💰🤝🔐 PIUTANG ADALAH BENTUK SEDEKAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلِهِ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَحُلَّ الدَّيْنُ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ فَأَنْظَرَهُ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَيْهِ صَدَقَةٌ
“Barang siapa memberi tangguh orang yang kesulitan membayar utang sampai dia berkelapangan sebelum tiba waktu pelunasan, dia mendapatkan pahala sedekah senilai dengannya setiap hari. Apabila waktu pelunasan telah tiba lantas dia memberi tangguh kepadanya sampai berkelapangan, dia mendapatkan pahala sedekah dua kali lipat darinya setiap hari.”
📚HR. Ahmad dishahihkan oleh al-Imam al-Albani dan al-Wadi’i dari Sahabat Buraidah radhiallahu ‘anhu
🖥 Publikasi :
📚📚 WA ILMU SYAR'I📚📚
Channel Telegram
https://t.me/CTIS_ChannelTelegramIlmuSyari
Poster
https://t.me/Wisdesign
Bergabung ke Grup WhatsApp Ilmu Syar'i (WIS)(KHUSUS IKHWAN)
http://wa.me//+628176426041
No comments:
Post a Comment