Tuesday, June 30, 2020

hukum tentang acara syukuran untuk rumah baru

┏๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ”ฐ๐ŸŒธ━━━━━━━━━━━━━┓
             *SALAFY  ONLINE*
┗━━━━━━━━━━━━━๐Ÿ“š๐Ÿ•‹๐Ÿ“ก┛

*๐Ÿก๐Ÿš HUKUM ACARA "SYUKURAN" UNTUK RUMAH BARU*

_๐Ÿ“จ Asy Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah:_

๐Ÿ›๐Ÿฑ Tidak mengapa mengadakan acara walimah (makan makan) ketika masuk di rumah baru untuk mengumpulkan teman teman, dan para kerabat jika ini dalam rangka untuk menampakkan rasa senang dan kegembiraan.

๐Ÿšซ⚠ *Adapun jika orang yang mengadakan acara ini punya keyaqinan dengan adanya walimah syukuran yang seperti ini dengan tujuan agar terhindar dari kejelekan jin maka 'amalan ini tidak boleh, karena masuk kepada kesyirikan dan keyaqinan yang rusak.*

๐Ÿ‘๐Ÿ’ Adapun jika hanya sekedar adat kebiasaan saja maka tidak mengapa.

••••••••••••••••••••••••••

๐ŸŒŽ Sumber: Al Muntaqo Min Fatawa Al Fauzan 16/94
@Berbagiilmuagama
#syukuran #rumah #baru

๐Ÿ’ป๐Ÿ“ฒ *Join & Share* ๐Ÿ“ก
▶ *WA Washiilatu At Tarbiyyah*
http://wa.me/6285232330440
↘️ *Telegram:* 
https://telegram.me/salafyonline
↘️ *Instagram*
http://instagram.com/salafy_online
⬇️ *Website:*
www.salafyonline.net

No comments:

Post a Comment