Tuesday, July 30, 2019

Keutamaan ilmu yang bermanfaat

:: MEMINTA ILMU YANG BERMANFAAT, RIZQI YANG BAIK, DAN AMAL YANG DITERIMA ::

اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَ رِزْقًا طَيِّبًا وَ عَمَلاً مُتَقَبَّلاً

"Ya Allaah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfa'at, rizqi yang baik, dan amalan yang diterima." (1)

Dahulu Rasulullah صلى الله عليه و سلم senantiasa memanjatkan doa yang penuh berkah ini selepas shalat subuh, waktu seseorang memulai aktivitasnya. Saat itu, adalah sangat penting bagi seseorang meminta tiga hal ini.

Perhatikanlah, Rasulullah صلى الله عليه و سلم memulai doa ini dengan meminta ilmu yang bermanfaat sebelum meminta yang selainnya. Ini mengandung isyarat bahwa ilmu yang bermanfaat lebih diutamakan dan lebih didahulukan. Dengan ilmu yang bermanfaat tersebut, seseorang akan mampu membedakan amalan, yang saleh dan yang jelek. Ia pun akan jeli memilah, mana rizqi yang halal dan yang haram.

"Ilmu yang bermanfaat" adalah ilmu yang bisa diambil manfaat untuk dirinya sendiri sekaligus memberi manfaat kepada orang lain.

"Rizqi yang thoyyib" adalah yang halal, baik zatnya maupun cara mendapatkannya. Adapun "amalan yang diterima" maksudnya ialah diterima di sisi-Nya dan bisa mendatangkan pahala. (2)

Sungguh, do'a ini memiliki manfaat yang agung. Di dalamnya terdapat faidah yang besar. Sangat baik seorang muslim untuk mengamalkannya setiap hari, lalu menyusulnya dengan amalan untuk meraih apa yang dimintanya.

Wallahul musta'an.
_____________________________________
1.) Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Kitab ash-Shalat, Bab "Apa yang dibaca setelah salam" no. 925; an-Nasa'i, Sunan al-Kubra (31/6) no. 9850 dan pada Amal al-Yaum wa al-Lailah no. 102, dari Ummu Salamah رضي الله عنها
2.) Syarah Hishnul Muslim hlm. 113

Sumber dari Majalah Muslimah Qonitah edisi 17/vol. 02/ 1435H - 2014M

Atsar ID | Arsip Fawaid Salafy
Telegram : t.me/atsarid
Twitter : twitter.com/atsarid
Line : https://line.me/ti/p/%40bqg5243o
YT : https://www.youtube.com/c/AtsarID
Website : www.atsar.id

No comments:

Post a Comment