi teman; bertamu, bertandang, bertemu muka, berdekatan. Saat itulah dia akan mengubah setiap orang menjadi bagian dari dirinya, yakni menjadi PDP, ODP, dan OTG!! _biidznillah_

6️⃣ Bagaimana jika yang berhasil diubah menjadi PDP, ODP atau OTG tanpa sadar, akibat kontak jarak dekat tanpa sengaja  adalah diri kita. Misalnya kita interaksi ketika di pasar atau tempat belanja. Atau ketika naik motor tiba-tiba ketemu seseorang, sehingga kita berhenti sebentar. Orang tersebut ternyata adalah _“lawan yang sudah berpenampilan teman”_ alias pembawa virus. Terjadilah kontak jarak dekat. Akibat kontak jarak dekat yang terjadi hanya sebentar itu, _biidznillah_ telah mengubah kita menjadi bagian dari lawan tersebut!! 
Kemudian kita pulang ke rumah, disambut anak-anak, dipeluk, demikian pula disambut Isteri di rumah... Apa jadinya keluarga kita? _Allahul Musta’an._

7️⃣ Keumuman masyarakat abai dan tidak ada kejujuran, sampai-sampai “tega” mengorbankan dokter dan para perawat yang melakukan tindakan pemeriksaan kesehatan atau tindakan operasi terhadapnya.

*Contoh 1:*
Ada seorang ibu rumah tangga dikarantina mandiri, sambil menunggu hasil tes. Dia setiap hari dipantau oleh dinas kesehatan melalui telepon, dan selalu diingatkan tidak boleh keluar rumah. Namun ternyata dia tidak jujur. Ternyata beberapa kali kedapatan beraktivitas keluar rumah. Bahkan ikut kumbokarnan (persiapan pernikahan). Belakangan hasil tesnya adalah dia positif Corona!! Padahal dia sudah "terlanjur" berinteraksi dengan sekian banyak orang.

*Contoh 2:*
Seorang dokter, terpaksa harus menangani pasien kecelakaan. Kondisi pasien harus segera dioperasi, jika tidak akan membahayakan nyawanya. Maka sang dokter melakukan pengecekan, dan memastikan kepada keluarga tentang riwayat perjalanan dan kontak si pasien. Ketika proses pengecekan itu, pihak keluarga tidak jujur. Tidak mau menceritakan apa adanya. Walhasil, operasi pun dilaksanakan. 
Setelah semuanya selesai, diketahui bahwa ternyata sang pasien adalah positif Corona!! Tega sekali, mengorbankan para dokter dan perawat yang bertugas menangani proses operasi tersebut.

*Contoh 3:*
Seorang pasien memeriksakan diri kepada dokter spesialis paru di sebuah rumah sakit, dengan keluhan ada sesak di dadanya. Ketika ditanya tentang riwayat perjalanan, menyatakan tidak pernah ke mana-mana. Setelah diperiksa oleh sang dokter, hasilnya dokter menyatakan ada kelainan pada jantungnya.
Ternyata belakangan diketahui, bahwa si pasien adalah seorang yang pekerjaannya mengharuskan dia sering bolak-balik ke kota zona merah!!

*Contoh 4:*
Kasus meninggalnya seorang laki-laki berusia 48 tahun, setelah dilakukan pemakaman oleh warga dan dilakukan acara tahlilan selama tujuh hari, belakangan diketahui penyakit yang diderita bukan serangan jantung melainkan positif Covid-19.
Dari hasil tracing sementara yang dilakukan, sedikitnya ada 25 warga yang mengikuti acara tahlilan tersebut. Saat ini akan dilakukan tes swab terhadap pihak keluarga. Bila tes yang dilakukan menunjukkan positif corona, maka secara otomatis warga sekitar akan naik statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan interaksi mereka di kampung akan dibatasi.

*Contoh 5:*
Seorang ibu rumah tangga, ternyata positif Corona. Padahal ibu rumah tangga ini tidak punya interaksi luas. Seringnya di rumah. Interaksinya hanya ketika belanja, interaksi dengan tukang sayur. 

*Contoh 6:*
4 pasien positif Corona di salah satu kabupaten, kondisinya sehat dan tidak ada keluhan-keluhan signifikan, serta masih beraktifitas seperti biasa.

*Contoh 7:*
Salah satu kabupaten selama ini masih bertahan berstatus masih hijau. Tanpa disangka, ada seorang ibu hamil warga kabupaten tersebut baru mudik dari Jakarta. Ibu hamil itu dinyatakan suspect Covid-19, dan menunggu hasil tes swab. Saat ini ditangani sesuai SOP Covid-19.
Ibu hamil ini diketahui setelah ibu kandungnya (yakni nenek calon bayi) kembali ke Jakarta sepekan lalu. Setelah itu sang ibu hamil itu menunjukkan gejala tidak enak badan. Badan panas dan kulit tangan mengeluarkan bintik merah. Awalnya dibawa ke bidan desa setempat, kemudian diminta dirujuk ke RSUD setempat, dan dilakukan rapid tes kepada keluarga dan si ibu. (perhatikan dia sudah berinteraksi dengan berapa orang). Hasil rapid tes menunjukkan semua negatif, kecuali sang ibu. Maka dilakukan tes lanjutan, tes PCR. Kalau nantinya hasilnya positif, maka nenek calon bayi itu juga akan dilaporkan ke Dinkes Jakarta, karena telah membawa virus ke kabupaten tersebut.

⬆️ Contoh-contoh di atas, di samping menunjukkan banyak orang yang abai bahkan teledor, sekaligus menunjukkan kepada kita betapa bahayanya kontak fisik jarak dekat. 
💦 Itu semua tidak bisa ditebus dengan _“afwan akhi”_ atau ucapan _“iya lupa, gak sengaja.”_ Atau _“Itu kan hanya sebentar”_, _“gak pa pa, kok. Itu teman dekat saya.”_  _“orang itu tidak dari mana-mana, kok. Sehari-hari cuma di sini-sini saja, gak jauh, gak dari luar kota.”_


_dipublikasikan oleh:_
*Humas Satgas Tanggap Covid-19 Ma'had Minhajul Atsar Jember*

bersaudara karena Allah

✅ BERSAUDARA KARENA ALLAH DAN TIDAK FANATIK KECUALI KEPADA KEBENARAN


🎙 Al-'Allamah Robi' bin Hadi al-Madkholi hafizhohullah


Kita memuji Allah Tabaroka wa Ta'ala atas keadaan saling mencintai diantara ikhwah dan persatuan yang baik ini, dan kami wasiatkan kepada mereka untuk bertaqwa kepada Allah dan saling bersaudara di jalan Allah karena mengharapkan wajah Allah 'Azza wa Jalla, karena sesungguhnya ini termasuk perkara yang paling besar di sisi Allah dan termasuk perkara yang paling dicintai oleh Allah.

Kalian mengetahui hadits tentang 7 golongan yang dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Diantara 7 golongan tersebut –saya sengaja tidak ingin memperpanjang– ada 2 orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya bersatu karena-Nya dan berpisah juga karena-Nya. Keduanya bersatu di atas kecintaan karena Allah 'Azza wa Jalla dan berpisah di atas kecintaan karena Allah 'Azza wa Jalla, bukan karena fanatik kepada ini atau itu, tetapi semata-mata hanya mengharapkan wajah Allah 'Azza wa Jalla.

Rosulullah shollallahu 'alaihi was sallam juga bersabda:

‏«ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻠًﺎ ﺯَﺍﺭَ ﺃَﺧًﺎ ﻟَﻪُ ﻓِﻲْ ﻗَﺮْﻳَﺔٍ ﺃُﺧْﺮَﻯ، ﻓَﺄَﺭْﺻَﺪَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺪْﺭَﺟَﺘِﻪِ ﻣَﻠَﻜًﺎ، ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺃَﺗَﻰ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻗَﺎﻝَ: ﺃَﻳْﻦَ ﺗُﺮِﻳْﺪُ؟ ﻗَﺎﻝَ: ﺃُﺭِﻳْﺪُ ﺃَﺧًﺎ ﻟِﻲْ ﻓِﻲْ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﻘَﺮْﻳَﺔِ. ﻗَﺎﻝَ: ﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﻧِﻌْﻤَﺔٍ ﺗَﺮُﺑُّﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ: ﻟَﺎ، ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻧِّﻲْ ﺃَﺣْﺒَﺒْﺘُﻪُ ﻓِﻲْ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺈِﻧِّﻲْ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺑِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻗَﺪْ ﺃَﺣَﺒَّﻚَ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﺣْﺒَﺒْﺘَﻪُ ﻓِﻴْﻪِ‏»

"Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di negeri lain, maka Allah mengutus seorang malaikat di tengah perjalanannya, ketika malaikat itu bertemu dengannya maka dia bertanya: Kemana engkau akan pergi? Dia menjawab: Aku ingin mengunjungi saudaraku di negeri ini. Malaikat bertanya lagi: Apakah engkau ingin mendapatkan sebuah keni'matan darinya? Dia menjawab: Tidak, aku hanya mencintainya karena Allah 'Azza wa Jalla. Malaikat tersebut berkata lagi: Sesungguhnya aku adalah malaikat yang diutus oleh Allah kepadamu untuk mengabarkan bahwa Dia telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena-Nya."

(HR. Muslim no. 2567 –pent)

Maka hendaklah kalian saling mencintai karena Allah dan salinglah mengunjungi karena Allah!

Saya sampaikan kepada kalian sejarah salafiyyun, dahulu mereka dalam puncak persaudaraan. Tentu saja di masa-masa yang lalu mereka lebih dan lebih dibandingkan apa yang kita lihat, lebih banyak dan lebih banyak dibandingkan apa yang kita jumpai, yaitu salafiyyun di belahan bumi timur dan barat dan orang-orang non Arob mereka dahulu semuanya seakan-akan satu keluarga.

Orang India bertemu dengan orang Saudi, orang Yaman bertemu dengan orang... dan seterusnya, bertemu dengan orang dari semua negara dalam keadaan mereka semua seakan-akan bersaudara. Mereka terdidik oleh 'ulama yang sama, manhaj yang sama, aqidah yang sama, dan ketika menghadapi semua peristiwa –subhanallah– ini di timur, ini di barat, ini di Hijaz, mereka satu pendapat. Mengapa demikian? Karena manhaj mereka semua sama persis dan tempat mengambil air (keyaqinan) sama, baarokallahu fiikum.

Dan saya menjumpai dari semua wilayah Kerajaan (Arab Saudi) dari bagian utaranya, timurnya, baratnya, salafiyyun semuanya bersaudara, baarokallahu fiikum. Masyayikh di wilayah selatan mereka juga merupakan masyayikh bagi yang berada di wilayah utara, semuanya sama.

Tidak ada yang mengatakan bahwa syaikhnya hanya si fulan atau fulan, mereka semua adalah masyayikhnya, dan para penuntut 'ilmu mereka semua adalah saudara-saudaranya, baarokallahu fiikum.

Saya sekarang menasihatkan kepada para pemuda agar saling bersaudara seperti ini, jangan membeda-bedakan antara orang Saudi, orang Yaman, orang India, orang Pakistan, orang Sindi, dan orang Amerika (yang muslim –pent). Mereka semua bersaudara karena Allah, yang menyatukan mereka adalah tali Islam dan tali manhaj ini.


https://t.me/jujurlahselamanya/1982

⚠ INSYAALLAH BERSAMBUNG ⚠

✅ BERSAUDARA KARENA ALLAH DAN TIDAK FANATIK KECUALI KEPADA KEBENARAN (2) ✅


🎙 Al-'Allamah Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohullah


Dan saya menasihatkan kepada orang-orang yang terjun dalam mendidik dan mengajar; agar mereka mendidik murid-murid mereka di atas manhaj ini dan mencintai semua salafy di belahan bumi yang timur maupun yang barat, dan agar mereka tidak fanatik terhadap gurunya selama-lamanya. 

Tidak boleh fanatik kepada kelompok tertentu atau pribadi tertentu kecuali pribadi Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak boleh fanatik kepada kelompok tertentu kecuali terhadap para shahabat Muhammad shollallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam maka boleh fanatik terhadap pribadi beliau, karena kebenaran selalu bersama beliau di manapun beliau berada. Demikian juga para shahabat boleh fanatik terhadap mereka karena kebenaran selalu bersama mereka di manapun mereka berada.

Adapun selain mereka dari kalangan tabi'in hingga tinggal kita sekarang ini maka engkau jangan fanatik terhadap pribadi atau kelompok tertentu kecuali terhadap kebenaran.

Dan jika engkau selalu mengikuti kebenaran maka engkau akan menjumpainya pada Ahlus Sunnah jika mereka bersatu dan membebaskan diri dari hawa nafsu.

Maka saya menasihatkan kepada para pemuda agar saling bersaudara, tidak ada perbedaan antara orang Riyadh, orang Madinah, orang Karachi, orang New Delhi,  orang Amerika dan seterusnya. Mereka semua bersaudara karena Allah Tabaroka wa Ta'ala. Mereka diikat oleh Islam yang benar.

Saya menasihatkan kepada orang-orang yang terjun ke dalam tarbiyah para pemuda agar mereka mendidik para pemuda mereka di atas jiwa yang baik ini yang jauh dari fanatisme dan kekelompokan. Demi Allah yang tidak sesembahan yang benar selain Dia, di Madinah engkau tidak akan menjumpai para penuntut 'ilmu si A atau para penuntut 'ilmu si B. Mereka semua satu. Di Makkah demikian juga, di Selatan demikian juga, engkau tidak menjumpai hal seperti ini. Hanya saja fenomena ini ada di Riyadh, dan mungkin ada di tempat-tempat yang lain.

Fenomena ini wajib untuk dihabisi oleh salafiyyun, baik oleh para gurunya maupun oleh para penuntut 'ilmunya. Karena mereka adalah bersaudara seperti satu tubuh, jika ada salah satu bagian tubuhnya yang merasakan sakit maka seluruh tubuhnya ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur. Inilah yang diinginkan oleh Allah dari kita.

Jika syaikhmu salah dan dia dikritik oleh syaikh yang lainnya, sementara kebenaran bersama syaikh yang lain tersebut, maka engkau hendaknya bersama syaikh yang lain ini, dan nasihatilah syaikhmu, jangan fanatik terhadapnya! Tidak boleh bagimu untuk fanatik terhadapnya.

Jika engkau fanatik terhadapnya hal itu diserupakan oleh Syaikhul Islam dengan orang-orang Tartar karena ini merupakan fanatisme jahiliyyah. Islam dan manhaj salaf berlepas diri darinya, dan kita mendidik di atas prinsip ini, dan kita berlepas diri kepada Allah dari tarbiyah yang menyelisihi tarbiyah yang diridhoi oleh Allah untuk kita dan disyari'atkan untuk kita.

Seandainya Ibnu Baaz dan Ibnu Taimiyyah rohimahumullah salah lalu dikritik oleh seseorang dengan benar, maka engkau jangan marah! Jika dia mengkritik dengan 'ilmu dan hujjah karena Allah 'Azza wa Jalla, maka –demi Allah– engkau tidak boleh mengatakan, "Orang ini mencela Ibnu Baaz dan Ibnu Taimiyyah." Jika dia mengkritik dengan benar, dengan adab dan memuliakan. Karena tujuannya adalah mengikat manusia dengan manhaj Allah, dan tidak mengikat mereka dengan kesalahan-kesalahan manusia siapapun mereka.


https://t.me/jujurlahselamanya/1982

⚠ INSYAALLAH BERSAMBUNG ⚠

✅ BERSAUDARA KARENA ALLAH DAN TIDAK FANATIK KECUALI KEPADA KEBENARAN (3) ✅


🎙 Al-'Allamah Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohullah


Bahkan seandainya seorang shahabat salah maka kita tidak boleh menerima kesalahannya. Salah seorang dari mereka ada yang salah dalam masalah tayammum dan dia berpendapat bahwa jika seseorang junub maka tidak boleh untuk mengerjakan sholat dengan tayammum sama sekali sampai dia mandi. Para salaf dari kalangan shahabat dan tabi'in mengatakan, "Tidak demikian." Dan mereka mengambil pendapat Ammar (bin Yasir) dan meninggalkan pendapat 'Umar dan Ibnu Mas'ud rodhiyallahu 'anhum. Dan juga mereka meninggalkan banyak perkara yang salah pada shahabat, tabi'in, dan para imam.

Asy-Syafi'i rohimahullah sendiri membantah kesalahan gurunya, al-Imam Malik rohimahullah. Padahal tidak ada seorangpun yang menghormati Malik seperti yang dilakukan oleh asy-Syafi'i, dan dia pernah mengatakan, "Jika para 'ulama disebut maka Malik adalah bintang yang tembus cahayanya." Walaupun demikian dia mengkritik gurunya tersebut.

Al-Laits (bin Sa'ad al-Fahmi) mengkritik Malik dan mengirim surat kepadanya, padahal dia mencintai dan memuliakannya. Baarokallahu fiykum.

Dan demikianlah mereka dahulu saling menasihati dan para pengikut mereka tidak ada yang marah. Kecuali pengikut Malik ada yang fanatik melawan asy-Syafi'i dan mereka terus fanatik membabibuta hingga hari ini. Sangat disayangkan ketika mulai muncul maka menyebar jiwa fanatisme.

Al-Bukhori rohimahullah dikritik oleh ad-Daruquthni dan yang lainnya, walaupun demikian tidak ada yang fanatik terhadap al-Bukhori, padahal beliau adalah Amirul Mu'minin dalam bidang hadits. Kenapa demikian? Karena ahli hadits sangat mencintai manhaj Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan salaf yang sholih.

Abu Hatim dan Abu Zur'ah mengkritik al-Bukhori tentang sekitar 700 perowi dalam kitabnya at-Tarikh. Walaupun demikian engkau tidak menjumpai seorangpun yang fanatik menyerang Abu Hatim dan Abu Zur'ah. Demikian seterusnya...

Maka jika saudaramu mengkritikmu dengan benar, maka caranya pertama kali nasihatilah dia (yang bersalah) dan katakan padanya, "Jika engkau menerima tidak masalah, dan jika engkau tidak menerima maka berilah udzur kepada saya, saya akan menjelaskan kepada manusia karena engkau di atas kesalahan." Dan dia menjelaskan dengan adab dan memuliakan saudaranya. Baarokallahu fiik.

Yang seperti ini nggak masalah, ini memerangi fanatisme jahiliyyah. Baarokallah fikum. Hawa nafsu semacam ini ada. Barakallahu fiykum. Kita dahulu tidak mengenalnya, kita mengenalnya sekarang setelah kelompok-kelompok jahat menyusup ke negeri ini, jiwa fanatisme ini merayap hingga ke sebagian salafiyyun, sehingga engkau menjumpai hal semacam ini.

Maka kita katakan kepada mereka: Ini termasuk bentuk persaudaraan dan nasihat, dan karena mereka adalah para pemuda yang tidak mengetahui sejarah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sampai di masa ini, baarokallahu fiik.

Kalian mengetahui bagaimana dahulu al-Albani, Ibnu Baaz, dan Ibnu 'Utsaimin rohimahumullah saling mencintai dan bersaudara serta di waktu yang sama mereka saling membela dan saling menasihati.

Padahal al-Albani mengkritik Ibnu Baaz dengan kritikan yang pahit tentang masalah meletakkan tangan di dada dan beliau menyebut meletakkan tangan di dada setelah bangkit dari ruku' sebagai bid'ah, walaupun demikian Ibnu Baaz tidak marah dan mereka terus memegangi ijtihad mereka. Tetapi beliau (Ibnu Baaz) tidak memerangi al-Albani dan tidak marah kepadanya, bahkan beliau menghormatinya, memuliakannya, menulis surat kepadanya, mencintainya, menolongnya dan membelanya.

Al-Albani juga demikian dan Ibnu 'Utsaimin juga demikian, baarokallahu fiik. Mereka ini merupakan contoh yang paling dekat dengan kita. Dan para 'ulama salaf mereka dahulu lebih baik lagi dari keadaan ini. Maka pegangilah hal seperti itu, minimalnya seperti yang kalian rasakan di masa akhir-akhir ini.


https://t.me/jujurlahselamanya/1982

⚠ INSYAALLAH BERSAMBUNG ⚠

sekilas tentang wabah

*Tanpa Gejala, Tapi Bisa Menulari Orang Lain Tiap Hari, Biidznillah*

Istilah medisnya, OTG: Orang Tanpa Gejala. Ini menambah daftar akronim yang dikenal selama masa wabah Covid-19, di Indonesia.

Lainnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ketiga istilah tersebut, tercantum dalam buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kemenkes RI.

Jika PDP dan ODP mensyaratkan ada gejala panas badan. Hingga gangguan saluran pernapasan. Mulai ringan sampai akut. Maka OTG, sebaliknya. Secara medis dia tidak merasakan sakit. Dan tidak sadar tubuhnya telah dimasuki virus corona.

Di sini peran masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan rutin cuci tangan pakai sabun (CTPS), penting diterapkan. Sebagai perlindungan dini. Mencegah penularan dari OTG. Terutama saat berada di luar rumah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto menjelaskan, saat ini muncul sumber penular yang sulit dideteksi dan ditandai.

“Kelompok ini berkontribusi terhadap bertambahnya kasus (positif) setiap hari,” katanya.

OTG, lanjut Ahmad, adalah mereka yang di tubuhnya terdapat virus corona lalu berkembang biak. Kemudian menyebar ke sekitarnya melalui percikan ludah, droplet (tetesan), saat bicara, bersin atau batuk. “Mereka ini tidak memiliki keluhan sakit,” ujarnya.

Kondisi ini yang mendasari imbauan pemerintah. Agar masyarakat memakai masker saat ke luar rumah. Agar setiap kita bisa meminimalisir. Menularkan atau tertular Covid-19.

Secara medis, OTG memiliki risiko tertular virus dari kontak erat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang memiliki riwayat kontak erat, seperti, petugas kesehatan yang mengantar atau merawat pasien positif. Tanpa alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Juga mereka yang pernah satu ruangan. Atau berkunjung kepada yang terkonfirmasi positif.

Bisa juga, kontak erat bila kita naik kendaraan umum. Jika di angkutan umum tersebut ada yang terkonfirmasi positif, maka kita bisa disebut kontak erat.

*Beberapa kasus*
Rabu, (29/4) Seorang balita berusia dua tahun asal Garut positif COVID-19. Wabup Garut menjelaskan, balita tersebut kemungkinan besar tertular virus Corona dari sang ayah yang bekerja di Jakarta. Ayahnya diketahui mudik beberapa minggu lalu.

Senin (27/4), Satu keluarga yang terdiri suami, istri dan anak, 2 cucu dan 1 kakak suami di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terinfeksi virus corona ( Covid-19).
Hasil tracing yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Magelang, diduga ibu dan tiga anak tertular dari ayah yang diketahui berprofesi sebagai sopir bus travel.

Sabtu (18/4), Seorang Balita laki-laki berusia sembilan bulan asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro menduga, penularan virus ini terjadi lewat transmisi dari orang terdekat.
Yaitu ayah balita dan pamannya. Diketahui ayah dan pamannya yang baru pulang merantau dari Bekasi dan Tangerang. Keduanya ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pasien positif COVID-19 meningkat signifikan di wilayah Kabupaten Malang. Hal itu, juga disebabkan ketidakjujuran warga untuk disiplin mengisolasi diri ketika terindikasi membawa virus COVID-19. Hal itu kemudian membuat virus menyebar luas terhadap warga di sekitarnya. Kasus yang terjadi di Singosari, Ampelgading, Pakis, dan juga Lawang yang menimpa anak kecil. Semua tertular dan merupakan generasi ketiga. Demikian keterangan KaDinkes Malang, Senin (27/4).

*Tingkatkan Kewaspadaan*
Dari beberapa contoh di atas, hendaknya kita makin waspada. Sebab penularan terkadang tanpa diduga. Baik itu dari OTG, dari orang-orang yang tidak disiplin, maupun sebab-sebab lainnya.

Maka, semakin seseorang waspada, membatasi interaksi, serta memiliki kesadaran dan kedisiplinan tinggi, Insyaallah sebab-sebab keselamatan lebih kuat padanya. Khususnya di daerah-daerah yang dinyatakan sebagai zona merah, terlebih lagi yang dinyatakan sebagai transmisi lokal. Maka kewaspadaan perlu ditingkatkan lagi. Bukan berarti daerah yang masih hijau kemudian merasa aman dan tidak perlu waspada. Potensi tertular pun bisa terjadi. Bukankah daerah yang kini zona merah dulunya adalah hijau? Bukankah daerah yang kini transmisi lokal, bermula dari transmisi impor? Semua terjadi dengan idzin Allah. Maka jangan abai atau lalai.

Sabar dalam membatasi interaksi. Sabar untuk beraktifitas di rumah saja. Tidak ke ruang publik. Termasuk bersabar menjalani imbauan untuk ibadah di rumah. Tidak lagi sholat di masjid. Demikian pula tarowih di rumah saja, tidak di masjid.

Nah, kaum muslimin. Hendaknya kita selalu berdo'a memohon keselamatan hanya kepada Allah Ta’ala. Seraya menempuh sebab-sebab keamanan diri. Sesuai arahan dan imbauan pemerintah. Agar terhindar dari Covid-19, maupun dari status PDP, ODP atau OTG. Sebagaimana kita tidak mau dirugikan, kita pun jangan sampai merugikan orang lain. (r)

sumber :
https://www.tanggapcovid19.com/tanpa-gejala-tapi-bisa-menulari-orang-lain-tiap-hari-biidznillah/

keutamaan sedekah dari penghasilan yang halal

✋🏻✅📢💎 *KEUTAMAAN SEDEKAH DARI PENGHASILAN YANG HALAL*

✍🏻 Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda tentang sedekah,

لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللهُ بِيَمِيْنِهِ فَيُرَبِّيْهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ

“Tidak ada seseorang yang bersedekah walau dengan sebiji kurma yang diperolehnya dari penghasilan yang halal, kecuali Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Dia mengembangkannya sebagaimana salah seorang dari kalian merawat anak untanya hingga menjadi sebesar gunung atau lebih besar lagi.” (HR. Muslim no. 2340)

🌍 *Sumber* || https://asysyariah.com/ketika-dunia-menjadi-harga-keyakinan/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Wednesday, April 29, 2020

semangat ibadah di rumah

🌏 *SERI SEMANGAT IBADAH DI RUMAH PADA BULAN ROMADHON BERKAH DI MASA WABAH*


الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين


Tidak ada kalimat yang terucap selain syukur alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberi kita umur dan kesempatan untuk kembali berjumpa dengan bulan Romadhon tahun ini. 

Romadhon kali ini berbeda dengan Romadhon tahun-tahun sebelumnya. Wabah COVID-19 mengakibatkan ada beberapa ibadah yang tidak bisa dilaksanakan sebagaimana biasanya. Para 'ulama dan 'umaro (pemerintah) telah membimbing supaya ibadah kita pada bulan Romadhon, hendaknya dilakukan di rumah. Namun, jangan sampai hal ini mengurangi semangat beribadah kita.

Insyaa Allah asysyariah.com akan menayangkan beberapa artikel berseri dengan tema Semangat Ibadah di Rumah pada Bulan Romadhon Penuh Berkah di Masa Wabah. Alhamdulillah artikel Seri 1 telah terbit dengan judul:

Bersyukur Atas Kesempatan Bertemu Bulan Romadhon Tahun Ini

Silakan simak pada tautan berikut:

https://asysyariah.com/bersyukur-atas-kesempatan-bertemu-bulan-ramadhan-tahun-ini/

teruntuk yang masih punya qolbu

✍🏻💧✅💐 *Teruntuk Yang Masih Punya Qolbu*

Saudaraku…
Hari demi hari penyebaran virus corona (Covid-19) semakin laju. Data jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah setiap waktu.

Namun sayang seribu sayang, masih ada di antara kita yang tak mau tahu. Seakan ancaman virus corona ini hanya dongeng orang tempo dulu. Berbagai imbauan, bahkan aturan dari pemerintah tak membuatnya haru. Alih-alih menta'ati, justru sikap ego dan acuh kuat membelenggu.

Duhai betapa kasihannya saudara kita yang sedang dibelenggu nafsu itu. Jauh dari hidayah kepada jalan yang menenteramkan qolbu.

🌍 *Baca Selengkapnya di Link Tautan Berikut* || 
https://www.tanggapcovid19.com/teruntuk-yang-masih-punya-qalbu/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Zuhud terhadap urusan dunia

✋🏻💧💐✅ *ZUHUD TERHADAP URUSAN DUNIA*

✍🏻 Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,

نَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حَصِيرٍ فَقَامَ وَقَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ لَوِ اتَّخَذْنَا لَكَ وِطَاءً، فَقَالَ: مَا لِي وَلِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا

Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_ tidur di atas sebuah tikar. Tikar tersebut membekas di bagian lambung beliau. Lalu kami menyampaikan, “Wahai Rosululah, bolehkah kami sediakan permadani untukmu?” Beliau bersabda, “Apa urusanku dengan dunia, perumpamaan diriku dengan dunia hanyalah seperti orang yang bepergian lalu berteduh di bawah pohon kemudian pergi meninggalkannya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2299 dari 'Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu 'anhu)

🌍 *Sumber* || https://asysyariah.com/ketika-dunia-menjadi-harga-keyakinan/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

dzikir setelah sholat witir

✋🏻🌔💧💐 *DZIKIR SETELAH SHOLAT WITIR*

Shahabat 'Abdurrohman bin Abzaa _rodhiyallahu ‘anhu_ mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ بِـ { سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى }، وَ { قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ }، وَ { قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ }، وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ : ” سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ “. ثَلَاثًا، وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ

“Dahulu dalam sholat witir, Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_ membaca surah Al-A’la, surah Al-Kafirun, dan surah Al-Ikhlash. Kemudian setelah salam, beliau membaca sebanyak tiga kali,

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

_SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS_

dan mengeraskan suaranya pada bacaan ketiga.” (HR. An-Nasai no. 1732. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Sunan an-Nasai  no. 1732)

Dalam riwayat Imam An-Nasai yang lain,

طَوَّلَ فِي الثَّالِثَةِ

“Memanjangkan suaranya pada bacaan ketiga.” (HR. An-Nasai no. 1734. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Sunan an-Nasai no. 1733)

✍🏻 Syaikh 'Abdul Muhsin al-'Abbad _hafizhohullah_ menerangkan,

“Rosulullah _shollallahu ‘alaihi wa sallam_ membaca dzikir ini setelah selesai dari sholat witir. Setelah salam di roka'at ganjil (roka'at terakhir) beliau membaca:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

_SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS_

Dzikir ini, telah shohih dibaca berulang (yakni tiga kali). Pada bacaan yang terakhir (yakni yang ketiga) beliau mengeraskan dan memanjangkan suaranya. (Lihat Syarh Sunan Abi Dawud Syaikh 'Abdul Muhsin al-Abbad rekaman no. 115)

Maksud “memanjangkan suaranya” pada bacaan yang terakhir (yakni yang ketiga) adalah bacaannya lebih dipanjangkan daripada bacaan pertama dan kedua. (Lihat Syarh Sunan an-Nasai Syaikh 'Abdul Muhsin al-'Abbad rekaman no. 327)

✍🏻 Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani _rohimahullah_ mengatakan,

“dzikir ini termasuk salah satu sunnah (bimbingan Rosul) yang seharusnya dihidupkan kembali, sebagai ganti dari banyak bacaan-bacaan yang diucapkan di berbagai negeri. Bahkan, setiap tempat memiliki bacaan dan kebiasaan masing-masing. Sungguh, telah banyak sunnah (ajaran Rosul) dimatikan (tidak diperhatikan) oleh umat.” (Lihat Silsilah al-Huda wa an-Nur rekaman 574)

🌍 *Kunjungi* || https://forumsalafy.net/zikir-setelah-shalat-witir/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Tuesday, April 28, 2020

sikap dermawan pada bulan Romadhon

✅🌸💧💐 *SIKAP DERMAWAN PADA BULAN ROMADHON*

✍🏻 Dari 'Abdullah ibnu 'Abbas _rodhiyallahu 'anhuma_, ia mengungkapkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

”Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_ adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Romadhon saat ia sering ditemui Jibril. Setiap malam Romadhon, Jibril menemui beliau untuk menadaruskan Al-Qur’an. Sungguh, Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_, saat ditemui Jibril benar-benar lebih dermawan dalam (berbuat) kebaikan (melebihi) daripada angin yang berembus.” (HR. Al-Bukhori, no. 6 dan Muslim, no. 2308).

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin _rohimahullah_ menjelaskan hadits di atas,

الْجُودُ هُوَ بَذْلُ الْمَحْبُوبِ مِنْ مَالٍ أَوْ عَمَلِ

Al-Juud (sikap dermawan, murah hati) yaitu mengorbankan segenap harta dan 'amal yang dicintai.

Sebagaimana dinyatakan oleh Anas bin Malik _rodhiyallahu ‘anhu,_ Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_ adalah orang yang paling dermawan dan bermurah hati dengan harta, fisik, 'amal, da'wah, nasihatnya, dan segala sesuatu yang bisa memberi manfaat segenap makhluq. Beliau lebih sangat amat dermawan dan murah hati saat bulan Romadhon. Sebab, Romadhon adalah bulan kedermawanan.
Allah begitu pemurah kepada hamba-hamba-Nya dan hamba-hamba-Nya pun hendaklah bersikap pemurah pula terhadap sesama saudaranya.

وَاللهُ – تَعَالَى- جَوَّادٌ يُحِبُّ الْجُودَ

“Allah _Ta’ala_ Yang Maha Pemurah mencintai sikap kedermawanan.” (HR. At-Tirmidzi, no. 2799. Lihat Ash-Shohihah, no. 1628).

📚 Syarhu Riyadhi Ash-Sholihin, jilid 3 hlm. 384

🌍 *Kunjungi* || https://forumsalafy.net/sikap-dermawan-pada-bulan-ramadhan/

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

besarnya dosa riba'

✋🏻📢⚠💥 *BESARNYA DOSA RIBA*

✍🏻 Al-Imam Malik _rohimahullah_ berkata,

إنى تصفحت كتاب الله وسنة نبيه فلم أر شيئا أشر من الربا، لأن الله أذن فيه بالحرب

Sungguh, aku telah membolak-balik (mempelajari) Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. Aku tidak melihat suatu dosa yang lebih jelek daripada riba'. Sebab, Allah telah mengumumkan peperangan terhadapnya.

📚 Tafsir Al-Qurthubi, 4/405

⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

Majlis Romadhon

Bismillah
السلام عليكم
(Majlis Romadhon)
Alhamdulillah, kita dipertemukan lagi dengan bulan Romadhon. Keni'matan yang besar setelah ni'matnya Iman, dan Islam. Yang seharusnya kita sambut bulan ini dengan gembira.
وعن أبي هريرة  قال : ( كان رسول الله  يُبَشِّر أصحابه بقدوم رمضان يقول : قد جاءكم شهر رمضان شهر مبارك ، كتب الله عليكم صيامه ، فيه تفتح أبواب الجنة وتغلق فيه أبواب الجحيم ، وتغل فيه الشياطين ، فيه ليلةٌ خيرٌ من ألف شهر ، من حُرِمَ خيرها فقد حُرِم ) رواه الإمام أحمد في المسند (2/386)ح(8979) ، والنسائي في سننه (4/129)ح(2106) ، قال الشيخ الألباني : صحيح 4/129 ، وهو في صحيح الترغيب 1/490
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه berkata:
Dulu ( diantara kebiasaan) Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم memberikan kabar gembira kepada para Shahabatnya dengan datangnya bulan Romadhon. Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
Sungguh telah datang kepada kalian bulan Romadhon, bulan yang diberkahi. Allah telah mewajibkan kepada kalian puasa dibulan ini. Didalamnya terbuka pintu-pintu Jannah, dan ditutup pintu pintu jahim. Syaithon - syaithon pun terikat. Padanya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikannya, maka dia adalah orang yang sebenarnya terhalang. (HR. Ahmad, dan An-Nasa'i di Shohihkan oleh Al-Albani)
قال ابن رجب الحنبلي : قال بعض العلماء : هذا الحديث أصل في تهنئة الناس بعضهم بعضاً بشهر رمضان كيف لا يبشر المؤمن بفتح أبواب الجنان ، كيف لا يبشر المذنب بغلق أبواب النيران ، كيف لا يبشر العاقل بوقت يغل فيه الشياطين ، من أين يشبه هذا الزمان زمان " اهـ لطائف المعارف (1/158) .
Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali:
Telah berkata sebagian 'Ulama' " Hadits ini sebagai dasar dalam saling memberikan ucapan selamat satu sama lain dengan datangnya bulan Romadhon. Bagaimana tidak diberi kabar gembira seorang mu'min dengan terbukanya pintu pintu Jannah?, Bagaimana tidak diberi kabar gembira si pendosa dengan ditutupnya pintu pintu neraka?, Bagaimana tidak diberi kabar gembira orang yang berakal dengan satu waktu yang padanya syaithon terbelenggu?, Dari sisi mana waktu ini bisa disamakan dengan waktu yang selain ini?"
( LathoifulMa'arif)
Sudah jelas, mengapa kita sebagai seorang yang beriman begitu bergembira dengan datangnya Romadhon.
Kesempatan besar untuk mendulang pahala yang sebanyak-banyaknya.
Siangnya puasa dan 🌃 malamnya Qiyamullail, sholat Sunnah malam. Yang pada malam malam selainnya tidak disyari'atkan terus menerus berjama'ah. Pada bulan ini sebagai kemudahan dibolehkan dilakukan terus menerus diawal waktu dan berjama'ah. Sehingga ringan melakukannya. Ditambah lagi janji yang pernah di Sabdakan oleh Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم
من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه (رواه البخاري)
Barang siapa yang menegakkan (ibadah) malam dibulan Romadhon, karena Iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu ( HR. Bukhori).
Begitu pun Ibadah ibadah yang lain seperti Tilawatil Qur'an dengan mentadabburinya.
Maka, jelas juga, bagaimana kita wujudkan kegembiraan ini
Tentunya dengan lebih giat beribadah
Jauhi kemaksiatan, dan tebarkan kebaikan.
Bukan dengan berlebihan makanan, berfoya foya, petasan, kembang api menonton acara acara televisi dan semisalnya. Yang semua itu bertolak belakang dengan maksud disyari'atkannya puasa di 🌒 bulan ini
LA'ALLAKUM TATTAQUUN
Agar kalian menjadi orang yang bertaqwa.
Maka, penting bekali diri dengan 'ilmu syar'i agar Romadhon kali ini lebih baik dari sebelumnya.

Firman Allahسبحانه وتعالى :
وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر. ثم أتموا الصيام إلى الليل 
"Dan makanlah, dan minumlah, sampai jelas bagi kalian  benang putih dari benang hitam. Yakni, fajar ( shodiq ). Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam"
Allah membolehkan makan dan minum, pada waktu manapun dari 🌃 malam hari. Sampai jelas terangnya waktu shubuh. Yang diungkapkan dalam ayat diatas dengan "jelas beda antara benang putih dengan benang hitam". Diperjelas dengan kata "minalfajr" yakni fajar shodiq.
Berkata Ibnu Katsir رحمة الله عليه:
وفي إباحته تعالى جواز الأكل إلى طلوع الفجر دليل على استحباب السحور. لأنه من باب الرخصة. والأخذ بها محبوب. ولهذا وردت السنة الثابتة عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم بالحث على السحور.
Dalam pembolehan Allah سبحانه وتعالى makan dan minum sampi terbitnya fajar, ada dalil atas disunnahkannya sahur. Karena itu termasuk dalam bab rukhshoh (kemudahan yang diberikan oleh Allah). Dan mengambil rukhshoh adalah sesuatu yang disukai. Karena inilah, telah datang Sunnah yang Tsabit dari Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم yang mendorong untuk sahur.
Begitu juga setelah membawakan hadits hadits terkait sahur beliau (Ibnu Katsir) mengatakan:
ويستحب تأخيره إلى وقت انفجار الفجر. كما جاء في الصحيحين عن أنس بن مالك، عن زيد بن ثابت قال: تسحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم ثم قمنا إلى الصلاة. قال أنس قلت لزيد كم كان بين الأذان والسحور ؟ قال قدر خمسين آية 
Dan disunnahkan mengakhirkan sahur sampai waktu memancarnya fajar shodiq. Sebagaimana telah datang riwayat dalam shohih Bukhori dan Muslim dari Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata:"Kami sahur bersama Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم kemudian kami beranjak menuju sholat (shubuh)" Berkata Anas bin Malik, saya bertanya kepada Zaid bin Tsabit: Berapa jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab "Sekitar (bacaan) lima puluh ayat".
Imam Ibnu Katsir juga mengatakan:
وقد روي عن عن طائفة كثيرة من السلف أنهم تسامحوا في السحور عند مقاربة الفجر . روي مثل هذا عن أبي بكر وعمر وعلي وابن مسعود وحذيفة وأبي هريرة وابن عمر وابن عباس وزيد بن ثابت . وعن طائفة كثيرة من التابعين .....
Dan telah diriwayatkan dari banyak orang dari salaf(Shahabat Nabi) bahwasanya mereka memperbolehkan sahur disaat medekati waktu fajar shodiq. Semisal hal ini diriwayatkan dari Abu Bakar, 'Umar, 'Ali, Ibnu Mas'ud, Hudzaifah, Abu Huroiroh, Ibnu 'Umar, Ibnu 'Abbas, dan Zaid bin Tsabit. Dan juga diriwayatkan dari banyak dari kalangan Tabi'in ...
( silahkan lihat tafsir Ibnu Katsir)
Ringkasnya dari sini kita simpulkan bahwa:
1.Selama masih malam makan dan minum boleh
2.Disunnahkan sahur
3.Disunnahkan mengakhirkan sahur sampai mendekati waktu fajar shodiq.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تتقون
 " Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian. Semoga kalian bertaqwa"

Allah menyeru kepada hamba Nya yang beriman untuk puasa.
Puasa (الصيام) menurut bahasa adalah menahan (الإمساك).
Secara istilah syar'i adalah beribadah kepada Allah dengan meninggalkan makan ,minum, jima' dan apa saja yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar shodiq sampai tenggelamnya matahari.
Dan disempurnakan dengan meninggalkan maksiat.
Dari Abu Huroiroh –rodhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

رواه البخاري  1804

 “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minumannya”. (HR. Bukhori: 1804).
Maksudnya, yang diinginkan dari syari'at puasa itu bukan untuk menyiksa hamba dengan lapar dan haus. Akan tetapi supaya hamba terlatih untuk meninggalkan apa saja yang di larang oleh Allah dari perkara perkara yang disukai oleh hawa nafsu karena semata mata mengharap apa yang ada disisi Nya. Kalau dia mampu meninggalkan makan dan minum, padahal itu kebutuhan dan sesuatu yang disukainya, mestinya dia mampu meninggalkan kemaksiatan yang bermadhorot bagi dia.
Menjadi hamba yang lebih mengedepankan ridho Allah daripada sekedar menuruti hawa nafsunya. Maka dalam satu hadits yang juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhori, Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم memerintahkan kepada yang berpuasa jika dimaki-maki, dan diajak berkelahi untuk mengatakan إني صائم "aku sedang puasa"
Benar benar dilatih untuk memerangi hawa nafsunya. Tidak melayani makian dan tantangan bukan karena tak bisa, tapi karena menjalankan perintah agama.

Sudah semestinya ini yang harus tertancap pada diri kita. Bukan sekedar tidak makan dan minum dan meninggalkan pembatal pembatal puasa lainnya. Apalagi hanya berdalam dalam dengan sesuatu yang tidak ada dalilnya, tentang buang angin di air lah, mandi berenang lah dan sebagainya. Tapi justru menyepelekan, bermudah mudahan dengan maksiat. Dusta, memaki, menonton acara TV yang full maksiat (nyanyian dan musik yang jelas harom menurut Islam, tampilnya wanita yang tidak menutup aurot, gurau yang berlebihan dll) dan seterusnya.
Sangat bertentangan dengan maksud syari'at puasa sebagaimana ayat diatas.
لعلكم تتقون
"Semoga kalian bertaqwa"
Sejak sahur disuguhi dengan program program TV yang full maksiat. Begitu juga disaat berbuka.
Dua waktu yang memiliki keutamaan untuk berdo'a dan mendekatkan diri kepada Nya.
Diluar Romadhon dia tidak bermaksiat diwaktu sahur. Justru dibulan Romadhon dia bermaksiat diwaktu sahur sambil meni'mati korma dan makanan lainnya.
لاحول ولا قوة إلا بالله
Sholat tarowih justru jadi ajang show mukena terbarunya dengan segala pernak pernik penghias penebar fitnah ( yang didalam agama kita wanita boleh menghadiri sholat dimasjid dengan syarat tidak memakai pakaian yang tipis, berhias, menarik perhatian dan tidak boleh berparfum)
Setelah shubuh jalan jalan bersenda gurau tebar pesona. Terlebih disaat wabah!
Lihat kisah para salaf ( Pendahulu ummat ini ) dari kalangan Shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik. Memang beda. Mestinya bergegas ikuti jejak mereka. Kog berkali-kali puasa, masih gini gini saja.
Kita memohon pertolongan dan Taufiq Nya

Sholat tarowih memiliki keutamaan yang besar. Dalam sebuah hadits dari shahabat Abu Huroiroh, Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa menegakan (ibadah malam) Romadhon karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [HR. Bukhori no.37 dan Muslim no. 759]

Dalam hadits yang lain, keutamaan bagi orang yang sholat tarowih bersama imam
Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَام حتَّى يَنْصَرِفْ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
"Barangsiapa yang menegakan sholat (tarowih) bersama imam sampai selesai, akan dicatat untuknya ibadah satu malam penuh" [HR. Abu Dawud dan selainnya]

Namun, pada Romadhon kali ini tidak seperti romadhon-romadhon sebelumnya. Kita tidak sholat berjama'ah di masjid akan tetapi di rumah. Kenapa di rumah? Kog kita lebih takut dengan wabah dari pada takutnya kita kepada Allah!!! Kalimat ini yang sering terucap dari orang-orang yang mengedepankan perasaan dan hawa nafsu. Maka kita sholat di rumah karena:
1. Ta'at pada pemerintah dalam perkara yang makruf adalah wajib dan ini merupakan pokok ajaran islam.
Allah berfirman
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ}
"Wahai orang-orang yang beriman ta'atlah kalian kepada Allah, ta'atlah kalian kepada Rosul dan pemegang urusan (pemerintah) kalian"
Dan sangat banyak dalil-dalil yang lain tentang hal ini.
Himbauan pemerintah untuk kaum muslimin sholat di rumah tentunya ini untuk kemaslahatan kaum muslimin itu sendiri. Maka wajib menta'atinya.

2. Dalam sebuah riwayat dari shahabat Abu Huroiroh, Rosulullah bersabda
فر من المجزوم فرارك من الأسد
"Larilah kamu dari penderita penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa" [HR. AL Bukhori]
Perintah dari Rosulullah untuk kita menghindar, lari dari penderita penyakit menular. Dalam kasus wabah covid19 ini cara untuk menghindarinya adalah tidak mengadakan perkumpulan karena sebab utama penularannya adalah berkumpulnya manusia sebagaimana kata para ahli.
Allah berfirman:
{وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ}
"Dan janganlah kalian menjerumuskan diri-diri kalian kedalam kebinasaan"[Al-Baqoroh 195]
Allah juga berfirman:
{وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمًا}
"Dan janganlah kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian"[An Nisa 29]

Maka, ucapan seseorang "saya tidak takut corona", sungguh ini ucapan yang konyol, hanya keluar dari seorang jahil.

Salah juga orang yang tetap ngeyel mengadakan perkumpulan dengan dalih "tawakkal kepada Allah, segala yang menimpa kita dengan taqdir Allah". Tawakkal, banyak orang salah dalam mamahaminya. Tawakkal yang benar mesti terkumpul padanya 2 perkara: yang pertama bersandar kepada Allah, yaqin serta beriman kepadaNya. Yang kedua melakukan sebab.
Maka barang siapa yang mengaku bertawakkal tapi tidak melakukan sebab, maka dia menyelisihi syari'at bahkan sebagian 'ulama mengatakan dia seperti orang gila. Bagaimana mungkin seorang yang berakal mengatakan dia bertawakkal dan tidak melakukan sebab. Ingin kendaraan kita tidak dicuri, tentunya kita melakukan sebab-sebab agar tidak dicuri, dimasukkan kedalam rumah, dikunci kemudian bertawakkal kepada Allah. Bukan dibiarkan diluar tanpa dikunci atau bahkan malah meninggalkan kunci dikendaraannya, kemudian dia bilang tawakkal kepada Allah. Bukankah ini hal yang konyol? Apa mungkin orang berakal melakukannya?..
Diriwayatkan seseorang bertanya kepada Rosulullah tentang untanya, apakah dia biarkan saja dan bertawakkal atau dia ikat kemudian bertawakkal? Maka Rosulullah menjawab: "اعلقها وتوكل" "ikatlah dan bertawakkallah".

Adapun orang yang berdalih dengan taqdir, maka taqdir tidaklah meniadakan ikhtiar. Diriwayatkan dari ibnu 'Abbas (ringkasan kisah ini) ketika 'Umar Ibnul Khoththob melakukan perjalanan menuju syam, ditengah perjalanan beliau diberitakan bahwa ada wabah di kota syam. Maka terjadi musyawaroh dikalangan para shahabat, dan 'Umar mengambil keputusan untuk kembali pulang. Maka shahabat Abu Ubaidah Ibnul Jarroh mengatakan: apakah engkau lari dari taqdir Allah?
Maka Umar menjawab: _kalau saja selainmu yang mengatakan ini wahai Abu Ubaidah. Ya, kita lari dari satu taqdir Allah menuju taqdir Allah yang lainnya. Apa pendapatmu seandainya engkau memiliki seekor unta yang turun di sebuah lembah yang mempunyai dua lereng. Yang satu subur dan yang satunya kering. Jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, bukankah engkau menggembalakannya dengan taqdir Allah? Demikain pula, jika engkau menggembalakannya di tempat yang kering, bukankah engkau menggembalaknnya dengan taqdir Allah?_

Maka harus adanya usaha dari kita, sebagaimana seseorang apabila ingin masuk Jannah tentunya dia harus berikhtiar, berusaha ber'amal sholih. Demikian pula agar terhindar dari penyakit, tentunya harus berusaha menghindari penyebab datangnya penyakit tersebut.

3. Fatwa hai'ah kibar al 'ulama(komite 'ulama senior) Kerajaan Arab Saudi yang kesimpulannya adanya wabah covid19 ini merupakan udzur syar'i untuk tidak melaksakan sholat jum'at dan jama'ah di masjid.

Udzur untuk tidak melaksakan sholat jum'at dan jama'ah 5 waktu di masjid, yang mana sholat-sholat ini wajib untuk dikerjakan di masjid bagi kaum laki-laki menurut pendapat yang kuat. Bagaimana halnya sholat tarowih yang hukum sholatnya itu sendiri adalah sunnah muakkadah bukan wajib. Bahkan, sebagian 'ulama berpendapat sholat tarowih di rumah lebih utama daripada sholat tarowih berjama'ah di masjid bagi yang memiliki hafalan.

Atas dasar ini maka wajib atas kita semua untuk senantiasa tholabul 'ilmi, belajar 'ilmu agama yang benar, agar ibadah kita sesuai dengan bimbingan Al Qur'an dan As Sunnah.

و بالله التوفيق.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ}
"Wahai orang-orang yang beriman ta'atlah kalian kepada Allah, ta'atlah kalian kepada Rosul dan kepada ulil amri diantara kalian"[An Nisa 59]
Makna ulil amri adalah 'umaro (pemimpin/pemerintah) dan 'ulama sebagaimana disebutkan oleh Al Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Didalam ayat ini Allah memerintahkan kaum mu'minin untuk ta'at kepada Allah, Rosul dan juga pemerintah. Maka diantara perkara yang wajib, bahkan merupakan pokok dari agama ini adalah ta'at kepada pemerintah. Dan hal ini juga termasuk perkara yang membedakan antara Ahlussunnah dengan Ahlul bathil, sebagamana yang disebutkan oleh para Imam diantaranya Al Imam Al Barbahari, Al Imam Al Muzani demikain pula Al Imam Ahmad.
Rosulullah ﷺ bersabda 
من أطاعني فقد أطاع الله، ومن يعصني فقد عصى الله، ومن يطع الأمير فقد أطاعني، ومن يعص الأمير فقد عصاني
"Barang siapa yang ta'at kepadaku maka sungguh dia telah ta'at kepada Allah, dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah, dan barang siapa yang ta'at kepada pemimpin maka sungguh dia telah ta'at kepadaku, dan barang siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku" [HR Muslim dari shahabat Abu Huroiroh]
Maka keta'atan kepada pemerintah merupakan bagian dari keta'atan kepada Rosulullah ﷺ, dan sebaliknya tidak ta'at kepada pemerintah merupakan bagian dari kemaksiatan kepada Rosulullah ﷺ.
Bahkan kalaupun pemimpin itu mendapatkan kepemimpinan dengan cara yang tidak benar seperti dengan cara pemberontakan tetap wajib untuk ta'at atau dia tidak memenuhi syarat sebagai seorang pemimpin, seperti budak atau cacat maka tetap harus ta'at.
Didalam sebuah hadits 
عن أبي ذر رضي الله عنه قال: أوصاني خليلي أن اسمع و أطيع، وإن كان عبدا حبشيا مجدع الأطراف
Dari Abu dzar rodhiyallahu 'anhu beliau berkata: "Kekasihku (Rosulullah) mewasiatkan kepadaku untuk aku Mendengar dan ta'at meskipun (yang menjadi pemimpin) adalah seorang budak habasyi yang cacat fisiknya"

Al Imam Ahmad mengatakan : "Dan diantara prinsip Ahlussunnah adalah mendengar dan ta'at kepada para pemimpin kaum muslimin yang baik maupun yang jahat (zholim), dan barang siapa yang telah berkuasa, dan manusia sepakat dan ridho atas kepemimpinannya (maka wajib mendengar dan ta'at), dan barang siapa yang mendapat kepemimpinan dengan pedang (pemberontakan) sampai dia menjadi pemimpin dan disebut sebagai amirul mu'minin (maka wajib untuk ta'at)" [Usul sunnah]

Tentunya kewajiban untuk ta'at kepada pemerintah ini pada perkara yang ma'ruf, adapun pada perkara yang harom, yang mengandung kemaksiatan kepada Allah maka tidak ada keta'atan.
Rosulullah ﷺ bersabda
عَلى المَرْءِ المُسْلِم السَّمْعُ والطَّاعَةُ فِيما أَحَبَّ وكَرِهَ، مَا لَمْ يَأْمُر بِمَعْصِيَةٍ، فَإذا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلا سَمْعَ وَلا طاعَةَ
"Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan ta'at pada perkara yang dia suka maupun yang dia benci, selama (pemimpin) tidak memerintahkan pada kemaksiatan, apabila dia memerintahkan pada kemaksiatan maka tidak ada mendengar dan tidak ada keta'atan" [HR. Al Bukhori dan Muslim]

Namun sangat disayangkan banyak dari kaum muslimin tidak mengerti, jahil tentang agamanya. Bahkan orang-orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai da'i, sebagai ustadz justru memprovokasi ummat untuk membenci pemerintahnya. Dengan dalih pemerintah zholim sehingga boleh untuk menjelek-jelekannya diatas mimbar-mimbar, dihadapan khalayak ramai. Apakah kemudian kalau pemerintah itu zholim boleh untuk dijelek-jelekan, dihina, dimaki-maki didepan umum? Boleh untuk kita tidak ta'at?
Rosulullah ﷺ bersabda kepada hudzaifah ibnul yaman ketika bertanya kepada Nabi tentang perkara yang akan terjadi sepeninggal beliau : "Akan ada setelahku para pemimpin yang mereka tidak mengambil petunjukku dan tidak mengambil sunnahku, dan akan ada orang-orang yang hati mereka seperti hati-hati syaithon dalam jasad manusia". Hudzaifah bertanya : apa yang harus aku lakukan apabila aku mendapati hal tersebut wahai Rosulullah?. Beliau ﷺ menjawab: "mendengarlah dan ta'atlah engkau kepada pemimpin, mekipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, mendengarlah dan ta'atlah". [HR. Muslim]

Maka jalas dengan hadits ini bahwa kita tetap harus mendengar dan ta'at meskipun pemimpin itu adalah orang yang zholim. Bahkan meskipun kalau seandainya sampai seseorang dipukul dan dirampas hartanya karena kezholiman penguasa tetap wajib untuk ta'at.
Dalam hadits yang lain dari shahabat 'Abdullah ibnu Mas'ud رضي الله عنه Rosullah ﷺ bersabda:
إنَّهَا ستَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا، قَالُوا: يَا رسُولَ اللَّهِ، كَيفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذلكَ؟ قَالَ: تُؤَدُّونَ الحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ، وتَسْأَلُونَ اللَّهَ الذي لَكُمْ
"Sungguh akan ada setelahku (pemimpin) yang hanya mementingkan diri mereka sendiri dan akan ada perkara-perkara yang kalian ingkari. Para shahabat berkata: wahai Rosulullah, bagaimana perintahmu apabila ada dari kami yabg mendapati hal itu? Nabi ﷺ bersabda: "Tunaikan hak (pemerintah) yang menjadi kewajiban kalian, dan kalian mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian" [muttafaqun alaihi]

Bimbingan dari Rosulullah ﷺ untuk tetap ta'at meskipun itu pemerintah yang zholim, yang hanya mementingkan diri mereka sendiri, tidak memberikan hak rakyatnya, *tetap ta'at, tetap bersabar dan memohon kepada Allah apa yang menjadi haknya.*

Rosulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ كَرِه مِنْ أَمِيرِهِ شيْئًا فَلْيَصْبِر، فإنَّهُ مَن خَرج مِنَ السُّلطَانِ شِبرًا مَاتَ مِيتَةً جاهِلِيةً
"Barangsiapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya hendaknya dia bersabar, sungguh barangsiapa yang keluar (dari keta'atan) kepada penguasa sejengkal saja, maka dia mati seperti matinya orang jahiliyyah"[muttafaqun alaih]

Hadits diatas ancaman dari Rosulullah ﷺ bagi orang yang tidak mau ta'at kepada pemerintahnya.

Apakah kemudian tidak boleh menasihati penguasa? 
Tentu saja boleh bahkan wajib, atas orang yang mampu tentunya. Tapi bukan dengan cara dimimbar-mimbar, demonstrasi, surat terbuka, memaki-maki, bukan demikian caranya. Agama islam ini adalah agama yang sempurna, segala sesuatu telah diatur dalam agama ini, Rosulullah ﷺ telah mengajarkan bagaimana seharusnya seseorang menasihati pemimpinnya, beliau bersabda:
من أراد أن ينصح لذي سلطان فلا يبده علانية ، ولكن يأخذ بيده فيخلوا به ، فإن قبل منه فذاك ، وإلا كان قد أدى الذي عليه
"Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa maka janganlah dia terang-terangan, akan tetapi hendaknya dia mengambil tangannya dan berdua dengannya (empat mata), kalau nasihat itu diterima maka itu yang diinginkan, kalau tidak maka sungguh dia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya".

Demaikianlah cara yang diajarkan oleh Rosulullah ﷺ, dan demikan pula praktek para salaf terdahulu.

وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا وعلى آله وصحبه أجمعين

Allah berfirman:
 أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ 
"Pada hari hari yang sudah ditentukan bilangannya* Maka siapa saja diantara kalian sakit, atau sedang safar maka diganti dengan hari hari yang lain"
(QS. Al-Baqoroh:  )
Pada ayat ini ada beberapa pembahasan:
1. Yang dimaksud adalah pada bulan  Romadhon. Hari hari yang sedikit, tidak lebih dari satu bulan. Ini adalah kemudahan dalam syari'at. Kemudian disusul dengan kemudahan kemudahan selanjutnya
2. Berkat Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya:
 : للمريض حالتان : إحداهما : ألا يطيق الصوم بحال ، فعليه الفطر واجبا . الثانية : أن يقدر على الصوم بضرر ومشقة ، فهذا يستحب له الفطر ولا يصوم إلا جاهل 
"Orang yang sakit ada dua keadaan. Yang pertama, dia tidak mampu puasa samasekali. Maka wajib atasnya untuk berbuka. Yang kedua, mampu untuk berpuasa dengan menanggung madhorot dan kepayahan. Maka dianjurkan untuk berbuka. Dan tidaklah melakukan puasa (dalam keadaan itu) kecuali orang yang jahil.
 قال طريف بن تمام العطاردي : دخلت على محمد بن سيرين في رمضان وهو يأكل ، فلما فرغ قال : إنه وجعت أصبعي هذه ، وقال جمهور من العلماء : إذا كان به مرض يؤلمه ويؤذيه أو يخاف تماديه أو يخاف تزيده صح له الفطر . 
Berkata Thorif bin Tamam al'Athoridi:
Saya pernah menemui Muhammad bin Sirin رحمة الله عليه pada bulan Romadhon dalam keadaan beliau sedang makan. Setelah selesai beliau mengatakan: "sungguh jariku ini sakit". Dan berkata Mayoritas 'Ulama': Jika pada seseorang tertimpa sakit yang menyakitinya, mengganggu dia, atau dikhawatirkan tidak sembuh sembuh, atau dikhawatirkan bisa bertambah (kalau dia tetap berpuasa) maka sah bagi dia boleh tidak puasa.
3. Berkata Imam Al-Qurthubi رحمة الله عليه:
 اختلف العلماء في السفر الذي يجوز فيه الفطر والقصر ، بعد إجماعهم على سفر الطاعة كالحج والجهاد ، ويتصل بهذين سفر صلة الرحم وطلب المعاش الضروري . أما سفر التجارات والمباحات فمختلف فيه بالمنع والإجازة ، والقول بالجواز أرجح ، وأما سفر العاصي فيختلف فيه بالجواز والمنع ، والقول بالمنع أرجح ، قاله ابن عطية
Telah berselisih para 'Ulama' dalam masalah safar (perjalanan) yang boleh baginya untuk berbuka dan menqoshor sholat. Setelah mereka sepakat atas (bolehnya berbuka) untuk safar dalam rangka ta'at seperti haji dan jihad. Dan disamakan dengan ini, safar untuk silaturohmi dan mencari ma'isyah yang bersifat darurat. Adapun safar untuk berdagang dan safar safar yang mubah lainnya, maka diperselisihkan boleh atau tidak boleh berbuka. Dan pendapat yang membolehkan itu lebih kuat. Adapun safar (dalam rangka) maksiat maka diperselisihkan boleh atau tidak berbuka. Dan pendapat yang melarang itu lebih kuat. 
4. Berkata Imam Al-Qurthubi
اتفق العلماء على أن المسافر في رمضان لا يجوز له أن يبيت الفطر ، 
Sepakat para 'Ulama' atas bahwa musafir pada bulan Romadhon tidak boleh baginya menginapkan niat tidak puasa. Maksudnya, kalau misalnya dimalam hari yang besok dia mau safar tidak boleh bagi dia sejak malam sudah niat tidak puasa . Karena dia belum safar. 
Berkata Syaikh Muqbil رحمة الله عليه 
 للمسافر العازم على السفر في رمضان أن يأكل من بيته قبل أن يخرج ، والدليل على هذا ما جاء عن أنس رضي الله عنه أنه أراد السفر فقدم له طعام ، فقيل له في ذلك فقال : إن رسول الله – صلى الله عليه وعلى �

Berkata Syaikh Muqbil رحمة الله عليه 
 للمسافر العازم على السفر في رمضان أن يأكل من بيته قبل أن يخرج ، والدليل على هذا ما جاء عن أنس رضي الله عنه أنه أراد السفر فقدم له طعام ، فقيل له في ذلك فقال : إن رسول الله – صلى الله عليه وعلى آله وسلم – فعله أو بهذا المعنى .
Boleh bagi musafir yang sudah bertekad untuk safar di bulan Romadhon untuk makan sejak dari rumah, sebelum keluar rumah. Dalilnya adalah riwayat yang telah datang dari Anas رضي الله عنه, beliau mau safar, kemudian dihidangkan untuk beliau makanan (beliau memakannya) kemudian ditanyakan hal itu kepada beliau, dan beliau menjawab: Sesungguhnya Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم melakukan ini. Satu yang semakna dengan ini.
5. Lebih bagus mana bagi musafir? Berbuka atau tetap puasa?
قال الشافعي ومن اتبعه : هو مخير ، ولم يفصل ، وكذلك ابن علية ، لحديث أنس قال : سافرنا مع النبي صلى الله عليه وسلم في رمضان فلم يعب الصائم على المفطر ولا المفطر على الصائم خرجه مالك والبخاري ومسلم ،
Berkata Imam Asy-Syafi'i رحمة الله عليه dan yang mengikuti beliau: "Dia bebas memilih". Beliau tidak merinci. Begitu juga Ibnu Ulaiyah. Berdasarkan hadits Anas رضي الله عنه. Beliau mengatakan: "Kami pernah safar bersama Rosulullah صلى الله عليه وسلم pada bulan Romadhon. Maka yang berpuasa tidak mencela yang berbuka, begitu juga yang berbuka tidak mencela yang puasa. (HR.Malik, Bukhori dan Muslim)

 وروي عن عثمان بن أبي العاص الثقفي وأنس بن مالك صاحبي رسول الله صلى الله عليه وسلم أنهما قالا : الصوم في السفر أفضل لمن قدر عليه . وهو قول أبي حنيفة وأصحابه 
Dan diriwayatkan dari 'Utsman bin Abil Ash ats-Tsaqofi dan Anas bin Malik, dua Shahabat Nabi صلى الله عليه وآله وسلم keduanya mengatakan: "Puasa bagi musafir lebih utama bagi yang mampu". Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan murid-muridnya.

وروي عن ابن عمر ، وابن عباس : الرخصة أفضل ، وقال به سعيد بن المسيب والشعبي وعمر بن عبد العزيز ومجاهد وقتادة والأوزاعي وأحمد وإسحاق ، كل هؤلاء يقولون الفطر أفضل ; لقول الله تعالى : يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر
Dan diriwayatkan dari Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas رضي الله عنهم : (mengambil) rukhshoh lebih utama.
Dan begitu juga Sa'id bin al-Musayyib,  Asy-Sya'bi, 'Umar bin 'Abdul 'Aziiz, Mujahid, Qotadah, Al-Auza'i, Ahmad dan Ishaq semuanya mengatakan berbuka lebih utama. Berdasarkan firman Allah
"Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesulitan".
6. Terlepas dari pembahasan mana yang lebih utama, berbuka atau tetap puasa bagi musafir. Ada dua catatan yang perlu saya ingatkan.
a. Barang siapa yang mencela musafir yang berbuka maka dia jelas menyelisihi dalil Nash Nash Al-Qur'an. Maka dia harus bertaubat.
b. Jika seorang musafir berpuasa kemudian merepotkan temannya maka tidak boleh melanjutkan puasa. Berlaku baginya hadits muttafaqun 'alaih 
ليس من البر الصيام في السفر
"Bukan termasuk kebaikan berpuasa dikala safar"

*SHOLAT TAROWIH*

Sholat tarowih hukumnya sunnah muakkadah, demikian pula melaksanakannya secara berjama'ah di masjid hukumnya sunnah, bukan seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwah tarowih berjama'ah adalah bid'ah hasanah. Karena yang benar tidak ada pembagian bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah sayyi'ah (jelek), yang benar seluruh bid'ah itu sayyi'ah dan dholalah (sesat) sebagaimana dalam hadits
Rosulullah ﷺ bersabda
أما بعد: فإن خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمدٍ ﷺ، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعةٍ ضولالة وكل ضلالةٍ في النار.
"Adapun setelahnya: maka sungguh sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah (perkara baru dalam agama) adalah sesat, dan setiap yang sesat di neraka" [HR. Muslim dari shahabat jabir _rodhiyallahu anhu_].

Sholat tarowih berjama'ah adalah sunnah, karena Rosulullah ﷺ melakukannya hanya saja kemudian tidak beliau lakukan karena khawatir kalau sholat malam kemudian diwajibkan bagi kaum muslimin sehingga memberatkan mereka. Beliau ﷺ bersabda
أما بعد: أيها الناس! أما والله ما بتّ والحمد لله ليلتي هذه غافلا، وما خفي عليّ مكانكم، ولكني تخوّفت أن تفرض عليكم (وفي الرواية : ولكن خشيت أن تفرض عليكم صلاة الليل فتعجزوا عنها).... الحديث
Amma ba'du : Wahai manusia! Demi Allah tidaklah aku bermalam pada malamku ini dalam keadaan lalai walhamdulillah, dan tidak tersamarkan atasku kedudukan kalian, akan tetapi aku khawatir kalau diwajibkan atas kalian (dalam riwayat lain: akan tetapi aku khawatir kalau diwajibkan atas kalian sholat malam, sehingga kalian tidak mampu)... [HR. Al Bukhori dan Muslim].

Alasan Rosulullah berhenti melaksakannya secara berjama'ah karena khawatir akan diwajibkan. Karena semasa hidup beliau adalah masa-masa pensyari'atan. Adapun sepeninggal beliau, maka tidak ada lagi kekhawatiran tersebut, dan shahabat 'Umar ibnul Khoththob _rodhiyallahu 'anhu_ menghidupkan kembali sunnah itu.

Adapun ucapan 'Umar Ibnul Khoththob _ralodhiyallahu 'anhu_
نعمت البدعة هذه
"Sebaik-baik bid'ah adalah ini"
Ketika beliau mengumpulkan orang-orang pada satu imam dalam sholat tarowih.
Para 'ulama menyebutkan bahwa yang dimaksudkan 'Umar bukanlah bid'ah dengan makna yang syar'i yaitu membuat perkara yang baru (dalam agama), yang tidak ada cantoh sebelumnya, yang beliau maksud disini adalah bid'ah dengan makna lughowi (secara bahasa) yaitu perkara yang baru yang tidak ma'ruf sebelum adanya perkara tersebut. Maka sholat tarowih bukanlah perkara bid'ah sebagaimana yang disangka sebagian orang karena Rosulullah ﷺ pernah mengerjakannya sebagaimana penjelasan diatas.

Jumlah roka'at sholat tarowih

Para 'ulama berselisih pendapat tetang jumlah roka'at sholat tarowih. Sebagian berpendapat 11 roka'at dan sebagian berpendapat boleh menambah lebih dari 11 roka'at sampai 23 roka'at. Pendapat pertama lebih kuat wallahu a'lam berdasarkan hadits dari Abu Salamah _rodhiyallahu 'anhu_ beliau bertanya kepada 'Aisyah _rodhiyallahu anha_:
كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ ؟ قَالَتْ : " مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا
"Bagaimana sholatnya Rosulullah ﷺ pada bulan romadhon? 'Aisyah menjawab: tidaklah beliau ﷺ menambah pada bulan romadhon dan tidak pula pada selainnya lebih dari 11 roka'at, beliau ﷺ sholat 4 roka'at, jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian beliau sholat 4 roka'at, maka jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian beliau sholat 3 roka'at" [HR. Al Bukhori dan Muslim]

Adapun hadits dari Ibnu 'Abbas yang menyebutkan bahwa Rosulullah sholat 20 roka'at dan witir, hadits ini dho'if jiddan (lemah sekali) dan menyelisihi hadits yang kita sebutkan diatas [sebagaimana disebutkan oleh syaikh Al Albani]

Kaifiyyah (tatacara shalolat tarowih)

Ada 6 tatacara yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, saya sebutkan 2 diantaranya yang ma'ruf dan mudah dilakukan:

1. 11 roka'at dilaksanakan setiap 2 roka'at salam. Yaitu 2, 2, 2, 2, kemudian 1.

2. 11 roka'at dilaksanakan setiap 4 roka'at dengan 1 kali salam. Yaitu 4, 4, kemudian witir 3 roka'at.

Boleh membaca mushaf (Al Qur'an)

Boleh bagi seseorang yang tidak memiliki hafalan yang banyak untuk sholat dengan membaca mushaf, namun apabila dia memiliki hafalan, maka lebih baik dia membaca dari hafalannya. sebagaimana yang difatwakan oleh Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin, Asy Syaikh Ibnu Baaz dan yang lainnya. Ini adalah madzhab Syafi'i dan Hanbali.
Juga diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhori secara mu'allaq bahwa 'Aisyah _rodhiyallahu 'anha_ pernah memerintahkan budaknya Dzakwan untuk mengimaminya sholat tarowih dengan (membaca) dari Mushaf Al Qur'an.

Qunut witir

Disunnahkan membaca qunut pada roka'at terakhir sebelum atau setelah bangkit dari ruku'. Hukumnya sunnah baik pada bulan romadhon maupun diluar bulan romadhon. Dan tidak dilakukan secara terus menerus, akan tetapi terkadang qunut dan terkadang tidak. Adapun do'anya sebagai berikut:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ؛ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، [وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ]، تَبارَكْتَ رَبَّنا وَتَعَالَيْتَ.

وبالله التوفيق. والله تعالى أعلم بالصواب.

Masih melanjutkan permasalahan terkait firman Allah: "... فعدة من أيام أخر...." (maka diganti pada hari hari yang lain)

11. Jika seseorang ketika sedang mengqodho' puasa (yang ditinggalkannya pada bulan Romadhon karena udzur), membatalkan puasanya, maka tidak ada kewajiban atas dia selain mengqodho' puasanya lagi.
12. Tentang orang yang meninggal dunia:
        a. Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya:
والجمهور على أن من أفطر في رمضان لعلة فمات من علته تلك ، أو سافر فمات في سفره ذلك أنه لا شيء عليه ، وقال طاوس وقتادة في المريض يموت قبل أن يصح : يطعم عنه .
"Mayoritas 'Ulama' berpendapat bahwa siapa saja yang berbuka (tidak puasa) pada bulan Romadhon karena sakit, kemudian dia meninggal dunia di saat itu, atau dia safar, kemudian meninggal dunia ditengah perjalanan. Maka tidak ada kewajiban apapun". 
      b. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan dia masih punya hutang puasa yang ditinggalkannya pada bulan Romadhon karena udzur, dan sebenarnya ada kesempatan untuk mengqodho'nya, maka: Apakah disyari'atkan untuk mengqodho'kan nya? Dibayarkan dengan puasa atau memberi makan? Siapakah yang melakukannya (walinya saja, atau boleh yang lain?) 
Berkata Ibnu Hajar Al-Asqolani: الخلاف في ذلك مشهور للعلماء "perselisihan dalam masalah itu masyhur di kalangan 'Ulama'.

Rosulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
من مات وعليه صيام صام عنه وليه
"Barang siapa yang meninggal dunia dan masih ada kewajiban puasa atas dia, maka berpuasa menggantikannya walinya"(HR. Bukhori)
Kata "صام عنه وليه" (berpuasa menggantikannya, walinya) ini ungkapan berbentuk berita, tapi yang dimaksud adalah perintah. Dan menurut Jumhur perintah ini bukan wajib.
Berkata Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul baari: "فأجاز الصيام عن الميت أصحاب الحديث" (Ashhabul hadits membolehkan berpuasa menggantikan orang yang meninggal dunia). Dan ini pendapat Qoul qodimnya Imam Syafi'i.
Imam Syafi'i dalam Qoul jadinya, Imam Malik dan Abu Hanifah berpendapat tidak ada syari'at menggantikan puasa.
Imam Ahmad dan yang lainnya berpendapat yang ada syari'at mengganti hanya puasa nadzar. Mereka mengkhususkan keumuman hadits diatas kepada hadiits Ibnu 'Abbas.
Mayoritas yang membolehkan (berpendapat disyari'atkan puasa menggantikan orang yang meninggal) memperbolehkan untuk memilih, antara
puasa atau memberi makan.
Yang dimaksud wali pada hadits ini adalah kerabatnya. Dan seandainya selain wali melakukannya atas permintaan wali maka boleh.

       والله أعلم بالصواب والحمد لله رب العالمين


Dalam sebuah hadits:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: "فرض رسولُ الله ﷺ زكاة الفطر, صاعًا من تمرٍ, أو صاعًا من شعيرٍ، على العبد والحرِّ, والذكر والأنثى, والصَّغير والكبير, من المسلمين, وأمر بها أن تُؤدَّى قبل خروج الناس إلى الصلاة". متَّفقٌ عليه.
Dari shahabat 'Abdullah bin 'Umar _rodhiyallahu 'anhuma_ beliau berkata : "Rosulullah ﷺ mewajibkan zakat fitri, satu sho' dari kurma, atau satu sho' dari biji gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, dan anak kecil maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin, dan Beliau ﷺ memerintah untuk menunaikannya sebelum keluarnya manusia menuju sholat (ied)" [muttafaqun alaihi]

Dari hadits ini dapat diambil beberapa faidah:
1. Zakat fitri wajib atas setiap muslim, baik itu laki-laki maupun wanita, merdeka ataupun budak, anak kecil maupun orang tua, wajib untuk dikeluarkan zakat dari mereka. Kewajiban ini atas kepala keluarga mengeluarkan zakat untuk istri dan anak-anaknya serta orang yang berada dibawah tanggungannya.
Adapun janin, para 'ulama menyebutkan hukumnya sunnah tidak wajib.

2. Sebagian 'ulama berpendapat zakat yang dikeluarkan berupa gandum, kurma, anggur yang kering, dan al aqt (makanan dari susu yang diaduk kemudian dikeringkan) yang disebutkan oleh shahabat Abu Sa'id Al Khudri (yaitu makanan yang dimakan pada masa itu). Sebagian 'ulama berpendapat zakat yang dikeluarkan berupa makanan pokok disebuah negeri dan ini adalah pendapat yang benar. Abu Sa’id Al khudri telah berkata : ” Dahulu kami mengeluarkan zakat fitroh pada hari ‘ied (sebelum sholat ‘ied) pada masa nabi berupa satu sho’ dari makanan pokok. Dan adalah makanan pokok kami pada waktu itu berupa buah kurma, biji gandum, anggur yang kering, dan al aqt (makanan dari susu yang diaduk kemudian dikeringkan).”
Adapun zakat menggunakan uang maka mayoritas 'ulama berpendapat tidak boleh dan tidak sah zakat fitroh dengan uang dalilnya
وعن ابن عباسٍ رضي الله عنهما قال: فرض رسولُ الله ﷺ زكاة الفطر; طُهرةً للصائم من اللَّغو والرَّفَث, وطُعمةً للمساكين, فمَن أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ, ومَن أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدقات.

رواه أبو داود, وابن ماجه, وصحَّحه الحاكم.

Dari 'Abdullah bin 'Abbas _rodhiyallahu 'anhuma_ berkata: "Rosulullah ﷺ mewajibkan zakat fitroh sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata keji, dan sebagai makanan bagi orang miskin, maka barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (ied) maka itu merupakan zakat yang diterima, barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (ied) maka itu merupakan sedekah" [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Al Hakim menshohihkannya]

Maka didalam hadits ini disebutkan "طعمة للمساكين" "sebagai *makanan* bagi orang miskin", dan juga demikian 'amalan Rosulullah ﷺ dan para shahabat _rodhiyallahu 'anhum_ mereka menunaikan zakat fitroh dengan bentuk makanan pokok, padahal dimasa itu juga ada mata uang. Maka tidak sah seseorang zakat fitroh menggunakan uang.

3. Zakat fitri diberikan kepada orang faqir dan miskin, tidak untuk selain mereka. Sebagaimana hadits yang tersebut pada poin ke 2, disebutkan "طعمة للمساكين" "sebagai *makanan* untuk orang miskin". Adapun 8 golongan yang tersebut dalam surah at taubah ayat 60, ayat itu menyebutkan tentang zakat mal (harta).
Zakat fitri ini diberikan kepada orang faqir atau miskin ditempat dia menyelesaikan ibadah puasa atau ditempat dia berhari raya. Tidak boleh bagi dia memberikannya kepada orang luar daerahnya, kecuali benar-benar tidak ada orang miskin yang ada di daerah tempat tinggalnya.

4. Boleh mewakilkan zakat kepada seseorang untuk kemudian dia menyalurkannya. Dahulu Nabi ﷺ mewakilkan kepada Abu Huroiroh, Abu Huroiroh _rodhiallahu ’anhu berkata_ : “Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengkhobarkan kepada aku agar aku menjaga zakat Romadhon.” (Dikeluarkan oleh Bukhori (4/396).
Adapun saat ini wallahu a'lam yang afdhol (utama) seseorang menyerahkan sendiri zakatnya agar benar-benar tepat sasaran. Karena banyak amil-amil zakat sekarang ini yang melakukan 'amalan saat penyerahan zakat yang tidak ada dalilnya dan salah dalam penyaluran zakat, mereka menyerahkan kepada selain faqir dan miskin. Padahal sebagaimana pada poin sebelumnya zakat fitri tidak boleh diberikan kepada selain orang faqir dan miskin ini pendapat jumhur 'ulama dan ini pendapat yang benar dan sesuai dengan dalil.
Boleh bagi dia mewakilkannya kepada seseorang yang amanah dan mengerti tentang hukum-hukum zakat fitri.

5. Waktu dikeluarkannya zakat adalah sebelum sholat ied, dan boleh mengeluarkannya satu atau dua hari sebelum sholat ied. Adapun mengeluarkannya setelah sholat ied maka harom (terlarang) dan tidak sah sebagai zakat fitri. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu 'Abbas _rodhiyallahu anhu_
فمَن أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ, ومَن أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدقات.
"Maka barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (ied) maka itu merupakan zakat yang diterima, barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (ied) maka itu merupakan sedekah"

6. Ukuran dikeluarkannya zakat adalah satu sho', yang dimaksud satu sho' adalah satu sho'nya Nabi ﷺ. Adapun ukuran dalam bentuk timbangan, sebagian 'ulama mengatakan satu sho' sama dengan 3 kg kurang sedikit, sebagian 'ulama mengatakan satu sho' sama dengan 2,4 kg.

7. Orang yang gugur darinya kewajiban zakat adalah orang miskin yang tidak memiliki harta selain untuk makannya dihari raya ied dan malamnya. Kalau dia memiliki makan untuk hari raya ide dan malamnya kemudian masih ada lebih dan cukup untuk zakat, maka dia wajib zakat.

8. Tidak ada do'a-do'a tertentu ketika menyerahkan zakat. Karena tidak ada satu pun dalil tentang perkara tersebut.

وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة

Kita telah memasuki 10 hari terakhir dari bulan romadhon, yang pada hari-hari ini terdapat satu malam yang paling utama dari malam-malam lainnya, diturunkan pada malam itu Alquran, dan Allah sebut sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan, malam yang penuh berkah, yaitu lailatul qodr. Allah berfirman:
{إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ۝ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ  ۝ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ }
"Sunggah Aku menurunkan Al Quran pada lailatul qodr. tahukah kami apa itu lailatul qodr? Lailatul qodr lebih baik dari seribu bulan". [QS. Al Qodr: 1-3]
Allah juga berfirman:
{إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ}
"Sungguh Aku menurunkan Al Quran pada malam yang penuh berkah" [QS. Ad Dukhon: 3]

Maka 'amalan yang dilakukan pada malam itu lebih baik dari seribu bulan dari bulan-bulan selainnya. Dan dalam hadits yang shohih Rosulullah ﷺ bersabda:
مَن قام ليلةَ القدر إيمانًا واحتسابًا، غُفر له ما تقدَّم من ذنبه
"Barangsiapa yaang menegakkan (beribadah) menghidupkan lailatul karena keimanan dan mengharap pahala, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [Muttafaqun 'alaihi (disepakati keshohihannya) dari shahabat Abu Huroiroh _rodhiyallahu 'anhu_]
Menegakkan lailatul qodr adalah dengan dzikir, membaca Al Quran, berdo'a, dan 'amalan-'amalan kebaikan lainnya.

Lailatul qodr terjadi pada 10 malam terakhir dari bulan Romadhon dan sangat diharapkan pada malam-malam ganjilnya. Rosulullah ﷺ bersabda:
تَحرُّوا ليلةَ القَدْر في العَشْر الأواخِر من رمضانَ
"Carilah lailatul qodr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Romadhon"
Rosulullah ﷺ juga bersabda:
تَحرُّوا لَيلةَ القَدْرِ في الوَتْر من العَشرِ الأواخِرِ من رمضانَ
"Carilah malam lailatul qodr pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan romadhon" [HR. Al Bukhori dari 'Aisyah _rodhiyallahu 'anha_]

Asy Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin Baaz _rohimahullah_ berkata:
وقد دلت الأحاديث الصحيحة عن رسول الله ﷺ: أن هذه الليلة متنقلة في العشر، وليست في ليلة معينة منها دائمًا، فقد تكون في ليلة إحدى وعشرين، وقد تكون في ليلة ثلاث وعشرين، وقد تكون في ليلة خمس وعشرين، وقد تكون في ليلة سبع وعشرين وهي أحرى الليالي، وقد تكون في تسع وعشرين، وقد تكون في الأشفاع. فمن قام ليالي العشر كلها إيمانًا واحتسابًا أدرك هذه الليلة بلا شك، وفاز بما وعد الله أهلها.
Hadits-hadits shohih dari Nabi ﷺ menunjukan (lailatul qodar) ini berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir, dan bukan pada malam tertentu darinya terus-menerus. Maka terkadang dimalam 21, dan terkadang dimalam 23, dan terkadang dimalam 25, dan terkadang dimalam 27 dan ini yang lebih pantas (lebih diharapkan), dan terkadang dimalam 29, dan terkadang dimalam genapnya. Maka barangsiapa menegakkan (beribadah) pada sepuluh malam seluruhnya karena keimanan dan mengharap pahala niscaya dia akan mendapatkan malam ini (lailatul qodr) tanpa diragukan, dan dia beruntung dengan apa yang Allah janjikan bagi pemiliknya (orang yang mendapat malam tersebut). [Majmu' fatawa]

Rosulullah ﷺ bersabda:
التَمِسُوها في العَشرِ الأواخِرِ مِن رمضانَ، ليلةُ القَدْرِ في تاسعةٍ تبقى، في سابعةٍ تبقى، في خامسةٍ تبقى
"Carilah lailatul qodr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Romadhon, malam lailatul qodr terjadi pada sembilan hari yang tersisa, pada tujuh hari yang tersisa, pada lima hari yang tersisa" [HR. Al Bukhori dari shahabat Ibnu 'Abbas _rodhiyallahu 'anhumaa_]
Dari hadits ini maka bisa jadi lailatul qodr terjadi pada malam-malam genap sebagaimana yang disebutkan Asy Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin Baaz dan para 'ulama lainnya _rohimahumullah_. Karena apabila bulan Romadhon berjumlah 30 hari maka sembilan hari tersisa adalah malam 22, tujuh hari tersisa adalah malam 24 dan seterusnya.

Ummul Mu'minin 'Aisah _rodhiyallahu 'anha_ menceritakan bagaimana Rosulullah ﷺ ketika memasuki sepuluh terakhir dari bulan Romadhon:
كان النبي ﷺ إذا دخل العشر شد مئزره و أحيا ليله، و أيقظ أهله
"Dahulu Nabi ﷺ apabila memasuki sepuluh terakhir beliau mengencangkan sarungnya, dan menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya (untuk beribadah)" [HR. Al Bukhori]
Mengencangkan sarungnya maksudnya adalah lebih bersungguh-sungguh dalam beribadah.

Nabi ﷺ juga biasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir. Sebagian 'ulama berpendapat boleh iktikaf di semua masjid dengan syarat ditegakkan sholat berjama'ah dimasjid tersebut, apabila tidak maka iktikafnya tidak sah. Dan sebagian 'ulama berpendapat tidak sah iktikaf kecuali pada 3 masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjid Al Aqsho.

Maka semestjnya kita bersungguh-sungguh menghidupkan malam-malam yang tersisa jni dengan banyak beribadah kepada Allah _subhanahu wa ta'ala_ Sholat, membaca Al Quran, berdzikir, berdo'a. 

'Aisyah _rodhiyallahu 'anha_ bertanya kepada Nabi ﷺ
عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها قالت: قلتُ: يا رسولَ الله، أرأيتَ إنْ علمتُ أيَّ ليلةٍ ليلةُ  القدْر؛  ما أقول فيها؟ قال: قولي: اللَّهُمَّ إنَّك عفُوٌّ تحبُّ العفوَ، فاعفُ عنِّي
"Wahai Rosulullah, apa pendapatmu apabila aku tau kapan lailatul qodr, apa yang aku ucapkan pada malam tersebut? Nabi ﷺ bersabda: ucapkanlah
"اللَّهُمَّ إنَّكَ عفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ، فَاعْفُ عَنِّي"
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun Engkau mencintai ampunan, maka ampunilah aku"

وبالله التوفيق و الله تعالى أعلم بالصواب.

HUKUM MENINGGALKAN PUASA ROMADHON TANPA UDZUR
Pembaca rohimakumullah ...
Telah lalu pada bagian sebelumnya pembahasan tentang orang yang meninggalkan puasa karena udzur safar atau sakit.
Kali ini tentang meninggalkan puasa Romadhon dengan sengaja tanpa udzur.
1. Jika dia tidak puasa dengan keyaqinan bahwa puasa Romadhon itu tidak wajib, maka dia murtad. Karena kewajiban puasa Romadhon merupakan salah satu rukun Islam. Perkara yang tidak ada perselisihan di kalangan ummat Islam. Perkara yang semua orang Islam tahu.
2. Jika dia tidak puasa karena malas, sekedar menuruti hawa nafsunya dan dia yaqin bahwa puasa itu wajib, maka dia terjatuh dalam dosa besar.
Wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah.
Apakah wajib mengganti atau tidak?
Khilaf di kalangan 'Ulama'
a. Mayoritas 'Ulama' berpendapat wajib atasnya untuk meng qodho'. Bahkan ada yang mengatakan ini adalah ijma'
Berkata Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Rohmatullah 'alaih:
وقال ابن قدامة المقدسي :
" لَا نَعْلَمُ فِي ذَلِكَ خِلَافًا ؛ لِأَنَّ الصَّوْمَ كَانَ ثَابِتًا فِي الذِّمَّةِ ، فَلَا تَبْرَأُ مِنْهُ إلَّا بِأَدَائِهِ ، وَلَمْ يُؤَدِّهِ ، فَبَقِيَ عَلَى مَا كَانَ عَلَيْهِ " انتهى من "المغني" (4/365) .
"Kami tidak mengetahui dalam hal itu (wajibnya meng qodho') ada perselisihan.  Dikarenakan (kewajiban) puasa itu telah ada dalam tanggungannya. Maka tidak bisa lepas darinya kecuali dengan menunaikannya. Dan dia belum menunaikannya. Maka masih tetap berada dalam keadaannya (menanggung kewajiban puasa)"
b. Beberapa 'Ulama' berpendapat tidak ada kewajiban bagi dia mengqodho'nya. Bahkan tidak sah kalaupun dia mengqodho'nya. Yang wajib bagi dia hanyalah bertaubat. Ditambah dengan memperbanyak puasa Sunnah semoga bisa menutup kekurangan itu.
Karena dia dengan sengaja meninggalkan ibadah yang sudah ditentukan waktunya oleh syari'at. Sebagaimana ibadah yang sudah ada ketentuan waktunya, jika seseorang melakukannya sebelum masuk waktu tidak sah, maka melakukan setelah berlalunya waktu juga tidak sah. Puasa Romadhon waktunya di bulan Romadhon. Tidak boleh dilakukan sebelum bulan Romadhon. Begitu juga sengaja dilakukan setelah bulan Romadhon. Tidak sah
Rosulullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barang siapa yang melakukan suatu 'amalan yang tidak ada padanya ajaran kami, maka tertolak" (HR. Muslim).
Jika seseorang melakukan jima' di tengah dia puasa, siang hari di bulan Romadhon. Maka wajib atasnya untuk memerdekakan budak. Kalau tidak mampu maka harus mengganti puasa dengan puasa dua bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu maka harus memberi makan enam puluh orang miskin. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'Anhu.
والله أعلم بالصواب والحمد لله رب العالمين

ZAKAT FITRI

Dalam sebuah hadits:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: "فرض رسولُ الله ﷺ زكاة الفطر, صاعًا من تمرٍ, أو صاعًا من شعيرٍ، على العبد والحرِّ, والذكر والأنثى, والصَّغير والكبير, من المسلمين, وأمر بها أن تُؤدَّى قبل خروج الناس إلى الصلاة". متَّفقٌ عليه.
Dari shahabat 'Abdullah bin 'Umar _rodhiyallahu 'anhumaa_ beliau berkata : "Rosulullah ﷺ mewajibkan zakat fitri, satu sho' dari kurma, atau satu sho' dari biji gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan wanita, dan anak kecil maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin, dan Beliau ﷺ memerintah untuk menunaikannya sebelum keluarnya manusia menuju sholat (id)" [muttafaqun 'alaih]

Dari hadits ini dapat diambil beberapa faidah:
1. Zakat fitri wajib atas setiap muslim, baik itu laki-laki maupun wanita, merdeka ataupun budak, anak kecil maupun orang tua, wajib untuk dikeluarkan zakat dari mereka. Kewajiban ini atas kepala keluarga mengeluarkan zakat untuk istri dan anak-anaknya serta orang yang berada dibawah tanggungannya.
Adapun janin, para 'Ulama menyebutkan hukumnya sunnah tidak wajib.

2. Sebagian 'ulama berpendapat zakat yang dikeluarkan berupa gandum, kurma, anggur yang kering, dan al aqt (makanan dari susu yang diaduk kemudian dikeringkan) yang disebutkan oleh shahabat Abu Sa'id Al Khudri (yaitu makanan yang dimakan pada masa itu). Sebagian 'ulama berpendapat zakat yang dikeluarkan berupa makanan pokok disebuah negeri dan ini adalah pendapat yang benar. Abu Sa’id Al khudri telah berkata : ” Dahulu kami mengeluarkan zakat fitroh pada hari ‘id (sebelum sholat ‘id) pada masa nabi berupa satu sho’ dari makanan pokok. Dan adalah makanan pokok kami pada waktu itu berupa buah kurma, biji gandum, anggur yang kering, dan al aqt (makanan dari susu yang diaduk kemudian dikeringkan).”
Adapun zakat menggunakan uang maka mayoritas 'ulama berpendapat tidak boleh dan tidak sah zakat fitri dengan uang dalilnya
وعن ابن عباسٍ رضي الله عنهما قال: فرض رسولُ الله ﷺ زكاة الفطر; طُهرةً للصائم من اللَّغو والرَّفَث, وطُعمةً للمساكين, فمَن أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ, ومَن أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدقات.

رواه أبو داود, وابن ماجه, وصحَّحه الحاكم.

Dari 'Abdullah bin 'Abbas _rodhiyallahu 'anhumaa_ berkata: "Rosulullah ﷺ mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata keji, dan sebagai makanan bagi orang miskin, maka barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (id) maka itu merupakan zakat yang diterima, barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (id) maka itu merupakan sedekah" [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Al Hakim menshohihkannya]

Maka didalam hadits ini disebutkan "طعمة للمساكين" "sebagai *makanan* bagi orang miskin", dan juga demikian 'amalan Rosulullah ﷺ dan para shahabat _rodhiyallahu 'anhum_ mereka menunaikan zakat fitri dengan bentuk makanan pokok, padahal dimasa itu juga ada mata uang. Maka tidak sah seseorang zakat fitri menggunakan uang.

3. Zakat fitri diberikan kepada orang faqir dan miskin, tidak untuk selain mereka. Sebagaimana hadits yang tersebut pada poin ke 2, disbutkan "طعمة للمساكين" "sebagai *makanan* untuk orang miskin". Adapun 8 golongan yang tersebut dalam surah at taubah ayat 60, ayat itu menyebutkan tentang zakat mal (harta).
Zakat fitri ini diberikan kepada orang faqir atau miskin ditempat dia menyelesaikan ibadah puasa atau ditempat dia berhari raya. Tidak boleh bagi dia memberikannya kepada orang luar daerahnya, kecuali benar-benar tidak ada orang miskin yang ada di daerah tempat tinggalnya.

4. Boleh mewakilkan zakat kepada seseorang untuk kemudian dia menyalurkannya. Dahulu Nabi ﷺ mewakilkan kepada Abu Huroiroh, Abu Huroiroh _rodhiallahu ’anhu berkata_ : “Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengkhabarkan kepada aku agar aku menjaga zakat Romadhon.” (Dikeluarkan oleh Bukhori (4/396).
Adapun saat ini wallahu a'lam yang afdhol (utama) seseorang menyerahkan sendiri zakatnya agar benar-benar tepat sasaran. Karena banyak amil-amil zakat sekarang ini yang melakukan 'amalan saat penyerahan zakat yang tidak ada dalilnya dan salah dalam penyaluran zakat, mereka menyerahkan kepada selain faqir dan miskin. Padahal sebagaimana pada poin sebelumnya zakat fitri tidak boleh diberikan kepada selain orang faqir dan miskin ini pendapat jumhur 'ulama dan ini pendapat yang benar dan sesuai dengan dalil.
Boleh bagi dia mewakilkannya kepada seseorang yang amanah dan mengerti tentang hukum-hukum zakat fitri.

5. Waktu dikeluarkannya zakat adalah sebelum sholat id, dan boleh mengeluarkannya satu atau dua hari sebelum sholat id. Adapun mengeluarkannya setelah sholat id maka harom (terlarang) dan tidak sah sebagai zakat fitri. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu 'Abbas _rodhiyallahu 'anhu_
فمَن أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ, ومَن أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدقات.
"Maka barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (id) maka itu merupakan zakat yang diterima, barang siapa yang menunaikannya setelah sholat (id) maka itu merupakan sedekah"

6. Ukuran dikeluarkannya zakat adalah satu sho', yang dimaksud satu sho' adalah satu sho'nya Nabi ﷺ. Adapun ukuran dalam bentuk timbangan, sebagian 'ulama mengatakan satu sho' sama dengan 3 kg kurang sedikit, sebagian 'ulama mengatakan satu sho' sama dengan 2,040 kg.

7. Orang yang gugur darinya kewajiban zakat adalah orang miskin yang tidak memiliki harta selain untuk makannya dihari raya id dan malamnya. Kalau dia memiliki makan untuk hari raya id dan malamnya kemudian masih ada lebih dan cukup untuk zakat, maka dia wajib zakat.

8. Tidak ada do'a-do'a tertentu ketika menyerahkan zakat. Karena tidak ada satu pun dalil tentang perkara tersebut.

وبالله التوفيق
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة

Shahabat Jabir bin Samuroh _rodhiyallahu 'anhu_ bercerita:
صعِد النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم المنبرَ ، فقال : آمين ، آمين ، آمين ، فلمَّا نزل سُئل عن ذلك ، فقال : أتاني جبريلُ ، فقال : رغِم أنفُ امرئٍ أدرك رمضانَ فلم يُغفرْ له ، قُلْ : آمين ، فقلتُ : آمين....... الحديث
"Rosulullah ﷺ naik ke atas mimbar. Kemudian Beliau berkata : aamiin, aamiin, aamiin. Maka ketika Beliau turun dari mimbar, ditanyakan kepada Beliau tentang hal itu. Rosullullah menjawab: Malaikat Jibril _'alaihis salam_ datang kepadaku, kemudian berkata: sungguh kesengsaraan bagi seseorang yang mendapati bulan Romadhon kemudian dia tidak diampuni (dosa-dosanya), katakanlah "aamiin". Maka aku berkata: aamiin. ......" [HR. At Thobaroni]

Do'a malaikat yang mulia Jibril _'alaihis salam_ dan diaamiinkan oleh manusia yang paling mulia Rosulullah ﷺ
Hadits ini menjadi bahan muhasabah bagi kita di penghujang bulan Romadhon ini. Apakah kita sudah bersungguh-sungguh menghidupkan hari-hari dan malam-malamnya dengan beribadah atau kita termasuk orang yang lalai? Jangan sampai kita termasuk dalam hadits ini.
Maka, gunakan hari-hari yang tersisa dari bulan Romadhon ini untuk beribadah kepada Allah. Tilawatul Quran, sholat, berdzikir, berdo'a, dan ibadah-ibadah yang lainnya.

إنما الأعمال بالخواتم
"Hanyalah 'amalan-'amalan itu tergantung pada akhirnya"

Dikatakan bahwa para 'ulama dahulu, apabila mereka telah melewati bulan Romadhon mereka merasa gundah, apakah diterima 'amalannya atau tidak? Maka selama 6 bulan mereka selalu berdo'a agar Allah menerima 'amal ibadahnya di bulan Romadhon yang lalu. Ini yang dilakukan oleh para salaf, 'ulama-'ulama terdahulu, mereka sangat khawatir kalau 'amalan mereka tidak diterima. Bagaimana dengan kita?

Para 'ulama menyebutkan bahwa diterima atau tidaknya 'amalan seseorang dibulan Romadhon ini memiliki tanda.
Apabila setelah berlalunya bulan Romadhon ini dia menjadi lebih baik dari sisi keta'atannya kepada Allah, meninggalkan kemaksiatan, besar keinginannya untuk beribadah. Maka ini merupakan tanda seseorang diterima 'amalannya dibulan Romadhon.
Apabila setelah berlalunya bulan Romadhon dia masih tenggelam dalam kemaksiatan, tidak sholat, jauh dari keta'atan kepada Allah. Maka ini tanda seseorang tidak diterima 'amal ibadahnya dibulan Romadhon.

Ketika seseorang dia sudah mencurahkan segala upaya untuk menghidupkan bulan Romadhon ini dengan ibadah yang benar dan ikhlash semata-mata mengharap pahala dari Allah, maka insyaallah Allah akan menerima 'amalannya dan menjadikan dia orang yang beruntung, diampuni dosa-dosa-dosanya ketika keluar dari bulan Romadhon. Karena Rosulullah ﷺ telah menjamin bagi orang yang beesungguh-sungguh.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa menegakan (ibadah malam) romadhon karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [HR. Bukhori no.37 dan Muslim no. 759]

مَن صام رمضان إيمانًا واحتسابًا، غُفِر له ما تقدَّم من ذنبه
"Barangsiapa yang puasa dibulan Romadhon karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu" [HR. Al Bukhori dan Muslim]

Semoga Allah menerima 'amal ibadah kita dan mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu.

وبالله التوفيق. والله تعالى أعلم بالصواب.

Ayyuhal jama'ah rohimakumullah ....
Tidak terasa kita sudah sampai di penghujung bulan Romadhon.
Terasa kurang waktu yang diberikan. Begitu juga terselip penyesalan, ada saja kekurangannya dalam memanfaatkan waktu utama ini.
Semoga di detik-detik terakhir ini kita diberi Taufiq untuk mengakhiri bulan ini dengan mendapatkan Maghfiroh Nya.
Ayyuhal jama'ah rohimakumullah ....
Imam Ibnu Katsir رحمة الله عليه dalam tafsirnya mengatakan:
وفي ذكره تعالى هذه الآية الباعثة على الدعاء ، متخللة بين أحكام الصيام ، إرشاد إلى الاجتهاد في الدعاء عند إكمال العدة
"Dan dalam penyebutan Allah ta'aala terhadap ayat ini, yang mendorong untuk berdo'a, terselip diantara ayat ayat yang berbicara tentang hukum puasa, ada bimbingan untuk bersungguh sungguh dalam berdo'a ketika menyempurnakan bilangan puasa"
Yang dimaksud adalah ayat ini:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ 
"Dan jika hamba hamba Ku bertanya kepada mu tentang Aku, maka Aku dekat. Ku kabulkan do'anya orang yang berdo'a Jika dia berdo'a kepada Ku"
Iya, perbanyaklah berdo'a pada detik-detik terakhir. Memohon diterima 'amal ibadah kita, memohon Maghfiroh Nya. Memohon kebaikan untuk diri, keluarga dan keumuman kaum Muslimin. Terlebih penting di saat saat seperti ini, do'akan kebaikan untuk waliyulamri kita. Diantara ciri Ahlus sunnah adalah mendo'akan kebaikan waliyulamri, sebaliknya ciri Ahlul bid'ah adalah mendo'akan kejelekan untuk waliyulamri.
Berdo'alah, memohon kepada Allah apa saja kebaikan dunia dan akhirat.Tidak usah sungkan, malu atau malas berdo'a. Jangan seperti anggapan orang Shufi yang mengatakan malu untuk berdo'a kepada Allah. Seakan akan gambaran ta'dhimnya kepada Allah, padahal menyelisihi perintahNya. Allah memerintahkan berdo'a bahkan mengancam orang yang sombong, tidak mau berdo'a kepada Nya. Dia dekat. Dan Dia berjanji akan mengabulkannya.
Terlebih ini hari Jum'at. Ada satu waktu yang mustajab.
Berdo'alah, dan perbanyaklah do'a dan ingat ujung ayat
 ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
"Maka hendaknya mereka itu penuhi perintah Ku dan berimanlah kepada Ku"
Iya, ta'ati perintahnya dimanapun, dan kapanpun. Disaat sendiri maupun bersama yang lain.
Romadhon bisa berakhir berganti dengan bulan bulan yang lain. Kondisi bisa berubah ubah sesuai hikmah Allah. Lingkungan, teman, dan saudara bisa berganti, berubah datang dan pergi. Tapi keta'atan tetap harus. Status sebagai hamba Nya tidak pernah dicabut.
Berakhirnya musim ibadah bukan berarti berakhir sudah waktu ibadah.
Semoga kita semua termasuk orang-orang yang terus berada dalam keta'atan kepada Nya sampai ajal menghampiri kita
Akhirul Kalam "تقبل الله منا ومنكم"
  
              والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

📱WA KaPuAs KalBar

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃