📜 Cadar Apa Ada Dasarnya Dalam Madzhab Syafi'iyyah...?
Berikut akan kami sampaikan pernyataan dari kitab kitab madzhab syafi'iyyah secara khusus tentang cadar :
√ Al Khothib Asy Syarbini rohimahullah mengatakan:
" ﻳُﻜْﺮَﻩُ ﺃﻥْ ﻳﺼﻠﻲ ﻓﻲ ﺛﻮﺏ ﻓﻴﻪ ﺻﻮﺭﺓ، ﻭﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻣُﺘﻠﺜِّﻤًﺎ ﻭﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻨﺘﻘﺒﺔ : ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥَ ﻓﻲ ﻣﻜﺎﻥٍ ﻭﻫﻨﺎﻙ ﺃﺟﺎﻧﺐُ ﻻ ﻳﺤﺘَﺮِﺯُﻭﻥَ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻬﺎ، ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺭﻓﻊُ ﺍﻟﻨﻘﺎﺏ."
"Dimakruhkan seseorang sholat menggunakan pakaian yang bergambar, juga makruh sholat laki-laki yang memakai masker dan wanita yang memakai cadar, KECUALI jika wanita tersebut berada di tempat yang tidak bisa dihindari bahwa laki-laki pasti melihatnya maka TIDAK BOLEH BAGINYA MELEPAS CADARNYA."
📖📚 Al Iqna', 1/124
√ Sementara Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:
"ووجهه الإمام باتفاق المسلمين على منع النساء أن يخرجن سافرات الوجوه."
"Hendaknya seorang pemimpin mengarahkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin bahwa kaum wanita terlarang keluar rumah dengan membuka wajahnya."
📖📚 Tuhfatul Muhtaj, 7/193
Dan masih banyak lagi kutipan dari para 'ulama Islam tentang wajibnya cadar. Terlepas dari pendapat mana yang menyatakan sunnah -dan kami tidak sedang membahas itu-, maka penjelasan para 'ulama ini sudah cukup menegaskan betapa ngawurnya pihak yang mengatakan bahwa cadar tidak ada dasarnya dalam agama.
Memangnya dari mana lagi para 'ulama kita memunculkan masalah hukum cadar ini kalau bukan dari sumber agama?
Apakah para 'ulama ini mengambil hukum cadar dari kitab-kitab persilatan atau komik Petruk?
Laa hawla walaa quwwata illa billah
Benar kata Rosulullah ﷺ, Dari 'Abdullah bin Amr Rodhiallahu 'Anhuma, bahwa Rosulullah ﷺ bersabda:
" إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا."
"Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut 'ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut 'ilmu dengan cara mewafatkan para 'ulama hingga bila sudah tidak tersisa 'ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin/pejabat dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa 'ilmu, mereka sesat dan menyesatkan."
📖📚 HR. Bukhori no. 100
Wallahu yahdina ilaas sawaa'is sabiil
No comments:
Post a Comment