Friday, February 14, 2020

hukum tentang wali nikah bagi anak susuan

Ayah Susuan Bukan Wali Nikah

Ayah Susuan Bukan Wali Nikah Pertanyaan: Apakah ayah Susuan bisa menjadi Wali Nikah ? Misalnya saya punya saudari sesusuan, sebut saja fulanah, dulu menyusu kepada ibu saya. Apakah ayah saya, bisa menjadi wali bagi anak susuannya (saudari sesusuan saya) ? Jawab: Ayah Susuan tidak bisa menjadi wali nikah untuk putri susuannya. Hubungan antara anak susuan dan…

Baca Selengkapnya di :
https://problematikaumat.com/ayah-susuan-bukan-wali-nikah/

No comments:

Post a Comment