📢✍🏻📚✅ *KISAH SEGUCI EMAS*
*Sumber:* https://asysyariah.com/kisah-seguci-emas
Imam al-Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Huroiroh _rodhiyallahu 'anhu._ Dia berkata bahwa Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_ bersabda,
اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ. قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا
Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata, di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu, berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya, “Ambillah emasmu! Sebetulnya, aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Si pemilik tanah berkata kepadanya, “Sungguh, saya menjual tanah ini kepadamu berikut isinya.”
Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu, “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”
Salah satu dari mereka menjawab, “Saya punya seorang anak laki-laki.”
Yang lain menimpali, “Saya punya seorang anak perempuan.”
Kata sang hakim, “Nikahkanlah mereka berdua. Berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.”
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Dalam hadits ini, Rosulullah _shollallahu 'alaihi wa sallam_ mengisahkan bahwa transaksi yang mereka lakukan berkaitan dengan sebidang tanah. Si penjual merasa yaqin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara itu, si pembeli berkeyaqinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.
Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap waro’. Mereka tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah harom?
Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, justru menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah, “Ambillah emasmu! Sebetulnya, aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”
Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Akan tetapi, bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.
Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Demikian pula sikap jujur serta waro’ mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya. Kemudian muamalah mereka yang baik, tidak hanya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi juga menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
No comments:
Post a Comment