Saturday, February 8, 2020

hukum tentang sholat memakai kacamata

Sholat Memakai Kacamata

Soal: 

Bolehkah sholat memakai kacamata ? 

Jawab: 

Memakai kacamata dalam sholat hukumnya mubah (boleh) selama tidak menghalangi kesempurnaan dalam menempelkan dahi dan hidung ketika sujud. Sebagaimana diketahui bahwa tata cara sujud yang diajarkan Rosululloh shollallohu ’alaihi wasallam adalah menempelkan tujuh anggota sujud ke tanah yaitu: Wajah (meliputi dahi dan hidung), dua telapak…

Baca Selengkapnya di :
https://problematikaumat.com/shalat-memakai-kacamata/

No comments:

Post a Comment