✋🏼🌺🌔🔪 *BOLEHKAH BERQURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL?*
✍🏼 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah_
📬 *Pertanyaan:*
Banyak orang yang memiliki perhatian terhadap qurban untuk orang telah meninggal, sama saja apakah ada wasiat atau tidak, bagaimana bimbingan Anda?
🔓 *Jawaban:*
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih qurban untuk diri beliau sendiri dan keluarganya, dan beliau tidak membedakan antara orang yang masih hidup atau yang telah meninggal. Maka itu menunjukkan bahwa jika beliau menyembelih qurban berarti qurban tersebut untuk diri beliau dan keluarganya. Yang termasuk keluarga adalah ayah yang telah meninggal, ibu yang telah meninggal, istrinya, atau anak-anaknya. Karena beliau menyembelih qurban untuk diri beliau dan keluarganya.
Disebutkan dalam hadits al-Barra' bin Azib radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau ditanya oleh Abu Burdah bin Niyar, "Apakah boleh saya menyembelih qurban untuk anak saya?"
Lalu beliau menyetujuinya dan tidak bertanya kepadanya apakah anaknya masih hidup atau telah meninggal.
Maka itu menunjukkan bahwa jika seseorang menyembelih qurban untuk sebagian keluarganya yang telah meninggal tidak masalah. Bahkan hal itu adalah perkara yang disyari'atkan karena mengandung shodaqoh, berbuat baik kepada orang lain, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih qurban. Berbuat baik kepada orang yang telah meninggal, berbuat baik kepada kepada orang lain dengan memberi daging, yaitu orang-orang faqir dan yang membutuhkan, serta memberi hadiah kepada teman, kerabat, dan tetangga.
Hanya saja memang menyembelih qurban untuk orang yang masih hidup lebih ditekankan. Jadi menurut Sunnah Nabi adalah jangan meninggalkan berqurban untuk mereka, dan jika seseorang berqurban untuk keluarganya maka hal itu lebih afdhol, dan jika seseorang berqurban untuk keluarganya yang telah meninggal maka itu hal yang baik dan tidak masalah, semuanya baik.
Adapun pengingkaran terhadap qurban untuk orang yang telah meninggal maka hal itu tidak berdasar, pengingkaran yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap qurban untuk orang yang telah meninggal ini tidak berdasar. Jadi jika seseorang berqurban untuk orang yang telah meninggal maka itu merupakan ibadah, ketaatan, dan kebaikan yang besar.
📚 *Sumber* || http://www.binbaz.org.sa/noor/2841
🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/bolehkah-berqurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
No comments:
Post a Comment