Friday, October 30, 2020

hukum tentang meninggalkan sholat Jum'at

*Tidak Sholat Jum'at Tiga Kali Kafir, Benarkah?*

Tidak diragukan lagi bahwa sholat Jum'at merupakan salah satu rukun Islam yang utama. Bagi kaum laki-laki, sholat Jum'at adalah salah satu sholat fardhu yang memiliki keutamaan lebih dibanding sholat-sholat lainnya.

Bagi seorang muslim yang cinta akan agamanya tentu tidak akan meninggalkannya barang sekali pun. Apalagi ada ancaman keras dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang meninggalkannya.

Sampai-sampai ada yang menganggap bahwa seorang muslim yang tidak menunaikan sholat Jum'at sebanyak tiga kali maka ia telah murtad, alias menjadi kafir. Benarkah demikian?
...................

*📖 Lanjutkan membaca di :*
http://mahad-assalafy.com/tidak-shalat-jumat-tiga-kali-kafir-benarkah/

No comments:

Post a Comment