✋🏻🌔💦🏘️ *Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi:* Sholat Tarowih dan Sholat Id Dilaksanakan di Rumah-Rumah Pada Kondisi Berlanjutnya Pandemi Corona
(Sumber: www.spa.gov.sa/2075735)
Jum'at 24/8/1441 H bertepatan 17/04/2020 M
Riyadh, 24 Sya’ban 1441 H, 17 April 2020 M
Yang Mulia Mufti Umum Kerajaan Arab Saudi yang merupakan Ketua Komisi 'Ulama Senior dan Ketua Umum Direktorat Jenderal Penelitian 'ilmiah dan Fatwa, Syaikh 'Abdul Aziiz bin 'Abdillah bin Muhammad Alu asy-Syaikh menjelaskan bahwa apabila sholat tarowih dan sholat id tidak memungkinkan dilaksanakan di masjid-masjid karena tindakan-tindakan preventif yang ditempuh oleh lembaga-lembaga khusus dalam rangka menanggulangi penyebaran pandemi corona, masyarakat hendaklah melaksanakan sholat tersebut di rumah masing-masing.
Hal ini disebutkan dalam jawaban-jawaban Yang Mulia Syaikh atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam, Da'wah, dan Bimbingan terkait ('amalan) pada bulan Romadhon apabila pandemi berlanjut.
• *Pertanyaan pertama:*
_Apakah disyari'atkan sholat tarowih di rumah?_
*Yang Mulia Syaikh menjawab,*
“Terkait permasalahan sholat tarowih di rumah masing-masing pada bulan Romadhon tahun ini karena tidak memungkinkan pelaksanaannya di masjid-masjid disebabkan tindakan-tindakan preventif yang ditempuh oleh lembaga-lembaga khusus penanggulangan virus corona baru, masyarakat hendaklah melaksanakan sholat tarowih di rumah masing-masing agar mendapatkan keutamaan menegakkan malam-malam Romadhon yang berbarokah. Sebab, telah disebutkan dalam hadits shohih bahwa Nabi _shollallahu 'alaihi wasallam_ sholat malam pada bulan Romadhon di rumah beliau. Demikian pula merupakan hal yang sudah diketahui bersama bahwa sholat tarowih hukumnya sunnah dan tidak wajib.”
• *Pertanyaan kedua:*
_Apakah disyari'atkan sholat id di rumah masing-masing?_
*Beliau menjawab,*
“Apabila keadaan saat ini berlanjut sehingga sholat id tidak mungkin dilakukan di lapangan-lapangan dan masjid-masjid yang khusus untuk melaksanakannya, sholat id hendaklah dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa disertai khutbah setelahnya.
Telah terbit fatwa dari Lembaga Tetap Urusan Fatwa yang di dalamnya menyebutkan, Barang siapa yang tertinggal dari sholat id dan dia ingin mengqodhonya, disunnahkan baginya untuk melaksanakannya sesuai tata cara sholat id tanpa disertai khutbah setelahnya.
Mengqodho sholat id bagi ma'mum yang tertinggal dari sholatnya imam, hukumnya sunnah. Maka dari itu, melaksanakan sholat id (di rumah) bagi orang-orang yang tidak ditegakkan sholat id di negerinya tentu lebih disyari'atkan. Hal itu merupakan penegakan terhadap syiar Islam sesuai dengan kadar kemampuan.
Allah _subhanahu wa taala_ berfirman,
فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ
“Bertaqwalah kalian kepada Allah (semaksimal mungkin) sesuai kesanggupan kalian.”
Nabi _shollallahu 'alaihi wasallam_ juga bersabda
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku memerintahkan kalian untuk melaksanakan sesuatu, lakukanlah (semaksimal mungkin) sesuai kemampuan kalian.”
• *Pertanyaan ketiga:*
Sudah diketahui bersama bahwa batas waktu pembayaran zakat fitroh adalah bersamaan dengan selesainya pelaksanaan sholat id. Padahal bisa jadi, sholat id tidak diselenggarakan di kota-kota kecuali di Masjidil Harom dan Masjid Nabawi.
*Pertanyaannya,* kapankah batas waktu terakhir pembayaran zakat fitroh bagi kota-kota lain selain Makkah dan Madinah? Kapankah batas waktu terakhir disyari'atkannya takbir (takbiran, Jw) yang dimulai sejak malam terakhir bulan Romadhon jika sholat id tidak diselenggarakan?
*Beliau menjawab,*
“Batas waktu terakhir pembayaran zakat fitroh, takbir malam id dan pagi hari id di daerah yang tidak menyelenggarakan sholat id adalah beberapa saat setelah terbitnya matahari yang cukup untuk penyelenggaraan sholat id di daerah tersebut.
Kementerian Urusan Islam, Da'wah, dan Bimbingan menganjurkan semua pihak untuk memanfaatkan hari-hari Romadhon yang berbarokah ini dengan memperbanyak do'a, istighfar, dan memohon kepada Allah _'Azza wa jalla_ agar menjaga Pelayan Dua Tanah Suci (Raja Salman) serta putra mahkota, memberikan kesehatan kepada keduanya, membimbing ucapan dan perbuatannya, serta membalas keduanya dengan balasan terbaik atas segala yang mereka curahkan berupa kerja keras dan sumbangsih kemanusiaan untuk Kerajaan Arab Saudi, warga negaranya, para ekspatriat yang bermukim di dalamnya, seluruh kaum muslimin di setiap tempat dan masyarakat internasional.
Serta hendaklah banyak berdo'a agar Allah mengasihi hamba-Nya, kaum muslimin dan masyarakat dunia seluruhnya, dengan mengangkat wabah pandemi ini dari negeri kita secara khusus dan dari seluruh dunia.”
📚 *Sumber:* www.spa.gov.sa/2075735
🌍 *Kunjungi* || https://bit.ly/3coE9Me
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
No comments:
Post a Comment