🔥💥 *SISI KEHAROMAN ASURANSI*
Syaikh 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdillah bin Baaz rohimahullah mengatakan:
التأمين محرم هذا هوالأصل، لأنه ربا وغرر فالمؤمن يعطي مالا قليلا ويأخذ مالا كثيرا وقد لا يأخذ شيئا وقد تخسر الشركة أموالا عظيمة
"Asuransi hukumnya harom dan ini adalah hukum asalnya, karena asuransi itu mengandung riba' dan ghoror (untung-untungan).
Maka seorang Nasabah terkadang dia baru memberikan premi sedikit, kemudian dia mengambil harta (klaim) yang banyak.
Dan terkadang dia tidak mengambil (klaim) sedikitpun. Terkadang perusahaan asuransi mengalami kerugian banyak uangnya.”
📑 Majmu Fatawa 19/428
#fiqih #muamalah #asuransi
@ahlussunnahposo
↘️ *Gabung Dan Bagikan:*
📚 t.me/salafyonline
🌎 simpellink.com/salafyonline
🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃
No comments:
Post a Comment